New Policy: KDM pilih bangun masjid kecil perkampungan demi kembalikan esensinya

1000034236

KDM pilih bangun masjid kecil perkampungan demi kembalikan esensinya

New Policy – Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan kebijakan pembangunan masjid kecil atau tajug di permukiman warga sebagai upaya memperkuat peran rumah ibadah sebagai ruang ibadah serta refleksi spiritual di tengah masyarakat. Menurut Dedi, inisiatif ini diambil karena sebagian masjid terlihat bergeser dari fungsi utama sebagai tempat ibadah ke ruang rekreasi dan aktivitas publik. Di Bandung, Jumat, ia menyampaikan bahwa aspek spiritualitas sering kali kalah menonjol dibandingkan daya tarik arsitektur bangunan yang menarik masyarakat datang untuk berfoto.

“Kalau masjid sarana rekreasi, bukan sarana spiritualitas, maka masjid hanya akan menjadi tempat swafoto, bukan tempat tafakur,” ujar Dedi.

Dalam upaya mengembalikan esensi masjid, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pembangunan tajug di lingkungan padat penduduk agar sarana ibadah lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dedi menjelaskan bahwa konsep ini bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan yang bisa diakses oleh warga setiap hari. “Masjid-masjid megah sudah banyak di Jawa Barat,” tambahnya, sambil menekankan bahwa kebutuhan masyarakat adalah yang utama.

Kebijakan pembangunan tajug akan dijalankan secara bertahap dan terintegrasi, melibatkan kolaborasi berbagai pihak. Dedi mengatakan, pengembangan ini bertujuan memulihkan fungsi surau sebagai tempat ibadah, diskusi, dan kegiatan spiritual tanpa menambah struktur pengelolaan yang kompleks. Ia menilai bahwa konsep tersebut mampu menciptakan hubungan lebih erat antara masyarakat dengan agama, sekaligus menjaga keharmonisan lingkungan.

“Kami ingin membangun masjid yang ada jamaahnya, tempat anak-anak mengaji, dan menjadi ruang ibadah masyarakat,” kata Dedi.

Dedi menyoroti bahwa nilai ibadah tidak ditentukan oleh ukuran bangunan, tetapi oleh kualitas hubungan spiritual seseorang dengan Tuhan. Menurutnya, tempat ibadah bukan faktor utama dalam membangun kedekatan batin, karena yang terpenting adalah keheningan dan kesadaran spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Ia berpendapat bahwa kehadiran masjid kecil dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan mudah dijangkau bagi masyarakat.

Menurut Dedi, masjid kecil memiliki peran yang vital dalam memupuk rasa kebersamaan dan kesadaran spiritual. Ia mencontohkan bahwa di perkampungan, masyarakat lebih mudah beribadah dan berinteraksi dengan sesama jamaah. “Masjid yang dekat dengan warga mampu menjadi pusat kegiatan spiritual yang aktif,” ujarnya. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.

Masjid kecil juga dianggap lebih efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kegiatan ibadah. Dedi menjelaskan bahwa masjid besar, meski menarik secara visual, seringkali justru menjauhkan warga dari kegiatan rutin yang mengikuti jadwal ibadah. Dengan tajug yang dibangun di lingkungan warga, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memanfaatkan masjid sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Nilai ibadah tidak ditentukan oleh kemegahan bangunan, melainkan oleh kualitas hubungan spiritual seseorang dengan Tuhan,” katanya.

Kebijakan ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan masjid. Dedi mengatakan, pembangunan tajug akan didukung oleh komunitas sekitar, sehingga mampu menjaga keberlanjutan kegiatan keagamaan di perkampungan. Ia menyebutkan bahwa masjid kecil bisa menjadi pusat pengajian, pengumpulan jamaah, dan pengembangan kegiatan keagamaan secara lokal. “Masjid besar sudah ada, sekarang yang dibutuhkan adalah masjid kecil yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Dedi menyoroti pergeseran fungsi masjid yang saat ini semakin mencolok. Ia menilai bahwa banyak masjid menjadi tempat kegiatan non-ibadah seperti pesta, pasar, atau pusat kegiatan sosial. Hal ini, menurutnya, mengurangi kualitas spiritualitas dalam kehidupan masyarakat. “Banyak orang datang ke masjid karena ingin berfoto, bukan untuk beribadah,” jelas Dedi.

Dedi menekankan bahwa keberadaan masjid kecil tidak hanya untuk kenyamanan fisik, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan spiritual secara alami. Ia mencontohkan bahwa di lingkungan padat penduduk, tajug bisa menjadi ruang yang lebih akrab dan penuh makna. “Masjid yang dekat dengan warga mampu menjadi pusat kegiatan yang memperkaya kehidupan spiritual mereka,” ujarnya.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat keberagamaan dalam masyarakat. Dedi mengatakan, dengan masjid kecil yang tersebar di berbagai perkampungan, warga akan lebih mudah mengakses sarana ibadah. Ia menambahkan bahwa konsep tajug bisa menjadi solusi untuk menyeimbangkan antara kebutuhan infrastruktur dan nilai spiritual. “Kita perlu menyeimbangkan antara keindahan arsitektur dan fungsionalitas masjid sebagai tempat ibadah,” pungkasnya.

Dedi menilai bahwa kebijakan pembangunan masjid kecil di Jawa Barat merupakan langkah strategis untuk mengembalikan makna asli masjid sebagai tempat ibadah dan refleksi spiritual. Ia berharap inisiatif ini mampu menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengadopsi pendekatan serupa. Dengan demikian, masjid bukan hanya menjadi bangunan yang megah, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan spiritual masyarakat yang sehari-hari.