Latest Program: Gubernur Sumut tegas tolak teken proyek OPD yang “mark-up” anggaran

1bfbb576-422a-4831-87dc-d7b185b157ec-0

Gubernur Sumut Tegaskan Revisi Proyek OPD dengan Anggaran Diklaim Mahal

Latest Program – Medan, Sumatera Utara (ANTARA) – Sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang baru terpilih, Bobby Nasution menegaskan sikap tegasnya terhadap sejumlah pengajuan proyek dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak sesuai dengan standar keuangan. Penolakan ini terjadi sejak ia terpilih sebagai gubernur melalui Pemilihan Gubernur Sumut 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Dalam sebuah wawancara di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/5), Bobby mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pengambilan keputusan yang terkesan terburu-buru dan tidak transparan.

Proses Pengajuan Proyek yang Dianggap Tidak Masuk Akal

Bobby menyebut bahwa banyak OPD mulai berusaha mempercepat persetujuan proyek-proyek mereka tanpa melalui prosedur yang lengkap. Menurutnya, sebagian besar pengajuan proyek tiba-tiba datang ke meja kerjanya, tanpa disertai pembahasan mendalam atau pemaparan secara terbuka. “Ada yang datang sambil mengucapkan selamat, lalu langsung meminta tanda tangan. Saya tanya, ‘ini proyek apa? Kok sudah ada di meja saya tanpa proses?'”, ujar Bobby dalam wawancara tersebut. Ia menekankan bahwa keputusan untuk menyetujui proyek harus didasarkan pada evaluasi yang jelas dan kepastian manfaat bagi masyarakat.

“Saya enggak mau tanda tangan kalau prosesnya enggak jelas. Semua harus transparan, dan masuk akal,” tegas Bobby.

Menurut gubernur, praktik mark-up anggaran—yang mengacu pada peningkatan nilai proyek secara tidak wajar—menjadi indikasi adanya pemborosan dana daerah. Ia mengingatkan bahwa proyek yang diajukan OPD harus memiliki konsep yang terukur dan rincian biaya yang dapat dipertanggungjawabkan. “Setiap proyek harus memberikan hasil nyata, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa alasan yang jelas,” tambahnya.

Contoh Proyek dengan Anggaran Menggelegar

Satu proyek yang menjadi sorotan Bobby adalah pembangunan gedung fisik dengan nilai anggaran mencapai Rp484 miliar. Proyek ini dinilainya tidak pernah dipresentasikan secara detail, baik dalam bentuk konsep desain maupun analisis penggunaan dana. “Gedungnya enggak pernah dipaparkan, enggak pernah diekspos, tiba-tiba minta diteken. Nilainya sampai ratusan miliar, saya tolak,” ungkap Bobby dengan tegas.

Dalam penjelasannya, Bobby menjelaskan bahwa mark-up anggaran sering kali dilakukan untuk menghindari kritik atau agar proyek lebih mudah lolos. Namun, menurutnya, hal ini justru merugikan kepentingan rakyat. “Banyak OPD mengandalkan kedekatan politik untuk mempercepat persetujuan, padahal proyek itu justru tidak memberikan manfaat signifikan,” tambah gubernur. Ia menilai bahwa proyek-proyek yang diajukan tanpa proses transparan bisa berujung pada penggunaan dana yang tidak efisien.

Upaya Mencegah Praktik Korupsi Anggaran

Bobby mengungkapkan keputusan menolak proyek mark-up sebagai bagian dari strategi penegakan disiplin keuangan. Menurutnya, setiap pengajuan proyek harus melalui mekanisme evaluasi yang ketat, termasuk peninjauan kelayakan, manfaat, dan efisiensi penggunaan dana. “Saya ingin proses ini lebih berorientasi pada hasil, bukan sekadar kecepatan atau politik,” ujarnya.

Langkah tegas ini juga diambil untuk menghindari potensi korupsi atau kecurangan dalam penggunaan anggaran daerah. Bobby menekankan bahwa OPD wajib memperlihatkan rincian proyek yang jelas, termasuk konsep pembangunan, durasi pelaksanaan, dan angka estimasi biaya. “Jika anggaran dipermahalkan tanpa alasan logis, itu berarti ada upaya untuk menipu,” tambahnya. Ia menilai bahwa mark-up anggaran sering kali menjadi indikasi dari ketidakjelasan proyek atau penggunaan dana yang tidak terpantau.

“Setiap program pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran daerah,” ujar Bobby.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa pengajuan proyek harus didasarkan pada data yang terukur dan analisis yang objektif. Bobby menilai bahwa keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan adalah kunci untuk mencegah kebijakan yang tidak bertanggung jawab. “Saya ingin seluruh proyek yang diajukan OPD di lingkungan Pemprov Sumut dapat dipertanggungjawabkan, baik oleh pihak OPD maupun oleh masyarakat,” terangnya.

Analisis tentang Kebijakan Anggaran Sebelumnya

Dalam pidatonya, Bobby menyebutkan bahwa penggunaan dana daerah selama periode sebelumnya sering kali dianggap tidak optimal. Ia mengatakan bahwa banyak proyek yang diajukan OPD tidak memiliki dasar yang kuat, sehingga nilai anggaran bisa dinaikkan secara sembarangan. “Saya lihat banyak OPD terlalu cepat meneken proyek-proyek besar tanpa mengetahui rincian biaya yang benar-benar diperlukan,” ujarnya.

Menurut Bobby, mark-up anggaran tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah provinsi. “Masyarakat akan merasa ada yang tidak benar jika dana dialokasikan untuk proyek yang tidak memberikan dampak nyata,” katanya. Ia menegaskan bahwa anggaran daerah harus digunakan secara proporsional dan efisien, serta memprioritaskan proyek yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Perubahan Kebijakan untuk Meningkatkan Akuntabilitas

Bobby menuturkan bahwa penolakan terhadap proyek mark-up adalah bagian dari upaya mengubah cara kerja OPD dalam mengejar anggaran. “Saya ingin semua proyek yang diajukan memiliki dokumentasi yang lengkap, dan OPD harus mampu menjelaskan setiap langkah pembangunan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengawasan terhadap pengajuan proyek, termasuk dengan melakukan audit terhadap proyek yang sudah disetujui.

Dalam beberapa bulan terakhir, Bobby memang mengambil langkah-langkah tegas untuk menegakkan standar keuangan. Ia menolak proyek yang dinilai tidak memiliki perencanaan yang matang, seperti proyek infrastruktur yang dianggap redundan atau proyek peningkatan kualitas hidup masyarakat yang tidak terukur. “Saya ingin menghindari peningkatan anggaran yang hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong OPD untuk lebih berhati-hati dalam mengajukan