Special Plan: Jabar amankan penjaminan PT PII demi proyek 40 MW Legok Nangka
Jabar Memastikan Dukungan PT PII untuk Proyek Pengolahan Sampah Legok Nangka
Special Plan – Dalam upaya meningkatkan tata kelola sampah di wilayah Bandung Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berhasil memperoleh penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Langkah ini bertujuan untuk memastikan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka bisa menarik investasi dengan risiko finansial yang minimal, serta menjaga stabilitas operasional selama masa konstruksi. Perjanjian penjaminan ditandatangani oleh Pemprov Jabar melalui Badan Usaha Pelaksana PT Jabar Environmental Solutions (JES) dan PT PII di Indramayu, beberapa waktu lalu.
Komitmen Pemerintah untuk Kepastian Hukum
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, dalam keterangan di Bandung, Minggu, mengungkapkan bahwa pengambilan penjaminan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam menciptakan jangkar kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa penjaminan menjadi bagian penting untuk menjaga seluruh tahapan konstruksi proyek berjalan sesuai rencana. “Kami bersyukur atas peran PT PII yang memberikan penjaminan pemerintah, karena hal ini menjadi dasar kuat untuk menjaga konsistensi proyek hingga selesai,” ujar Dedi.
“Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen,” kata Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi, proyek Legok Nangka memiliki peran krusial dalam mengatasi keterbatasan kapasitas tempat pembuangan akhir sampah (TPA) konvensional yang kondisinya kritis. “Dengan beroperasinya TPPASR ini, kita bisa mengurangi tekanan pada TPA yang sudah hampir kapasitasnya terpenuhi,” tambahnya. Proyek ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengelola sampah di wilayah metropolitan yang rentan kelebihan kapasitas.
Manfaat Proyek untuk Wilayah Metropolitan
Kapasitas pengolahan sampah proyek Legok Nangka mencapai 2.131 ton per hari, melayani enam kawasan metropolitan, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Keterlibatan Pemprov Jabar dalam proyek ini tidak hanya menguntungkan aspek ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup jangka panjang. Menurut Andre Permana, Plt Direktur Utama PT PII, partisipasi pemerintah dalam memastikan standardisasi penjaminan juga berdampak pada keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Penjaminan yang diberikan PT PII merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat kelayakan mendapat pembiayaan bank sehingga mampu menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” kata Andre Permana.
Proyek Legok Nangka dirancang sebagai skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pertama di tahun 2026, serta menjadi portofolio pertama dalam sektor persampahan yang dijamin oleh PT PII. Teknologi waste-to-energy yang diterapkan di proyek ini diharapkan bisa mengurangi volume sampah hingga 85 persen, sekaligus memproduksi daya listrik bersih sebesar 40,79 Megawatt (MW). Andre menuturkan, teknologi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pengolahan sampah, tetapi juga menghasilkan energi yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan lokal.
Transformasi Tata Kelola Sampah
Pemprov Jabar menilai proyek Legok Nangka sebagai bagian dari transformasi tata kelola sampah yang modern dan berkelanjutan. Dengan sistem mutakhir ini, sampah yang sebelumnya dibuang ke TPA bisa diubah menjadi sumber energi. “Kami yakin proyek ini akan memberikan nilai tambah, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujar Andre. Ia menambahkan, proyek ini juga berpotensi mengurangi polusi udara dan air, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Proses pengolahan sampah menjadi energi di Legok Nangka menggunakan sistem yang dirancang untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Teknologi ini mampu mengubah limbah menjadi energi listrik, sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Selain itu, pengelolaan sampah yang terpadu akan memastikan lingkungan hidup wilayah Bandung Raya tetap sehat, terlepas dari pertumbuhan populasi dan aktivitas industri.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa proyek ini merupakan langkah pemerintah untuk menjawab tantangan keterbatasan kapasitas TPA. “Legok Nangka akan menjadi pusat pengolahan sampah yang menjadi model baru bagi daerah lain,” ujar Gubernur Jabar. Ia berharap, proyek ini bisa dijadikan referensi bagi kota-kota di Indonesia yang sedang berupaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien.
Langkah Strategis untuk Infrastruktur
Keterlibatan Pemprov Jabar dalam penjaminan proyek Legok Nangka merupakan upaya untuk menarik investasi dari sektor swasta. Andre Permana menjelaskan bahwa dengan penjaminan tersebut, kepastian pengembalian modal investasi akan meningkat, sehingga bank lebih percaya untuk memberikan dana. “Proyek ini memperkuat kelayakan pembiayaan, serta memastikan keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah,” katanya.
Dengan beroperasinya TPPASR Legok Nangka, Pemprov Jabar berharap dapat menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang lebih hijau. Proyek ini diharapkan menjadi contoh nyata transformasi tata kelola sampah yang tidak hanya ekonomis, tetapi juga ramah lingkungan. Selain itu, pengelolaan sampah yang terpadu akan mendukung pengurangan volume sampah yang dikeluarkan ke lingkungan, serta meningkatkan ketersediaan energi terbarukan.
Secara keseluruhan, proyek Legok Nangka dianggap sebagai inisiatif penting dalam mengejar keberlanjutan lingkungan dan ekonomi. Dengan sistem KPBU yang diterapkan, Pemprov Jabar berharap dapat menciptakan model pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus menjamin kualitas layanan bagi masyarakat. Dedi Mulyadi menuturkan bahwa keber
