Meeting Results: KPRP: Prabowo ingin ada diskusi lanjutan terkait reformasi Polri
KPRP: Prabowo Ingin Diskusi Lanjutan tentang Reformasi Polri
Meeting Results – Di Jakarta, Rabu (6/5), anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto masih berharap ada pembahasan lebih lanjut mengenai perubahan struktur Polri. Meski komisi telah menyelesaikan tugasnya, Mahfud menirukan ucapan Presiden yang menunjukkan ketertarikan untuk menggali isu-isu reformasi lebih dalam. “Kemarin, Presiden berkata, ‘Oh kok sudah mau selesai?’ dan menyarankan agar ada pertemuan kembali untuk merancang diskusi yang lebih menarik,” katanya. Mahfud menyatakan bahwa keberlanjutan diskusi ini menjadi kebutuhan, terutama dalam menyempurnakan rekomendasi yang telah dibuat.
KPRP Selesai Tugas, Tapi Ada Permintaan Lanjutan
Menurut Mahfud, komisi yang dibentuk secara ad hoc telah menyelesaikan kerjaannya dalam tiga bulan terakhir. Tugas ini dirasa telah memenuhi tujuan awalnya, yaitu memberikan rekomendasi tentang reformasi Polri. “Kami sudah lapor, dan secara teknis tugas kami telah selesai. Sementara itu, Presiden masih ingin melanjutkan pembicaraan,” tambahnya. Ia menekankan bahwa rekomendasi yang dihasilkan mencakup ratusan halaman, termasuk keputusan-keputusan penting yang diharapkan dapat menjadi dasar perubahan kelembagaan kepolisian.
“Kami sudah selesai, sudah lapor. Pada dasarnya sudah enggak ada kerjaan lain, apalagi sudah (menghasilkan rekomendasi, red.) 3.000 halaman gitu,” kata Mahfud MD.
Sementara itu, anggota KPRP lainnya, Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi oleh institusi Polri. Dofiri, yang juga menjadi Penasehat Khusus Presiden dalam bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri, mengatakan bahwa tugasnya berlanjut karena ada keputusan yang akan dikeluarkan, baik berupa Instruksi Presiden (Inpres) maupun Keputusan Presiden (Keppres). “Ini nanti rencananya akan menjadi instrumen untuk melanjutkan reformasi. Kami akan menagih progresnya secara bertahap,” ujarnya.
Rekomendasi KPRP Cakup Berbagai Aspek
Dofiri menyoroti bahwa beberapa rekomendasi yang diajukan KPRP mencakup perubahan-perubahan krusial, seperti penyesuaian status Polri, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta pengembangan aspek manajemen dan organisasi internal kepolisian. Ia menjelaskan bahwa rekomendasi ini dirancang untuk diterapkan dalam beberapa tahap, mulai dari jangka pendek hingga panjang. “Contohnya, dalam bidang logistik, kita perlu menjamin standar minimal peralatan yang digunakan. Pertanyaannya, ‘Tahun depan bisa enggak?’ atau ‘Silakan tahapannya seperti apa jangka pendek, jangka sedang, dan jangka panjang?’” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dari KPRP di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5). Laporan tersebut diserahkan oleh Jimly Asshiddiqie, ketua komisi, dan mencakup berbagai usulan serta analisis yang telah diproses selama tiga bulan. Presiden tampak tertarik dengan konten laporan, termasuk buku-buku yang disertakan, seperti “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” dan “Tindak Lanjut Rekomendasi.”
Laporan KPRP Beragam dalam Ketebalan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta anggota KPRP Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa laporan yang disusun memiliki variasi dalam panjangnya, mulai dari ratusan hingga ribuan halaman. “Kebutuhan akan disesuaikan dengan kondisi kebutuhan, ada yang berupa ringkasan dan ada yang lebih detail,” ujar Yusril. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan memiliki bobot substansial dan diperkirakan dapat memicu perubahan besar di sistem kepolisian.
