Official Announcement: KPK panggil Kadisnav Tipe A Kelas II Tanjung Emas sebagai saksi

KPK panggil Kadisnav Tipe A Kelas II Tanjung Emas sebagai saksi

Official Announcement – Dari Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Tanjung Emas, Ison Hendrasto, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan informasi tersebut kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, dengan menyebut bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Ison Hendrasto, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai perwakilan dari instansi terkait, dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan skandal dana yang mengalir dalam proyek tersebut.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, dengan IH diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan,” ujar Budi Prasetyo.

Penyelidikan ini terkait dengan dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana proyek pengerukan, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang. Selain IH, KPK juga mengundang seorang dosen dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, dengan inisial IAT, untuk menjadi saksi dalam kasus yang sama. Dosen tersebut diperkirakan memiliki peran dalam pengawasan atau pemantauan proyek tersebut, sesuai dengan kapasitasnya di institusi pendidikan maritim.

Dalam penyelidikan awal yang dimulai pada 27 Juni 2024, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Perkara ini melibatkan kegiatan pengerukan yang dilakukan di empat pelabuhan strategis, yang dikaitkan dengan pengalihan dana yang tidak transparan. Dugaan tindak pidana korupsi ini muncul dari investigasi terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Proyek-proyek tersebut berlangsung selama periode 2013 hingga 2017, dengan anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan alur pelayaran.

Proyek yang Dibahas dalam Penyelidikan

Perkara ini melibatkan empat proyek utama, yaitu:

  • Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah: Pengerukan alur pelayaran di sini dilakukan selama tiga tahun anggaran, yaitu 2015, 2016, dan 2017. Proyek ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelabuhan untuk menunjang aktivitas perdagangan dan logistik.
  • Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur: Aktivitas pengerukan berlangsung pada 2015 dan 2016, dengan fokus pada pemeliharaan dan pengembangan jalur pelayaran yang berdampak pada pengoperasian terminal kapal.
  • Pelabuhan Benoa, Bali: Proyek pengerukan ini mencakup tiga tahun anggaran, yaitu 2014, 2015, dan 2016. Benoa, sebagai pelabuhan internasional, menjadi pusat aktivitas pariwisata dan transportasi laut.
  • Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan: Pengerukan di pelabuhan ini dilakukan pada tahun 2013 dan 2016. Proyek ini diperkirakan memiliki hubungan dengan perubahan topografi laut yang memengaruhi aksesibilitas kapal besar.

KPK mengungkapkan bahwa setiap proyek tersebut memiliki nilai anggaran besar dan mungkin terjadi penyalahgunaan dana. Saksi-saksi yang dihadirkan dalam penyelidikan ini, termasuk IH dan IAT, diduga memiliki peran dalam keputusan pengalihan dana atau pemberian kontrak kepada pihak tertentu.

Keterlibatan Kadisnav dalam Korupsi

Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Tanjung Emas, Ison Hendrasto, diperiksa karena dikenal sebagai figur yang memiliki wewenang dalam pengawasan kegiatan pengerukan. Fungsi Kadisnav ini melibatkan pemantauan kualitas pekerjaan, penilaian kelayakan kontraktor, serta pengelolaan anggaran proyek. Dalam kasus ini, IH dituduh berperan dalam proses pengambilan keputusan yang mengarah pada korupsi.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa IH diundang untuk memberikan penjelasan mengenai lingkup kerja dan kebijakan yang diambil selama proyek berlangsung. Dalam pemeriksaan tersebut, para penyidik KPK ingin memastikan apakah ada indikasi pemberian suap atau keuntungan yang tidak sah kepada pihak tertentu.

Di sisi lain, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, IAT, juga diperiksa sebagai saksi. IAT diketahui memiliki hubungan dengan lembaga-lembaga pemerintah yang terlibat dalam proyek tersebut. Menurut Budi, IAT kemungkinan menyampaikan data atau laporan yang relevan dalam menelusuri dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan.

Langkah KPK dalam Penyelidikan

Sebagai lembaga antikorupsi, KPK terus melakukan upaya investigasi menyeluruh untuk mengungkap praktik tidak jujur dalam pengelolaan dana proyek pengerukan alur pelayaran. Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap alur dana yang disalahgunakan.

Dalam penyelidikan yang dimulai pada 27 Juni 2024, KPK men