Kemarin – dugaan kejahatan kasus Nadiem hingga 6.779 tindakan imigrasi
Pembaruan Berita Hukum: Skema Korupsi Nadiem dan 6.779 Tindakan Administrasi Imigrasi pada Mei 2026
Kemarin – ANTARA mengungkap sejumlah isu hukum penting pada hari Kamis (14 Mei) terkait peristiwa penegakan hukum yang sedang mendapat perhatian publik. Diantaranya, dugaan korupsi yang menyeret Nadiem Makarim dan data administratif keimigrasian yang dilakukan selama bulan Januari hingga Mei 2026. Berikut rangkuman berita hukum terkini yang layak diketahui.
Kasus Korupsi Chromebook: Skema Kerah Putih Diduga Digunakan
Dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook, Kejaksaan Agung menyoroti kemungkinan adanya skema kejahatan kerah putih. Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan bahwa tindakan korupsi tersebut memanfaatkan celah dalam birokrasi dan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Menurut JPU Roy Riady, skema ini dirancang secara sistematis agar dapat mengelabui proses pengadaan dan penggunaan dana.
“Skema tersebut memanfaatkan celah birokrasi dan jabatan untuk keuntungan pribadi Nadiem,” kata Roy Riady.
Perkara ini menyeret Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa, dengan dugaan peran dalam pengalihan pengadaan alat bantu belajar kepada pihak-pihak tertentu. Penyelidikan masih terus berlangsung, dengan penyidik mencari bukti-bukti yang mendukung klaim tentang penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan.
KPK Umumkan Pemanggilan Blueray Cargo dan Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pemberitahuan resmi tentang rencana pemanggilan dua lembaga terkait dalam penyelidikan kasus korupsi. Pemanggilan PT Blueray Cargo dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan dilakukan setelah tim penyidik mengamankan kontainer yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan prosedur impor.
“Penyidik tentu akan mengklarifikasi kepada pihak PT BR (Blueray Cargo, red.) dan pihak terkait, baik itu perusahaan importir, forwarder, maupun kepada pihak Ditjen Bea Cukai,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Kontainer yang disita di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada Selasa (12 Mei) menjadi fokus investigasi. KPK berupaya mengungkap apakah ada keterlibatan kelompok tertentu dalam pengalihan barang yang dilakukan secara tidak transparan. Pemanggilan ini diharapkan memperjelas alur kasus dan menyelidiki peran pihak terkait dalam proses impor.
Kapolda Metro Dinaikkan Pangkat Jenderal Bintang Tiga
Pembinaan kepolisian di Jakarta terus diperkuat dengan peningkatan jabatan Kapolda Metro Jaya. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa peningkatan pangkat ini dilakukan sebagai bentuk implementasi arahan Presiden RI. Pemimpin kepolisian tersebut menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja di lingkungan kepolisian.
“Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga,” kata Sigit kepada ANTARA.
Kapolda Metro Jaya kini berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) setelah mengalami promosi. Penyelidikan terkait pengelolaan pertambangan PT AKT menjadi alasan utama pemberian penghargaan ini, dengan harapan kepolisian dapat mempercepat proses investigasi dan memastikan keadilan dalam penegakan hukum.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus PT AKT
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam perkara korupsi PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang mencakup periode 2016 hingga 2025. Tersangka berinisial MJE dianggap terlibat dalam penyimpangan pengelolaan pertambangan. MJE, yang merupakan pemilik PT Cordelia Bara Utama, dikaitkan dengan kegiatan yang merugikan keuangan negara.
“MJE merupakan pemilik PT CBU (Cordelia Bara Utama).” ujar Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Perkara ini melibatkan penggunaan dana yang berasal dari pengelolaan pertambangan secara tidak semestinya. Kejaksaan menyatakan bahwa MJE dan pihak lain menjadi sasaran utama penyelidikan, dengan fokus pada penggunaan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Ditjen Imigrasi Lakukan 6.779 Tindakan Administrasi pada Mei 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatatkan peningkatan tindakan administratif keimigrasian selama lima bulan pertama tahun 2026. Data menunjukkan total 6.779 tindakan yang dilakukan terhadap warga negara asing (WNA), termasuk penerbitan visa, pemeriksaan dokumen, dan pembatalan izin tinggal.
“Persepsi yang muncul dari sejumlah pihak mengenai lengahnya pengawasan keimigrasian tidaklah tepat,” menegaskan Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi.
Kebijakan administratif tersebut dianggap sebagai upaya mengatasi masalah migran yang masuk secara tidak resmi. Namun, Ditjen Imigrasi memastikan bahwa proses pengawasan tetap terjaga dengan baik, meski ada peningkatan volume pelayanan yang dilakukan. Data ini menjadi bukti bahwa instansi ini tetap aktif dalam menjaga ketatnya prosedur masuk dan tinggal di Indonesia.
Kasus Nadiem Makarim: Fokus pada Peran dalam Pengadaan Chromebook
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nadiem Makarim terus menjadi sorotan. Fokus utama penyelidikan adalah bagaimana dia memanfaatkan posisi sebagai tokoh pemerintah untuk menyalahgunakan dana dalam pengadaan Chromebook. Dugaan ini berdasarkan laporan yang menyebutkan adanya kesepakatan antara pihak-pihak tertentu untuk menyetujui pengadaan yang tidak sesuai aturan.
“Skema tersebut memanfaat
