Solution For: KPPPA upayakan anak yang ijazah dibakar di Lombok Barat lanjut sekolah

WhatsApp-Image-2026-05-27-at-14.03.39

KPPPA Upayakan Anak yang Ijazah Dibakar di Lombok Barat Lanjut Sekolah

Solution For – Dari Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tengah berupaya menolong seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang ijazah dan perlengkapan sekolahnya dibakar oleh ayahnya di Lombok Barat. Peristiwa ini terjadi setelah korban pulang larut malam bersama terlapor, menurut informasi yang diberikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu, saat dihubungi di Jakarta, Minggu. Ia menjelaskan, fokus utamanya adalah menjaga agar korban tetap bisa melanjutkan studinya, baik di sekolah sebelumnya maupun institusi pendidikan lain yang menjadi mitra Dinas Sosial PPPA Provinsi NTB.

Upaya Pemulihan dan Keterlibatan UPTD PPA

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Barat telah melakukan intervensi awal terhadap keluarga korban serta terlapor. Tim dari lembaga tersebut juga berkoordinasi dengan kepala dusun setempat untuk memahami situasi lebih lanjut. Namun, menurut Titi Eko Rahayu, keengganan korban untuk bertemu dengan tim UPTD PPA membuat asesmen awal terhadap korban belum bisa dilakukan. “Korban masih takut untuk berbicara dengan pihak terkait,” katanya.

“Fokus utamanya yaitu agar korban tetap dapat menempuh pendidikannya, apakah nanti melanjutkan di sekolah sebelumnya atau sekolah lain yang menjadi mitra Dinsos PPPA Provinsi NTB,”

Kementerian PPPA menyatakan bahwa kasus ini adalah contoh dari masalah klasik perkawinan dini yang sering terjadi di Lombok Barat. Pihaknya menegaskan bahwa peristiwa tersebut menunjukkan dampak budaya adat yang ketat serta kurangnya kemampuan pengasuhan orang tua. “Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi anak-anak di daerah ini, khususnya perempuan, yang seringkali diatur oleh aturan adat,” jelas Titi Eko Rahayu.

Konteks Budaya dan Faktor Penyebab Perkawinan Anak

Kasus ini berawal dari sang anak yang pulang larut malam bersama ayahnya, menurut Titi Eko Rahayu. Ayah korban menganggap peristiwa tersebut sebagai bentuk kecurangan dan meminta terlapor untuk bertanggung jawab, serta menikahi korban agar tidak terjadi fitnah. “Karena budaya di Lombok menyatakan bahwa perempuan tidak boleh keluar rumah sampai malam, ini menjadi alasan utama ayah korban mengambil tindakan,” ucapnya.

Korban dan terlapor telah menjalani pernikahan siri pada 13 Juni 2026. Saat ini, korban masih terdaftar sebagai siswi SMP di salah satu pondok pesantren di Lombok Barat. Namun, setelah kasus tersebut viral, anak tersebut belum melanjutkan kegiatan belajarnya. Menurut Titi Eko Rahayu, ini adalah hasil dari kombinasi adat, ekonomi, dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak anak.

Provinsi NTB dikenal sebagai daerah dengan angka perkawinan anak terbesar di Indonesia. Faktor-faktor yang memicu fenomena ini meliputi pengaruh adat, keterbatasan pengasuhan orang tua, serta akses informasi yang kurang. “Kasus ini juga terkait dengan berkembangnya teknologi dan pelemahan nilai-nilai moral dalam masyarakat,” tambahnya.

Perspektif Kementerian dan Strategi Pemecahan Masalah

Kementerian PPPA menegaskan bahwa mereka akan terus memantau penanganan kasus ini hingga selesai. “Kita berharap langkah-langkah yang diambil dapat memberikan solusi bagi korban dan mengurangi risiko serupa di masa depan,” kata Titi Eko Rahayu. Pihaknya berupaya menggandeng lembaga lokal dan komunitas setempat untuk menyediakan perlindungan dan dukungan pendidikan bagi korban.

Kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Menurut Titi, tindakan ayah korban mencerminkan cara pandang yang masih konservatif terhadap peran perempuan dan masa depan mereka. “Masyarakat perlu memahami bahwa pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup anak, terlepas dari pengaruh budaya,” katanya.

Dalam upaya memecahkan masalah ini, Kementerian PPPA juga mendorong peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat lokal. “Kita perlu kerja sama yang lebih erat antara institusi pendidikan, keluarga, dan pihak berwenang,” ujar Titi Eko Rahayu. Ia menekankan bahwa anak-anak harus diberikan kesempatan untuk mengejar pendidikan tanpa terganggu oleh tekanan adat atau ekonomi.

Data dan Dampak di NTB

Provinsi NTB memiliki catatan angka perkawinan anak yang tinggi di seluruh Indonesia. Berdasarkan data terkini, rata-rata usia perempuan yang menikah lebih dini mencapai angka yang signifikan. Faktor utama penyebabnya meliputi pengaruh budaya adat, ekonomi keluarga, dan kurangnya pemahaman tentang hak anak. “Kebiasaan yang sudah melekat dalam masyarakat masih menjadi penghalang utama bagi pendidikan korban,” ujar Titi.

Kasus ini juga menggambarkan bagaimana adat dan budaya lokal bisa memengaruhi keputusan keluarga dalam hal pendidikan. Menurut Titi Eko Rahayu, pernikahan siri yang dilakukan korban dan ayahnya adalah bentuk penyesuaian terhadap aturan adat. “Budaya adat menjadi alat yang digunakan untuk mengatur masa depan perempuan, terlepas dari keinginan mereka sendiri,” katanya.

Di sisi lain, Titi menyoroti bahwa teknologi dan pendidikan berperan penting dalam mempercepat perubahan. “Dengan adanya akses informasi yang lebih luas, masyarakat bisa lebih menerima pendidikan sebagai jalan untuk menjamin masa depan anak,” jelasnya. Ia berharap bahwa intervensi ini menjadi contoh untuk meningkatkan perlindungan anak di Lombok Barat.

Secara keseluruhan, upaya KPPPA dan lembaga terkait menunjukkan komitmen untuk menekan praktik perkawinan anak. Meski ada tantangan dalam mengubah kebiasaan masyarakat, Titi Eko Rahayu yakin bahwa kolaborasi yang intensif antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas bisa menghasilkan dampak positif. “Kita perlu terus bergerak dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi hak anak,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi refleksi dari masalah sosial yang kompleks di daerah pedesaan, di mana budaya adat seringkali mengambil alih keputusan penting dalam keluarga. Dengan dukungan dari Kementerian PPPA, korban diharapkan bisa kembali ke sekolah dan mengambil langkah-langkah untuk mengejar cita-citanya. Upaya ini juga menekankan pentingnya pendidikan dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk anak-anak Indonesia.