Key Discussion: Anggota DPR ingatkan pemerintah jangan cuma kejar target jumlah KDKMP
Anggota DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kualitas KDKMP, Bukan Hanya Jumlah
Key Discussion – Di tengah upaya pemerintah mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), anggota DPR RI dari Komisi VI, Darmadi Durianto, mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak cukup dinilai dari banyaknya koperasi yang tercipta, tetapi juga dari kelayakan bisnis dan kemampuan operasional yang berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi, Kamis, di Jakarta.
Peringatan Soal Model Bisnis dan Lokasi Strategis
Darmadi menekankan bahwa sejumlah laporan telah menyoroti kelemahan dalam pengembangan KDKMP, khususnya terkait lokasi yang kurang optimal. Menurutnya, ada koperasi yang dibangun di area dengan aktivitas ekonomi rendah atau bahkan berdekatan dengan koperasi sejenis, sehingga risiko kegagalan meningkat. “Kami mendukung program ini, tetapi ada pertanyaan yang muncul: apakah studi kelayakan bisnis sudah dilakukan sebelum koperasi dibuka? Apakah lokasi yang dipilih memiliki peluang usaha yang jelas?” ujarnya.
“Kalau ini dijalankan terus tanpa verifikasi dan validasi yang kuat, saya khawatir ke depan banyak KDKMP yang mangkrak, karena koperasi tetap harus berjalan dengan prinsip bisnis yang sehat,” tambah Darmadi.
Menurut anggota DPR tersebut, pembentukan koperasi yang massal tanpa memperhatikan aspek fundamental seperti kelayakan bisnis dan lokasi strategis bisa berisiko menimbulkan banyak koperasi yang tidak mampu bertahan. Ia menyoroti bahwa keberhasilan ekonomi kerakyatan tidak hanya tergantung pada jumlah koperasi, tetapi juga pada kemampuan mereka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian desa secara berkelanjutan.
Respons Menteri Koperasi Soal Kajian Kelayakan dan Pelatihan
Menanggapi kritik tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan desain model bisnis dan modul pelatihan yang solid. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi menerima mandat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk menyusun struktur operasional KDKMP. “Kami sudah membuatkan desainnya, ada feasibility study-nya, tetapi sekali lagi ini akan kita implementasikan pada tahap operasionalisasinya,” ujarnya.
“Penyusunan model bisnis ini didasarkan pada kajian kelayakan usaha agar operasional koperasi dapat berjalan sesuai dengan potensi ekonomi masing-masing daerah,” lanjut Ferry.
Ferry menegaskan bahwa modul pelatihan yang disiapkan bertujuan memastikan pengelola koperasi memiliki pemahaman yang memadai tentang prinsip-prinsip bisnis sehat. Selain itu, ia menyebutkan bahwa pemerintah telah mengawasi proses pembentukan KDKMP secara ketat untuk menghindari kegagalan di tingkat awal. Meski demikian, ia mengakui bahwa tindak lanjut setelah desain selesai dibuat tetap menjadi kunci utama.
Langkah Pemerintah untuk Mempercepat Operasionalisasi
Sebagai langkah awal, pemerintah telah meluncurkan operasionalisasi 1.061 KDKMP di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Upaya ini diharapkan menjadi contoh untuk daerah lain. Ferry menjelaskan bahwa implementasi program ini sedang dipercepat, dengan target pengoperasian hingga 40 ribu unit pada akhir tahun 2026. “Pemerintah berkomitmen memastikan keberlanjutan program ini melalui kebijakan yang terukur dan berbasis data,” kata menteri tersebut.
Ferry juga menyampaikan bahwa KDKMP diharapkan menjadi wadah untuk mendorong pengembangan ekonomi desa, terutama di daerah yang kurang berkembang. Ia menegaskan bahwa pelatihan dan kajian kelayakan merupakan bagian penting dari proses ini untuk meminimalkan risiko kegagalan. “Kami berupaya menciptakan koperasi yang tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa berkembang secara signifikan,” tambahnya.
Perspektif DPR Soal Pengukuran Keberhasilan
Darmadi menilai bahwa indikator keberhasilan KDKMP harus mencakup lebih dari sekadar jumlah koperasi. Ia meminta Kementerian Koperasi menyusun parameter yang lebih jelas, seperti tingkat partisipasi anggota, pertumbuhan pendapatan, dan dampak terhadap keberlanjutan perekonomian daerah. “Koperasi tidak cukup hanya berdiri, tetapi harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk KDKMP harus dipertanggungjawabkan secara optimal. “Kalau kita hanya fokus pada target jumlah, mungkin keberhasilan bisa terabaikan, karena koperasi yang tidak sehat secara bisnis akan menguras dana dan tidak memberikan manfaat jangka panjang,” tambah Darmadi.
Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kualitas
Darmadi mengakui bahwa peningkatan jumlah KDKMP merupakan langkah penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun, ia menekankan bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas. “Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara skalabilitas program dan kelayakan bisnis setiap unit koperasi yang terbentuk,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terus dilakukan terhadap pengoperasian KDKMP, termasuk evaluasi berkala untuk memastikan mereka tetap berjalan secara optimal. “Kami percaya bahwa KDKMP bisa menjadi penggerak utama ekonomi desa, asalkan didukung dengan model bisnis yang kuat dan kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif,” pungkas Darmadi.
Dalam wawancara terpisah, Ferry Juliantono menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus pada transparansi dan akuntabilitas. “Setiap tahap implementasi diawasi secara ketat, mulai dari pendaftaran, pelatihan, hingga evaluasi operasional,” katanya. Ia juga mengungkapkan bahwa KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi lokal yang mendorong inovasi dan kemandirian.
Kemitraan antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program ini. Ferry menilai bahwa partisipasi aktif warga desa dalam pengelolaan koperasi akan meningkatkan daya tahan dan dampak sos
