Kunjungan Penting: Jenazah Serka Nur Ichwan dimakamkan di TMP Giri Dharmoloyo Magelang
Jenazah Serka Nur Ichwan Dimakamkan di TMP Giri Dharmoloyo Magelang
Minggu lalu, jenazah Sersan Kepala (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, prajurit TNI yang bertugas sebagai Bintara Kesehatan Kodam IX/Udayana, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Dharmoloyo, Kota Magelang, Jawa Tengah. Ia gugur dalam misi perdamaian dunia di Lebanon, sebuah peristiwa yang mengguncang komunitas militer dan masyarakat. Upacara pemakaman dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para veteran yang turut berduka.
Sebagai penghormatan terakhir, Inspektur Upacara yang diemban oleh Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita membacakan apel persada. Aksi ini menandai penghargaan terhadap jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa serta negara. “Dengan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Pertiwi atas jiwa raga dan kontribusi Serka Muhammad Nur Ichwan, yang meninggal dunia pada Senin (30/3) di Lebanon karena gugur dalam tugas perdamaian dunia,” ujarnya.
Pengabdian Menjadi Suri Teladan
Selama upacara, para peserta menyampaikan harapan agar semangat penuh pengabdian almarhum menjadi contoh bagi seluruh prajurit TNI dan masyarakat luas. Dalam hal ini, Sekretaris Cabang LVRI Magelang, M. Asofari, mengungkapkan duka mendalam atas kepergian Serka Nur Ichwan. Ia menjelaskan bahwa almarhum memainkan peran penting sebagai penjaga ketertiban dunia di wilayah Lebanon Selatan.
“Kami turut berduka cita yang dalam atas gugurnya saudara kita. Pengabdian beliau memberikan semangat bagi kita semua, terutama para purnawirawan, untuk terus memupuk jiwa nasionalisme dan komitmen menjaga perdamaian,” katanya.
Kehadiran para purnawirawan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) serta mantan anggota misi perdamaian di bawah bendera United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menambah keharuan upacara. Mereka menyampaikan kepedulian terhadap jasa almarhum. Menurut Asofari, partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian adalah bagian dari amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan pentingnya ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

