Official Announcement: Harga solar turun di SPBU Pertamina mulai 1 Juni

e7c623d7-437a-43b9-97e3-b25b234dab63

Harga Solar Turun di SPBU Pertamina Mulai 1 Juni

Official Announcement – Jakarta – Perusahaan pelatih Pertamina (Persero) mengumumkan adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite, yang berlaku mulai 1 Juni 2026. Perubahan ini berdampak langsung pada konsumen yang mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina, khususnya di wilayah Jabodetabek. Sesuai laman resmi Pertamina, Minggu (31/5), harga BBM solar di sana mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, memberikan alasan baru untuk penghematan pengeluaran transportasi.

Penyesuaian Harga BBM Solar

Penyesuaian harga BBM solar menjadi fokus perubahan tarif yang diumumkan Pertamina. Jenis bahan bakar Dexlite (CN 51) mengalami penurunan harga sebesar Rp3.000 per liter, dari Rp26.000 menjadi Rp23.000. Sementara Pertamina Dex (CN 53) turun dari Rp27.900 menjadi Rp24.800 per liter. Perubahan ini disebut-sebut sebagai respons terhadap kondisi pasar yang dinamis, serta upaya menyesuaikan harga dengan perhitungan baru.

Sebagai informasi tambahan, selain Dexlite dan Dex, beberapa BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap stabil. Pertalite dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Biosolar berada di Rp6.800 per liter. Perubahan ini menunjukkan bahwa Pertamina masih mengawasi keseimbangan antara harga nonsubsidi dan subsidi, terutama dalam konteks kenaikan harga bahan bakar minyak global.

Kenaikan Harga Pertamax Turbo

Berbeda dengan solar, Pertamax Turbo (RON 98) justru mengalami kenaikan harga. Tarif bahan bakar ini naik dari Rp19.900 menjadi Rp20.750 per liter, meningkatkan biaya pengisian kendaraan berbahan bakar bensin premium. Perubahan ini berdampak pada pengguna mobil yang mengandalkan bahan bakar ini, terutama di kota-kota besar yang intens mengelola transportasi.

Di sisi lain, harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) tetap dipertahankan di level masing-masing, yaitu Rp12.300 dan Rp12.900 per liter. Kedua jenis bahan bakar ini tidak mengalami perubahan sejak Maret 2026, sebelum perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memengaruhi harga minyak dunia. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah stabilisasi untuk menjaga daya beli masyarakat.

Penyesuaian Berdasarkan Kepmen ESDM

Penyesuaian harga BBM ini dilakukan dalam rangka menerapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Kepmen tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk bahan bakar minyak umum, termasuk bensin dan solar. Dengan adanya formula ini, Pertamina diharapkan dapat lebih akurat dalam menyesuaikan harga BBM sesuai dengan fluktuasi harga internasional.

Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 menetapkan mekanisme baru untuk menghitung harga dasar bahan bakar minyak. Formula ini mencakup komponen-komponen seperti harga internasional, biaya pengangkutan, dan margin keuntungan, sehingga memastikan harga BBM tetap seimbang antara kebutuhan konsumen dan stabilitas pemasok.

Pertamina juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga berdampak pada keberlanjutan operasional mereka. Dengan mengikuti formula yang ditetapkan, perusahaan dapat memperkirakan kebutuhan bahan bakar sekaligus menjaga kualitas produk. Penyesuaian ini juga menjadi bagian dari strategi mereka untuk merespons permintaan pasar yang terus berubah, termasuk pengaruh dari perang antara AS, Israel, dan Iran.

Dampak dan Persepsi Konsumen

Kenaikan harga Pertamax Turbo dan penurunan solar menimbulkan reaksi beragam dari konsumen. Di satu sisi, pengguna mobil berbahan bakar solar bisa merasakan penghematan, sementara di sisi lain, pengguna bensin premium perlu menyesuaikan anggaran. Pertamina menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan secara transparan, dengan menginformasikan tarif baru melalui media resmi dan SPBU.

Kebijakan ini juga memberikan dampak positif terhadap rantai pasok. Dengan harga yang lebih kompetitif, Pertamina diharapkan bisa meningkatkan daya saing di pasar domestik. Selain itu, penyesuaian harga menjadi wujud komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan menjaga ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.

Perspektif Ekonomi dan Global

Perubahan harga BBM ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi global. Kenaikan harga minyak mentah dunia selama beberapa bulan terakhir menjadi faktor utama yang memengaruhi keputusan Pertamina. Namun, dengan adanya formula baru, perusahaan dapat mengurangi dampak fluktuasi tersebut. Dalam konteks ini, Pertamina berupaya memastikan bahwa harga BBM tetap terjangkau tanpa mengorbankan keuntungan.

Kebijakan harga BBM ini juga mencerminkan kebijakan pemerintah dalam mengatur subsidi. Dengan penyesuaian harga nonsubsidi, pemerintah bisa memperkuat kemampuan subsidi untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu. Pertamina berharap perubahan ini membantu memperbaiki keseimbangan antara subsidi dan kebutuhan pasar, sekaligus mengurangi beban anggaran pemerintah.

Sebagai penutup, Pertamina mengimbau konsumen untuk memantau informasi terbaru mengenai harga bahan bakar di SPBU. Perubahan harga berlaku secara bersamaan di seluruh wilayah, termasuk Jabodetabek, dengan beberapa lokasi mungkin memiliki variasi tarif kecil tergantung pada biaya tambahan seperti pajak daerah. Kebijakan ini diharapkan memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pelaku transportasi.