Satgas Haji bakal tindak tegas travel yang salahi aturan resmi haji
Satgas Haji bakal tindak tegas travel yang salahi aturan resmi haji
Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Polri mengungkap rencana untuk menerapkan sanksi tegas terhadap biro perjalanan yang melanggar prosedur resmi haji. Langkah ini bertujuan menghentikan praktik penggunaan visa non-haji atau jalur umrah sebagai pengganti haji yang sah. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa haji legal hanya bisa dilakukan melalui visa haji, sedangkan penggunaan visa lain dianggap ilegal.
Penindakan untuk efek jera
“Oleh sebab itulah saat ini yang paling efektif kami ingin kepolisian langsung menindak saja supaya ada efek jera,” ujar Dahnil.
Dahnil menyoroti adanya pihak-pihak yang masih memanipulasi masyarakat untuk melakukan haji secara tidak resmi. Ia menekankan perlunya pendekatan hukum yang lebih ketat untuk memastikan kesadaran masyarakat akan aturan haji. Selain itu, ia juga mengkritik penyelesaian kasus umrah yang sering diselesaikan melalui mediasi, namun tidak selalu diikuti oleh travel.
“Namun seringkali mediasi yang ditangani itu tidak dipenuhi atau tidak dipenuhi kesepakatannya. Nah oleh sebab itu tahap yang paling efektif yang kami harapkan itu adalah tahap penindakan secara pidana supaya ada efek jera,” katanya.
Koordinasi antara Satgas dan Polri
Komjen Pol Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian RI, menjelaskan bahwa Satgas Haji akan beroperasi secara terpadu, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum. Langkah awal dilakukan dengan mengumpulkan laporan dari masyarakat dan menelusuri keberangkatan yang mencurigakan.
“Satgas bergerak mulai dari pencegahan di travel haji untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di situ. Itu adalah pencegahan dari awal dan juga pencegahan yang kita lakukan tahap berikutnya adalah di seluruh bandara,” katanya.
Pengawasan di bandara akan diperketat melalui pemeriksaan acak dan data intelijen. Dedi menegaskan bahwa tindakan hukum menjadi poin krusial untuk melindungi keabsahan haji.
“Pada tahap akhir, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
