New Policy: Mendukbangga: Pernikahan tak tercatat bisa tingkatkan risiko stunting
Mendukbangga: Pernikahan Tak Terdaftar Tingkatkan Risiko Stunting
New Policy – Yogyakarta – Selama kunjungan ke Kabupaten Sleman, Jawa Tengah, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) serta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji menyoroti bahwa pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi berpotensi meningkatkan risiko stunting pada keluarga. Kunjungan ini dilakukan dalam rangkaian perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 yang akan digelar pada 29 Juni mendatang.
Kementerian mengingatkan pentingnya kepastian administrasi perkawinan sebagai fondasi untuk menciptakan keluarga yang sehat dan berkualitas. “Kita menemukan kasus seorang ibu yang memiliki tiga anak, yang mengalami kesulitan ekonomi setelah pernikahannya tidak tercatat secara resmi dan sang suami meninggal dunia,” jelas Wihaji dalam kesempatan tersebut. Kasus ini, lanjutnya, menjadi bukti bahwa masyarakat masih kurang memahami dampak jangka panjang dari pernikahan yang tidak didaftarkan.
“Kasus tersebut menunjukkan bahwa keputusan mengenai perkawinan yang tidak disertai dengan pengakuan resmi bisa berdampak signifikan pada kesejahteraan keluarga dan tumbuh kembang anak,” ujar Wihaji.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Mendukbangga menekankan perlunya penguatan edukasi terhadap calon pengantin. Ia menyoroti bahwa Tim Pendamping Keluarga (TPK), penyuluh lapangan, dan petugas Kemendukbangga/BKKBN harus bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai konsekuensi dari pernikahan yang tidak tercatat. “Dengan memahami risiko yang muncul, calon pengantin akan lebih waspada dalam mengambil keputusan yang berpengaruh pada masa depan keluarga mereka,” tambahnya.
Menurut Wihaji, pemerintah perlu mengedukasi masyarakat secara mendalam mengenai aspek-aspek yang dapat memperburuk kondisi stunting, seperti akses terhadap layanan kesehatan, sanitasi, dan air bersih. “TPK memiliki peran kunci dalam mendampingi calon pengantin, agar mereka bisa membangun keluarga yang lebih siap menghadapi tantangan sehari-hari,” ujarnya. Pendidikan keluarga, menurutnya, bukan hanya tentang kehamilan dan persalinan, tetapi juga tentang perencanaan, penanggulangan krisis, dan pengelolaan sumber daya.
Program Genting: Strategi Percepatan Penurunan Stunting
Dalam kesempatan yang sama, Wihaji menyampaikan bahwa Kemendukbangga/BKKBN akan terus mendorong program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) sebagai strategi utama untuk menurunkan angka stunting secara efektif. Program ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah.
Kementerian menegaskan bahwa Genting bertujuan untuk memberikan pendampingan dan bantuan kepada keluarga rentan, terutama yang menghadapi masalah ekonomi dan pengetahuan yang kurang. “Kita harus memastikan bahwa setiap keluarga memiliki akses ke layanan yang dibutuhkan, baik dalam hal nutrisi, kesehatan, maupun pendidikan anak,” imbuh Wihaji. Ia menambahkan bahwa program ini diharapkan menjadi solusi terpadu yang bisa menciptakan perubahan jangka panjang.
Stunting, yang merupakan kondisi kekurangan pertumbuhan pada anak, sering kali dipicu oleh berbagai faktor seperti gizi buruk, penyakit kronis, dan kurangnya pengawasan terhadap kesehatan ibu dan anak. Pernikahan tak tercatat, menurut Wihaji, bisa memperparah kondisi ini karena mungkin menghambat akses ke fasilitas kesehatan, seperti pelayanan antenatal dan persalinan yang terorganisasi. “Keluarga yang tidak terdaftar memiliki kesulitan dalam memperoleh bantuan pemerintah, seperti program bantuan sosial atau pendampingan khusus,” paparnya.
Perspektif Masyarakat dan Pemahaman yang Perlu Ditingkatkan
Kunjungan ke Sleman menjadi momentum untuk mengevaluasi keberhasilan upaya penanggulangan stunting di tingkat masyarakat. Wihaji menyebutkan bahwa kebanyakan masyarakat masih menganggap pernikahan tanpa surat nikah sebagai hal yang sederhana, padahal hal ini bisa memicu berbagai masalah sosial dan kesehatan. “Kita harus mengubah persepsi ini menjadi kesadaran, agar masyarakat lebih proaktif dalam merencanakan kehidupan keluarga mereka,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Kemendukbangga menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga-lembaga lokal. “Dengan melibatkan komunitas, kecamatan, dan desa, kita bisa memastikan bahwa edukasi keluarga mencapai masyarakat yang paling terpencil,” jelas Wihaji. Ia juga menyoroti bahwa program Genting harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap daerah, termasuk memperhatikan kondisi ekonomi, budaya, dan lingkungan hidup.
Wihaji menambahkan, kunjungan langsung ke lapangan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menyelesaikan masalah keluarga secara langsung. “Ini adalah cara untuk melihat realitas di lapangan, kemudian merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya. Ia menekankan bahwa stunting bukan hanya masalah kesehatan fisik, tetapi juga mencakup aspek psikologis dan sosial, sehingga penanganannya harus holistik.
Kelompok risiko stunting sering kali melibatkan ibu hamil yang kurang mampu mengakses layanan kesehatan, serta anak-anak yang tidak mendapatkan nutrisi yang cukup. Wihaji berharap, dengan program Genting dan edukasi yang berkelanjutan, semakin banyak keluarga bisa terbebas dari kondisi ini. “Kami akan terus bergerak, karena stunting adalah tantangan yang bisa diatasi jika semua pihak bekerja sama,” pungkasnya.
Dalam waktu dekat, Kemendukbangga/BKKBN akan menggelar berbagai kegiatan untuk memperkuat program pencegahan stunting. Antara lain, peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dalam menyediakan bantuan pangan, serta pengembangan teknologi untuk memudahkan pendaftaran perkawinan. “Kami ingin masyarakat merasa didukung, sehingga keputusan mereka terhadap keluarga akan lebih matang,” tutup Wihaji
