Selasa ini harga emas Antam turun Rp17.000 jadi Rp2,580 juta/gr
Daftar Isi
Harga Emas Antam Turun Rp17.000 pada Selasa
Menggalangkebaikan.com – Selasa ini harga emas Antam tercatat turun Rp17.000 per gram. Pada pukul 08.48 WIB di Jakarta, harga emas batangan berada di level Rp2.580.000 per gram, lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp2.597.000 per gram.
Penurunan tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan pembelian emas fisik. Harga emas batangan dapat berubah mengikuti pergerakan pasar, sehingga calon pembeli perlu memeriksa harga terkini sebelum memutuskan transaksi.
Selain harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback juga perlu diperhatikan. Pada perdagangan Selasa, harga buyback emas Antam tercatat Rp2.375.000 per gram. Nilai ini merupakan harga yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada pihak yang menyediakan layanan pembelian kembali.
Perbedaan Harga Jual dan Buyback Emas
Harga jual emas adalah nilai yang dibayarkan konsumen saat membeli emas batangan. Sementara itu, harga buyback adalah nilai yang digunakan saat pemilik menjual emasnya kembali. Selisih kedua harga tersebut penting diperhitungkan, terutama bagi masyarakat yang membeli emas untuk kebutuhan investasi.
Selasa ini harga emas Antam berada di Rp2.580.000 per gram, sedangkan harga buyback berada di Rp2.375.000 per gram. Karena terdapat perbedaan harga, pembeli sebaiknya mempertimbangkan jangka waktu penyimpanan dan tujuan investasi sebelum membeli emas.
Emas sering dipilih sebagai salah satu instrumen penyimpanan nilai. Namun, nilai jual kembali tidak hanya dipengaruhi harga emas harian, melainkan juga selisih harga jual dan beli kembali serta ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi.
Daftar Harga Emas Antam per Pecahan
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, dari pecahan kecil hingga satu kilogram. Pilihan ini memungkinkan pembeli menyesuaikan pembelian dengan dana dan kebutuhan masing-masing.
Untuk ukuran 0,5 gram, harga emas tercatat Rp1.340.000. Pecahan 1 gram dijual Rp2.580.000, sedangkan emas 2 gram dibanderol Rp5.100.000.
Harga emas ukuran 3 gram berada di Rp7.625.000. Untuk pecahan 5 gram, harganya Rp12.675.000, sementara emas 10 gram dijual Rp25.295.000.
Pecahan 25 gram dipasarkan seharga Rp63.112.000 dan ukuran 50 gram bernilai Rp126.145.000. Adapun harga emas Antam untuk ukuran 100 gram mencapai Rp252.212.000.
Bagi pembeli dengan kebutuhan lebih besar, emas 250 gram dibanderol Rp630.265.000. Pecahan 500 gram dijual Rp1.260.320.000, sedangkan emas 1.000 gram atau satu kilogram dihargai Rp2.520.600.000.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Pembelian emas Antam dikenai Pajak Penghasilan atau PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Pajak tersebut menjadi bagian yang perlu diperhitungkan pembeli saat menyiapkan dana untuk transaksi emas batangan.
Sementara itu, penjualan kembali emas melalui layanan buyback dengan nilai transaksi melebihi Rp10.000.000 dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak dilakukan langsung dari total nilai transaksi ketika emas dijual kembali.
Karena itu, pemilik emas sebaiknya menghitung nilai bersih yang akan diterima, terutama jika total transaksi telah melewati batas Rp10.000.000. Harga buyback per gram dapat digunakan sebagai acuan awal, tetapi hasil akhir transaksi dapat berkurang setelah pajak diterapkan.
FAQ Harga Emas Antam Hari Ini
Berapa harga emas Antam 1 gram pada Selasa?
Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.580.000 pada Selasa pagi pukul 08.48 WIB di Jakarta, setelah turun Rp17.000 dari harga sebelumnya.
Berapa harga buyback emas Antam?
Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam berada di Rp2.375.000 per gram. Harga ini digunakan sebagai referensi ketika pemilik menjual kembali emas batangan.
Apakah harga emas Antam dapat berubah dalam sehari?
Harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat disarankan mengecek harga terbaru saat akan membeli atau menjual emas karena nilai transaksi dapat berbeda dari harga yang dilihat sebelumnya.
Apakah penjualan kembali emas dikenai pajak?
Transaksi buyback dengan total nilai lebih dari Rp10.000.000 dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak dipotong dari nilai transaksi saat proses penjualan kembali dilakukan.
Dengan harga jual Rp2.580.000 per gram dan harga buyback Rp2.375.000 per gram, masyarakat dapat memakai angka tersebut sebagai referensi awal. Sebelum bertransaksi, perhatikan pecahan emas yang dipilih, selisih harga jual dan beli kembali, serta ketentuan pajak yang berlaku.