Key Discussion: Kemendes ajak ADB Indonesia perkuat pemberdayaan masyarakat desa
Kemendes PDT Ajak ADB Indonesia Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Desa
Key Discussion – Di Jakarta, pada hari Kamis, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melakukan pertemuan penting dengan misi Resident Mission Asian Development Bank (ADB) Indonesia. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah dan lembaga keuangan internasional dalam mengembangkan program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dalam sambutannya, menyatakan bahwa Kementerian siap bekerja sama dengan ADB karena banyak potensi program yang dapat diintegrasikan untuk mendukung pertumbuhan desa-desa di Indonesia.
Strategi Pembangunan Desa dalam Era Kepemimpinan Prabowo Subianto
Dalam kesempatan tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto menekankan bahwa desa memiliki peran penting dalam strategi pembangunan nasional, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan bahwa desa berperan sebagai pusat pengembangan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sebagaimana diamanatkan dalam Astacita ke-6. Astacita, atau agenda strategis pembangunan, ini menitikberatkan pada prinsip membangun dari tingkat desa dan masyarakat bawah, sehingga menciptakan keterlibatan aktif warga dalam proses pembangunan.
“Kami berharap program kerja sama dengan ADB nantinya bisa memberdayakan masyarakat desa agar mereka mampu berkembang dan menciptakan kesejahteraan,” ujar Yandri Susanto.
Pemberdayaan masyarakat desa, menurut Mendes, tidak hanya sebatas pengembangan infrastruktur, tetapi juga mencakup penguatan ekonomi berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi dengan ADB akan difokuskan pada dua aspek utama: pemberdayaan ekonomi hijau dan pemberdayaan sosial masyarakat desa. “Desa yang belum terjangkau oleh program pembangunan harus menjadi prioritas, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin dinamis,” tambahnya.
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa yang Diprioritaskan
Kemendes PDT telah menghadirkan 12 program aksi strategis untuk mempercepat pembangunan desa. Program-program ini dirancang agar mampu menciptakan dampak jangka panjang pada perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Tematik, Desa Ekspor, serta Desa Ketahanan Energi. Dengan adanya program ini, Kemendes berupaya membangun ekosistem desa yang mandiri dan inovatif, terutama dalam menghadapi perubahan iklim serta peningkatan permintaan pasar global.
“Yang penting, di daerah tertinggal masih ada desa yang membutuhkan kerja sama untuk percepatan pembangunan,” kata Yandri Susanto.
Menurut Yandri, program-program tersebut diluncurkan sebagai langkah konkret untuk menumbuhkan potensi lokal desa. “Desa yang memiliki keunikan sumber daya alam atau budaya bisa menjadi pusat penggerak perekonomian, selama ada dukungan yang tepat dari pihak terkait,” tambahnya. Ia mencontohkan bahwa Desa Ekspor, misalnya, diharapkan mampu memperkuat ekspor produk pertanian dan perkebunan lokal, sementara Desa Ketahanan Energi fokus pada penggunaan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Prioritas Desa Tertinggal
Dalam pertemuan yang sama, Wakil Menteri Desa (Wamendes) PDT Ahmad Riza Patria, yang kerap dikenal dengan nama Ariza, mengungkapkan bahwa sekitar 10.000 dari 75.266 desa di Indonesia masih masuk kategori daerah tertinggal. Desa-desa ini belum mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti listrik, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. “Kondisi ini memperlihatkan bahwa ada kebutuhan besar untuk mempercepat penuntasan desa tertinggal menjadi desa berkembang,” katanya.
“Kami berharap ADB bisa berpartisipasi dalam upaya mempercepat status desa tertinggal menjadi desa maju, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat langsung dari pembangunan,” kata Ariza.
Ariza menambahkan bahwa desa tertinggal sering kali terisolasi dari akses perekonomian nasional. “Kolaborasi dengan ADB diharapkan mampu memberikan dana, teknologi, serta bimbingan dalam pembangunan infrastruktur dan ekonomi desa,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat untuk memastikan program pembangunan tidak hanya sekadar pemerintahan, tetapi juga berakar pada kebutuhan warga desa.
Potensi Kolaborasi dan Tantangan di Depan
Kemendes PDT mengajak ADB Indonesia untuk berkolaborasi dalam beberapa bidang. Selain pendanaan, ADB bisa memberikan wawasan internasional tentang manajemen proyek pembangunan berkelanjutan. “Dengan pendekatan yang lebih holistik, kita bisa menciptakan model desa yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial,” ungkap Yandri Susanto.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyusun rencana kerja sama yang lebih terarah. Dalam program jangka panjang, Kemendes PDT ingin memastikan bahwa desa-desa yang belum berkembang dapat menikmati manfaat dari teknologi dan praktik pembangunan yang lebih efisien. “ADB memiliki pengalaman dalam proyek pengembangan daerah, dan kami yakin kolaborasi ini akan memberikan dampak signifikan,” kata Yandri.
Selain itu, Ariza menegaskan bahwa ADB bisa membantu dalam memetakan potensi desa yang bisa dikembangkan. “Kami juga berharap ADB dapat memberikan bantuan dalam pengelolaan sumber daya alam, seperti pengembangan pertanian berkelanjutan atau pariwisata berbasis budaya,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan program kolaborasi ini akan menjadi tolok ukur kemajuan pembangunan desa di Indonesia.
Kemendes PDT berharap kerja sama dengan ADB bisa diimplementasikan dalam beberapa tahun mendatang. “Ini adalah langkah awal yang penting untuk membangun fondasi desa yang kuat dan berkelanjutan,” tutur Yandri. Dengan adanya pendanaan dan dukungan teknis dari ADB, desa-desa di Indonesia diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah struktural yang hingga saat ini masih menjadi hambatan utama bagi pemberdayaan masyarakat.
Dalam upaya mewujudkan visi ini, Kemendes PDT akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta. “Kolaborasi ini bukan hanya sekadar pembiayaan, tetapi juga transfer pengetahuan dan pengalaman dalam membangun desa yang berdaya saing,” kata Ariza. Ia menambahkan bahwa ADB dapat menjadi mitra strategis dalam mencapai tujuan pembangunan yang inklusif.
Kolaborasi antara Kemendes PDT dan ADB Indonesia dinilai sebagai bagian penting dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan kesenjangan antara daerah terpencil dan daerah perkotaan
