TNBTS tangkap 13 orang diduga pendaki ilegal Gunung Semeru

1001295460

Operasi TNBTS: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diamankan di Wilayah Ranupani dan Taman Satriyan

TNBTS tangkap 13 orang diduga pendaki – Kota Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaporkan telah mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Operasi ini dilakukan oleh petugas di dua Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN), yaitu RPTN Ranupani di Kabupaten Lumajang dan RPTN Taman Satriyan di Kabupaten Malang. “Kami telah menangkap 13 orang yang diduga melakukan pendakian secara tidak resmi ke Gunung Semeru, proses penegakannya berlangsung melalui Operasi Pengawasan di dua lokasi tersebut,” terang Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha saat diwawancara di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Dalam operasi tersebut, terduga pendaki ilegal yang diamankan di RPTN Ranupani berjumlah dua orang. Sementara di RPTN Taman Satriyan, tepatnya di kawasan Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, petugas berhasil mengamankan 11 orang. Rudijanta menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari patroli dan penyisiran yang dilakukan oleh tim TNBTS untuk mengidentifikasi jalur pendakian yang sering digunakan oleh pendaki tidak resmi.

“Dari pemeriksaan di RPTN Ranupani, kedua orang tersebut terbukti menempuh jalur ayek-ayek untuk mendaki Gunung Semeru,” katanya. Keduanya juga mencoba menghindari Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) saat menuruni gunung, sebelum akhirnya kabur ke kebun dan ditangkap oleh warga setempat.

Menurut Rudijanta, operasi di Taman Satriyan berfokus pada jalur yang dicurigai sebagai akses utama bagi pendaki ilegal. “Pendaki yang diamankan di area Taman Satriyan diberikan arahan untuk turun dan dilakukan pendataan lebih lanjut,” tambahnya. Selain itu, TNBTS sedang terus memburu empat pendaki ilegal lainnya yang diduga menggunakan jalur Purbakala untuk mencapai kawasan Gunung Semeru.

Gunung Semeru, sebagai salah satu gunung berapi aktif di Jawa Timur, menjadi tujuan pendakian yang diminati banyak wisatawan. Namun, pendakian secara ilegal sering kali mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan pendaki. TNBTS mengatakan bahwa pendaki ilegal ini tidak hanya mengganggu manajemen taman nasional, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem yang rentan. “Pendaki ilegal biasanya tidak mengikuti aturan yang berlaku, seperti memperoleh izin pendakian atau mematuhi jalur yang ditentukan,” jelas Rudijanta.

Sebagai langkah pencegahan, TNBTS melakukan patroli rutin di sekitar kawasan Gunung Semeru. Operasi Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pendaki mematuhi protokol keamanan dan konservasi. “Kami menekankan pentingnya pengawasan ketat di area terpencil, karena pendaki ilegal sering kali memanfaatkan jalur yang tidak terawasi,” terangnya. Pendaki yang terjebak dalam operasi ini terdiri dari berbagai usia dan latar belakang, termasuk sejumlah pendaki yang berpengalaman namun tetap mengabaikan aturan resmi.

Setelah proses pengamanan selesai, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara Kementerian Kehutanan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 13 orang yang diamankan. “Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan, sebelum memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama. Ia menambahkan bahwa pihaknya memastikan semua prosedur pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) dilakukan secara transparan dan profesional.

“Sanksi terhadap pendaki ilegal bisa berupa denda, teguran, atau bahkan penahanan tergantung tingkat pelanggarannya,” ujarnya. Dalam beberapa kasus, pendaki ilegal juga diberikan pembinaan untuk memahami pentingnya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan saat melakukan pendakian.

Operasi ini menunjukkan upaya TNBTS dalam memperketat pengawasan di sepanjang jalur pendakian. Menurut informasi, sebagian besar pendaki ilegal berasal dari daerah sekitar, dengan beberapa orang menyewa kendaraan untuk mempermudah akses ke kawasan terpencil. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kegiatan pendakian yang mencurigakan, agar proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat,” kata Endrip. Ia menekankan bahwa keterlibatan warga setempat sangat penting dalam mendukung upaya konservasi.

Kebijakan pendakian ilegal di Gunung Semeru bukan hanya mengganggu manajemen taman nasional, tetapi juga berdampak pada kehidupan satwa liar yang hidup di kawasan itu. Balai Besar TNBTS menyatakan bahwa pendaki ilegal sering kali membuang sampah di alam terbuka dan mengganggu jalur-jalur yang digunakan oleh satwa-satwa seperti kijang, macan tutul, dan angsa gunung. “Dengan operasi seperti ini, kami berharap dapat mengurangi aktivitas ilegal yang merusak ekosistem,” pungkas Rudijanta.

Sebagai tindak lanjut dari operasi ini, TNBTS akan menggelar pelatihan bagi warga sekitar dan pendaki lokal tentang pentingnya mendaki dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. “Selain itu, kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan bahwa pendaki ilegal tidak bisa berkeliaran bebas,” jelasnya. Dengan langkah-langkah ini, TNBTS berupaya membangun kesadaran kolektif terhadap keberlanjutan wisata alam.

Menurut data terkini, jumlah pendaki ilegal di Gunung Semeru meningkat 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya tarif pendakian yang dianggap mahal dan kondisi cuaca yang tidak selalu mendukung pendakian resmi. “Kami memahami kebutuhan pendaki, tetapi tetap menegaskan bahwa pendakian ilegal berisiko tinggi, baik secara fisik maupun lingkungan,” kata Endrip. Ia berharap dengan operasi yang terus dilakukan, jumlah pendaki ilegal dapat dikurangi secara signifikan.

Operasi Pengawasan ini juga dilengkapi dengan penggunaan teknologi pemantauan, seperti drone dan GPS, untuk mempercepat identifikasi pendaki yang melanggar aturan. Rudijanta menegaskan bahwa seluruh proses penangkapan dan pemeriksaan dilakukan dengan tetap menjaga hak-hak pendaki dan menghindari tindakan yang berlebihan. “Kami ingin menciptakan kesadaran, bukan hanya men