Solusi untuk: Ditjen Imigrasi masih periksa dugaan pungli WNA di Batam-Kepri
Ditjen Imigrasi Masih Investigasi Dugaan Pungli WNA di Batam-Kepri
Pemeriksaan Terus Berlangsung
Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih menjalani investigasi terhadap kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa warga negara asing (WNA) di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, yang diwawancara Senin, menyatakan bahwa kedua pejabat utama, yaitu Kakanwil Imigrasi Kepri yang pernah diisi oleh Ujo Sutojo serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang dipegang oleh Hajar Aswad, sedang diperiksa.
“Yang jelas, proses yang kami lakukan saat ini sesuai dengan bidang tugas kami. Kakanwil dan Kakanim telah ditarik ke pusat dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Kerja Sama dengan Aparat Hukum Lain
Ditjen Imigrasi mengakui bahwa dugaan pungli terhadap WNA Singapura tidak masuk dalam lingkup domain mereka. Dirjen Hendarsam menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk menindaklanjuti. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap membantu selama proses penyelidikan berlangsung.
“Masalah pungli tersebut bukan menjadi tanggung jawab kami. Jika APH yang lain ingin mengambil alih, silakan. Kami tetap terbuka dan siap berkolaborasi,” tambahnya.
Langkah Tegas dalam Era Kepemimpinan Baru
Hendra, yang baru saja dilantik pada awal April 2026, menegaskan komitmen untuk menangani segala bentuk pelanggaran secara tegas. Menurutnya, slogan “Imigrasi untuk rakyat” menjadi dasar bagi semua tindakan, termasuk penindakan korupsi yang merugikan masyarakat.
“Di masa kepemimpinan saya, tidak ada pengecualian dalam menindak pelanggaran. Pungli tidak boleh berlaku di lingkungan keimigrasian,” tutur Hendarsam.
Detail Kerugian Masih dalam Pemeriksaan
Sejumlah angka kerugian yang diduga dialami WNA akibat pungli oleh petugas imigrasi di Batam masih diproses secara internal. Hendarsam enggan mengungkapkan detail tersebut karena belum selesai evaluasi.
“Besaran kerugian, kami masih menyelidiki. Jika sekarang saya mengatakan, akan terkesan prematur,” jelasnya.
Pejabat Baru Dilantik
Sebagai langkah lanjutan, Ditjen Imigrasi telah melantik pejabat pengganti Kakanwil Kepri dan Kakanim Batam pada Kamis (9/4). Kakanwil baru diampu oleh Guntur Sahat Hamonangan, sementara posisi Kakanim Batam kini diisi oleh Wahyu Eka Putra.

