New Policy: Pengamat: Revisi TBA tiket pesawat tepat demi operasional penerbangan

B4212CE3-9E19-4279-ACD5-E0DB85190928

Pengamat: Revisi TBA Tiket Pesawat Tepat untuk Memastikan Operasional Industri Penerbangan

Perubahan Regulasi Tarif Batas Atas (TBA) Pembaruan yang Dinanti

New Policy – Dari Jakarta, seorang pengamat penerbangan, Alvin Lie, menilai bahwa tindakan pemerintah dalam menyesuaikan tarif maksimal (TBA) untuk tiket pesawat adalah langkah strategis yang mendesak. Menurutnya, kebijakan ini diperlukan untuk menjawab perubahan kondisi ekonomi dan operasional sektor penerbangan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Regulasi TBA yang berlaku saat ini, kata Alvin, telah mencapai usia tujuh tahun, sehingga tidak lagi relevan dengan realitas biaya operasional maskapai di era sekarang.

Menurut Alvin, tarif maksimal ini dibuat berdasarkan asumsi ekonomi yang berbeda dari situasi saat ini. “Struktur tarif yang berlaku tidak lagi mencerminkan kondisi biaya yang terjadi, jadi harus disesuaikan,” jelasnya. Pembaruan kebijakan ini, menurutnya, penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan maskapai dan kepuasan konsumen. Dengan TBA yang lebih akurat, industri penerbangan dapat beroperasi lebih efisien dan berkelanjutan, tanpa mengandalkan kebijakan tambahan yang tidak seharusnya.

Kondisi Ekonomi dan Biaya Operasional yang Tidak Sesuai

Kebijakan TBA yang tidak diperbarui telah menyebabkan ketimpangan antara biaya operasional maskapai dan harga tiket yang diberlakukan. Alvin menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, maskapai menghadapi tekanan biaya yang terus meningkat, terutama akibat kenaikan harga bahan bakar avtur. Namun, struktur tarif yang digunakan masih menggunakan parameter dari masa lalu, sehingga tidak mengikuti dinamika pasar yang terus berubah.

“Akibatnya, kita mengandalkan instrumen fuel surcharge untuk menutupi selisih biaya operasi maskapai,” tambah Alvin. Instrumen ini, menurutnya, pada dasarnya hanya diperuntukkan untuk situasi khusus, seperti fluktuasi harga bahan bakar yang ekstrem. Dengan revisi TBA, maskapai bisa menyesuaikan harga tiket lebih tepat, sehingga mengurangi ketergantungan pada fuel surcharge sebagai pengimbang.

Peran Fuel Surcharge dalam Kebijakan Tarif

Alvin Lie menjelaskan bahwa fuel surcharge menjadi alat utama bagi maskapai dalam menangani kenaikan biaya operasional. Namun, instrumen ini juga menimbulkan dampak pada kepuasan konsumen, karena harga tiket bisa naik lebih tinggi daripada harga bahan bakar itu sendiri. Ia menekankan bahwa penggunaan fuel surcharge secara berlebihan bisa memicu ketidakpuasan masyarakat, terutama jika harga bahan bakar stabil namun harga tiket tetap tinggi.

Menurut Alvin, penggunaan fuel surcharge dalam tarif tiket pesawat sebagian besar dikarenakan kebijakan TBA yang tidak diperbarui. “Kita mengandalkan fuel surcharge untuk mengimbangi ketimpangan biaya, tapi itu bukan solusi jangka panjang,” kata dia. Dengan revisi TBA, industri bisa menyesuaikan tarif lebih sesuai dengan kondisi pasar, sehingga fuel surcharge bisa digunakan lebih tepat sasaran dan tidak merugikan konsumen.

Surat Resmi dari Alvin Lie ke Kemenhub

Pada Februari 2026, Alvin Lie, sebagai Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Dalam surat tersebut, ia mengusulkan penghapusan fuel surcharge dari struktur tarif tiket pesawat, terutama setelah harga avtur kembali ke level sebelum konflik Rusia-Ukraina terjadi. Alvin menilai bahwa situasi harga bahan bakar yang stabil saat ini tidak lagi membutuhkan instrumen tambahan seperti fuel surcharge.

Surat tersebut, kata Alvin, disampaikan berdasarkan analisis harga avtur yang terkini. “Pada saat itu, harga avtur sudah kembali ke level normal, jadi fuel surcharge tidak lagi diperlukan sebagai pengimbang,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini perlu diperbarui agar tarif tiket tidak terus-menerus dipengaruhi oleh fluktuasi harga bahan bakar yang tidak seimbang. Dengan demikian, pengguna jasa penerbangan bisa mendapatkan tarif yang lebih seimbang dan terjangkau.

Alvin juga menyebutkan bahwa revisi TBA bisa membantu mengurangi beban operasional maskapai, sehingga mereka dapat berinvestasi dalam pengembangan jasa penerbangan yang lebih baik. “Pembaruan ini akan memberi ruang bagi maskapai untuk memperbaiki struktur biaya, tanpa harus terus meningkatkan harga tiket,” katanya. Ia menambahkan bahwa kebijakan yang tepat akan memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi industri maupun konsumen.

Menurut Alvin, revisi TBA bukan hanya tentang perubahan harga tiket, tapi juga tentang kesesuaian dengan kondisi ekonomi global. “Dengan menyesuaikan TBA, pemerintah bisa memastikan bahwa tarif tiket pesawat tetap bersaing dalam pasar internasional,” jelasnya. Ia menilai bahwa ini adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan ekonomi industri penerbangan, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Sebagai seorang pengamat, Alvin Lie juga menyoroti pentingnya keterlibatan pihak berkepentingan dalam proses penyesuaian TBA. “Kami mengajukan usulan ini sebagai upaya untuk memperbaiki kesenjangan tarif yang ada,” kata Alvin. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan rekomendasi tersebut agar sektor penerbangan tetap stabil dan mampu bertahan dalam kondisi ekonomi yang berubah cepat.

Dalam wawancara dengan ANTARA, Alvin Lie menekankan bahwa revisi TBA adalah langkah kecil namun penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan maskapai dan kepuasan konsumen. “Kalau tidak disesuaikan, akibatnya akan berdampak pada keberlanjutan operasional maskapai dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan penerbangan,” katanya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga bisa menjadi langkah awal untuk reformasi lebih besar dalam industri penerbangan nasional.

Kesimpulan: Kebijakan TBA sebagai Alat Penyesuaian Kondisi Ekonomi

Revisi TBA tiket pesawat, menurut Alvin Lie, adalah langkah