Strategi Penting: BPOM setujui nutri-level kontrol konsumsi GGL berlebih cegah penyakit
BPOM setujui nutri-level kontrol konsumsi GGL berlebih cegah penyakit
Dari Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mengendalikan penyakit tidak menular melalui pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Dalam upaya ini, BPOM menandatangani Rancangan Revisi Peraturan terkait informasi nilai gizi pada label pangan olahan.
“Nutri-Level adalah sistem pelabelan gizi yang akan diterapkan di Indonesia untuk membantu masyarakat memilih produk pangan yang lebih sehat,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Senin.
Sistem Nutri-Level menggunakan indikator warna dan tingkatan huruf A hingga D untuk menunjukkan kandungan GGL pada produk pangan olahan. Huruf A dengan warna hijau tua menandakan konsumsi GGL rendah, sedangkan B berwarna hijau muda menggambarkan kandungan yang sedang. Level C, berwarna kuning, menyarankan konsumsi dengan bijak, dan D, berwarna merah, mengarah pada kebutuhan pembatasan sesuai kondisi kesehatan.
Nutri-Level tidak ditujukan sebagai larangan, tetapi sebagai panduan sederhana untuk membandingkan dan mengenali produk pangan olahan yang lebih sehat. Taruna menekankan bahwa kebijakan ini tidak membatasi pelaku usaha dalam produksi dan distribusi makanan olahan, melainkan memberikan peluang untuk mengembangkan tren konsumsi sehat.
Rancangan peraturan ini telah melalui proses konsultasi publik yang melibatkan kementerian/lembaga, organisasi profesi, masyarakat, pelaku usaha, serta asosiasi terkait. Tahap selanjutnya adalah pengharmonisasian substansi untuk menyelaraskan peraturan dengan undang-undang yang berlaku. Penerapan Nutri-Level akan dilakukan secara bertahap, dengan produk minuman menjadi target awal.
Kebijakan ini diterapkan sukarela selama masa transisi sebelum menjadi wajib, memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk beradaptasi. BPOM berkomitmen untuk terus menerima masukan, mengevaluasi pelaksanaan, dan memastikan kebijakan ini berjalan proporsional serta bermanfaat bagi semua pihak. Kebutuhan pelaku usaha sebagai mitra strategis juga tetap dipertimbangkan dalam proses implementasi.