“Laporan tersebut mencakup berbagai usulan dan rekomendasi untuk pembenahan di institusi kepolisian. Semua ini bersifat mendasar dan berpotensi memengaruhi Undang-Undang Kepolisian saat ini,” tambah Yusril.
Yusril juga menyoroti bahwa selain rekomendasi teknis, ada usulan yang mungkin memerlukan revisi terhadap peraturan-peraturan yang sudah berlaku. Ia mengatakan bahwa keberlanjutan reformasi menjadi kunci dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri. “Rekomendasi ini bukan hanya dokumen, tapi langkah-langkah konkret yang akan diimplementasikan,” katanya.
Reformasi Polri sejak awal menjadi agenda utama pemerintahan Prabowo. KPRP dibentuk sebagai lembaga khusus untuk mempercepat proses perubahan. Meski tugas komisi telah selesai, Presiden menunjukkan minat untuk terus memperdalam analisis dan diskusi terkait aspek-aspek yang belum terpecahkan. “Kami telah memastikan keberhasilan, tetapi masih perlu evaluasi lebih lanjut agar tidak ada celah yang terlewat,” kata Mahfud MD.
Dofiri menambahkan bahwa pengawasan terhadap rekomendasi akan dilakukan secara berkala. Ia menekankan bahwa pelaksanaan reformasi tidak bisa dihentikan begitu saja, karena perubahan perlu diukur dalam waktu yang lebih panjang. “Reformasi ini tidak bisa selesai dalam satu langkah, tetapi perlu dipantau terus-menerus,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa rekomendasi akan diadaptasi sesuai dengan kondisi politik dan sosial saat ini.
Dalam wawancara terpisah, Yusril menyoroti bahwa rekomendasi KPRP bukan hanya sekadar dokumen. “Ini menjadi sarana untuk menciptakan dialog yang lebih luas, terutama antara lembaga kepolisian dan masyarakat,” katanya. Ia menambahkan bahwa penyelesaian tugas komisi tidak berarti penyelesaian akhir dari reformasi Polri, tetapi langkah awal menuju perbaikan yang lebih holistik.
Mahfud MD juga mengingatkan bahwa rekomendasi ini perlu diimplementasikan secara konsisten. “Kami ingin ada komitmen serius dari pihak-pihak terkait agar perubahan ini bisa terwujud,” kata anggota KPRP tersebut. Ia menegaskan bahwa reformasi Polri bukan hanya tentang struktur, tetapi juga tentang kinerja, kepercayaan publik, dan peran Polri dalam menjaga keamanan nasional.
Dengan adanya keinginan Prabowo untuk diskusi lanjutan, KPRP menyiapkan berbagai skenario pembahasan. Misalnya, mungkin ada forum diskusi dengan tokoh-tokoh kritis, atau rapat khusus untuk menggarisbawahi prioritas dalam implementasi rekomendasi. “Presiden ingin pastikan bahwa reformasi ini tidak hanya berjalan, tetapi juga dipercepat dan diawasi secara ketat,” ujar Dofiri.
Reformasi Polri menjadi isu yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Sebagai lembaga independen, KPRP berperan sebagai penjembatana aspirasi antara masyarakat dan pemerintah. Dengan bantuan rekomendasi yang telah disusun, Presiden diharapkan dapat mempercepat perubahan yang dianggap penting untuk membangun kepolisian yang lebih modern dan transparan. “Ini adalah peluang besar, tapi juga tantangan besar,” kata Yusril.
Meski tugas KPRP telah selesai, komite ini tetap aktif dalam memberikan saran dan masukan ke Presiden. “KPRP tidak akan berhenti, karena reformasi adalah proses yang berkelanjutan,” tutur Dofiri. Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi bergantung pada kolaborasi yang solid antara lembaga-lembaga terkait dan pemerintah.
Dalam konteks ini, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa Polri menjadi institusi yang dihargai oleh rakyat. “Reformasi Polri adalah jalan untuk menjawab tantangan-tantangan keamanan yang muncul, termasuk dalam era digital dan perubahan sosial yang terus berkembang
