Meeting Results: Apindo dorong pembentukan Joint Task Force IEU-CEPA
Apindo Dorong Pembentukan Joint Task Force IEU-CEPA
Meeting Results – Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkuat dukungan untuk pendirian Joint Task Force yang menggabungkan komitmen pemerintah dan sektor swasta dalam mendorong ratifikasi serta implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Mekanisme ini dianggap penting untuk memastikan perjanjian ekonomi tersebut berjalan secara efektif dan tepat waktu. Usulan tersebut ditetapkan sebagai salah satu hasil penting dari Apindo Business Mission to Europe 2026, yang dilaksanakan pada 11 hingga 19 Juni 2026 di Amsterdam, Den Haag, Brussels, dan Paris. Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menegaskan bahwa fase pascanegosiasi IEU-CEPA adalah momen kritis yang harus dimanfaatkan untuk memaksimalkan manfaat ekonomi bagi dunia usaha.
Kunci Sukses Tergantung pada Eksekusi
Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan di Jakarta, Rabu, Shinta Kamdani menekankan bahwa keberhasilan IEU-CEPA tidak hanya bergantung pada selesainya proses negosiasi, tetapi juga pada kemampuan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan finalisasi hukum, ratifikasi, dan implementasi secara simultan. “Fokus kita sekarang harus beralih dari negosiasi ke peluang dan kerja sama. Keberhasilan IEU-CEPA ditentukan oleh kemampuan kita menjaga kecepatan dan kualitas eksekusi, baik dari sisi Uni Eropa maupun Indonesia, agar manfaatnya segera dirasakan oleh pelaku usaha, pekerja, dan perekonomian secara keseluruhan,” jelas Shinta.
“Target kita jelas, tidak boleh terjadi cliff edge pada awal 2027. Dunia usaha membutuhkan kepastian. Karena itu Apindo siap bekerja bersama Pemerintah Indonesia, Uni Eropa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ratifikasi dan implementasi IEU-CEPA berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian kedua pihak,” tambahnya.
Kondisi ini terjadi karena fasilitas Generalised Scheme of Preferences (GSP) Uni Eropa yang saat ini diterima Indonesia akan berakhir pada 31 Desember 2026. Setelah itu, mulai 1 Januari 2027, Indonesia akan keluar dari daftar negara yang mendapatkan Standard GSP setelah bertahun-tahun berstatus negara pendapatan menengah atas. Risiko cliff edge, yaitu situasi di mana kebijakan GSP berakhir sementara IEU-CEPA belum diterapkan, menimbulkan ancaman bagi produk ekspor Indonesia. Dengan adanya risiko tersebut, sejumlah barang yang sebelumnya diimpor dengan tarif rendah berpotensi kembali dikenai tarif Most Favoured Nation (MFN) Uni Eropa, yang cenderung lebih tinggi, sehingga meningkatkan biaya perdagangan.
Shinta Kamdani menjelaskan bahwa IEU-CEPA harus menjadi instrumen strategis yang tidak hanya menggantikan GSP, tetapi juga menciptakan akses pasar yang stabil jangka panjang. Perjanjian ini diharapkan memperkuat integrasi rantai pasok global, menarik investasi, serta memperluas kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa. “Bagi Apindo, IEU-CEPA bukan hanya tentang penghapusan tarif. Perjanjian ini harus menjadi platform untuk memperkuat investasi, kapasitas pengusaha, transfer teknologi, dan peningkatan daya saing industri,” tambah Shinta.
Apindo menilai bahwa keberlanjutan implementasi IEU-CEPA sangat vital, terutama dalam mengatasi hambatan non-tarif yang selama ini mengganggu alur perdagangan dan investasi. Hal ini mencakup standar keberlanjutan, regulasi lingkungan, serta persiapan sektor-sektor prioritas Indonesia dalam memenuhi persyaratan akses pasar Uni Eropa. Dalam Business Mission to Europe 2026, Apindo juga melakukan pertemuan strategis dengan para pemangku kepentingan di Eropa, termasuk pemerintah, lembaga ekonomi, dan pengusaha lokal, untuk memastikan kesiapan implementasi perjanjian.
Agenda Tindak Lanjut yang Dibahas
Usulan pembentukan Joint Task Force IEU-CEPA tidak hanya menjadi fokus utama, tetapi juga diimbangi dengan agenda strategis lainnya. Apindo menyebutkan bahwa misi tersebut menghasilkan beberapa tindak lanjut, seperti penguatan dukungan terhadap proses implementasi, peningkatan pemanfaatan perjanjian setelah ratifikasi, serta pendalaman dialog terkait European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan standar keberlanjutan. “Kami ingin memastikan IEU-CEPA tidak hanya diterima secara formal, tetapi juga diimplementasikan secara optimal,” ujarnya.
Salah satu keuntungan utama IEU-CEPA adalah kemampuannya untuk menciptakan kepastian perdagangan. Shinta Kamdani menegaskan bahwa keberhasilan perjanjian ini tergantung pada kolaborasi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha. “Kita perlu membangun kerja sama konkret di bidang manufaktur, ekonomi hijau, ekonomi digital, serta pengembangan sumber daya manusia. Ini adalah langkah penting untuk menjaga momentum pasca-negosiasi dan mempercepat proses ratifikasi,” lanjutnya.
Apindo juga menyampaikan bahwa IEU-CEPA dapat menjadi perangkat untuk memperkuat kapasitas usaha lokal. Perjanjian ini diharapkan mendorong transisi dari kebijakan luar negeri yang bersifat sementara, seperti GSP, ke arah keterbukaan pasar yang lebih permanen. Dengan adanya IEU-CEPA, pelaku usaha Indonesia akan memiliki akses yang lebih luas ke pasar Uni Eropa, sekaligus mendapatkan perlindungan dari hambatan perdagangan yang tidak bersifat tarif.
Selama pelaksanaan Business Mission to Europe 2026, Apindo menekankan komitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan semua aspek perjanjian berjalan sesuai rencana. “Kami berharap dapat mengubah tantangan menjadi peluang dengan membangun kerja sama yang solid, tidak hanya dalam memenuhi kebutuhan ekonomi saat ini, tetapi juga dalam menyiapkan daya tahan jangka panjang,” tutur Shinta. Pernyataan ini menegaskan bahwa implementasi IEU-CEPA tidak hanya berdampak pada sektor ekspor, tetapi juga pada perekonomian nasional secara keseluruhan.
Apindo berharap bahwa pembentukan Joint Task Force IEU-CEPA akan mempercepat koordinasi antara lembaga pemerintah dan dunia usaha. Dengan adanya tim khusus ini, proses legal finalization dan ratifikasi dapat dilakukan secara lebih efisien, mengurangi risiko keterlambatan. Selain itu, tim ini juga diharapkan memastikan kebijakan perjanjian selaras dengan kebutuhan industri, terutama dalam hal akses pasar, investasi, dan kesiapan menghadapi standar internasional yang lebih ketat. Shinta Kam
