DPN HKTI optimalkan petani bantu pemerintah daerah tangani karhutla
Daftar Isi
HKTI Dorong Petani Terlibat Aktif Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Menggalangkebaikan.com – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan perlu mendapat dukungan langsung dari masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan rawan, termasuk para petani. Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) mengarahkan jajarannya di berbagai daerah untuk membantu pemerintah daerah mengendalikan risiko karhutla agar api tidak berkembang menjadi lebih luas.
Seruan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPN HKTI Abdul Kadir Karding di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu. Ia menilai jaringan petani, khususnya anggota HKTI di tingkat daerah, memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran pencegahan sekaligus mendampingi masyarakat menghadapi ancaman kebakaran.
“Supaya ikut andil membantu daerah, masyarakat dalam hal penanganan bencana karhutla. Terutama kabupaten-kabupaten yang terkait,” kata Abdul Kadir.
Pencegahan Menjadi Perhatian Utama
Karding menekankan bahwa pencegahan harus ditempatkan di depan dibandingkan penanganan setelah kebakaran muncul. Ketika api sudah menyala dan meluas, kebutuhan sumber daya untuk pemadaman akan meningkat. Karena itu, langkah awal berupa kepedulian terhadap penggunaan api, pengawasan aktivitas lapangan, serta penyampaian informasi kepada warga menjadi bagian penting dari perlindungan lingkungan.
Karhutla tidak hanya berkaitan dengan tutupan hutan, tetapi juga berhubungan erat dengan kegiatan pertanian dan pengelolaan lahan. Pembukaan atau pengolahan area dengan cara membakar dapat memicu kebakaran saat kondisi lingkungan mendukung penyebaran api. Risiko tersebut perlu dipahami oleh semua pihak yang menggunakan atau mengelola lahan, terutama pelaku usaha tani dalam skala besar.
HKTI menyatakan keprihatinan atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Organisasi ini memandang keterlibatan petani bukan semata-mata sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah, melainkan juga sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang hidup, area produksi, dan lingkungan sekitar dari dampak kebakaran.
Larangan Pembakaran Lahan Perlu Dipahami Petani
Dalam arahannya, Karding mengingatkan kembali Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2006. Ketentuan tersebut menitikberatkan pada pencegahan kebakaran, termasuk larangan membuka, menyiapkan, maupun mengolah lahan dengan metode pembakaran.
“Larangan tegas kebakaran. Pemerintah melarang total aktivitas pembukaan, penyiapan, pengolahan lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Pesan mengenai larangan itu perlu diteruskan hingga tingkat komunitas petani. Pemahaman yang merata dapat membantu pelaku pertanian mempertimbangkan risiko sebelum memulai kegiatan di lapangan. Dalam konteks ini, advokasi dari organisasi petani dapat menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah, kebutuhan warga, dan praktik pengelolaan lahan yang lebih berhati-hati.
Karding, yang pernah menjabat Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) pada Kabinet Presiden Prabowo periode 2024, juga menyoroti perlunya peran HKTI untuk mengedukasi masyarakat. Edukasi bukan hanya menyampaikan larangan, melainkan membangun pemahaman bahwa api yang digunakan tanpa pengendalian dapat berujung pada bencana yang berdampak lebih besar.
Edukasi di Sekitar Kawasan Hutan
Perhatian khusus diperlukan bagi masyarakat yang tinggal atau menjalankan kegiatan di sekitar hutan, termasuk komunitas adat yang berada di kawasan tersebut. Kelompok-kelompok ini perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai pentingnya mencegah timbulnya titik api serta langkah kewaspadaan dalam aktivitas sehari-hari.
“Edukasi penting, terutama di masyarakat-masyarakat sekitar hutan atau masyarakat-masyarakat adat yang ada di hutan-hutan yang ada,” katanya.
Penyampaian edukasi juga mencakup berbagai kegiatan yang berlangsung dekat kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan. Tujuannya agar masyarakat dan pelaku kegiatan memahami konsekuensi penggunaan api secara sembarangan. Kesadaran ini penting karena pencegahan tidak dapat bertumpu pada satu lembaga saja, melainkan membutuhkan keterlibatan banyak unsur di lapangan.
Bagi petani, upaya pencegahan karhutla berkaitan langsung dengan keberlanjutan kegiatan budidaya. Lahan yang terdampak kebakaran dapat mengganggu aktivitas produksi, sementara lingkungan sekitar juga menghadapi risiko apabila api tidak segera terkendali. Oleh sebab itu, penguatan informasi, pendampingan, dan komunikasi antarpihak menjadi langkah yang relevan untuk memperkecil potensi terjadinya kebakaran.
DPN HKTI mendorong jajaran organisasinya di daerah untuk mengambil peran tersebut secara nyata. Dengan keterlibatan petani, masyarakat sekitar hutan, pemerintah daerah, serta pelaku kegiatan lainnya, pencegahan karhutla diharapkan dapat dilakukan sejak sebelum api muncul dan berkembang menjadi bencana yang lebih sulit ditangani.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is DPN HKTI optimalkan petani bantu pemerintah?
DPN HKTI optimalkan petani bantu pemerintah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does DPN HKTI optimalkan petani bantu pemerintah matter?
DPN HKTI optimalkan petani bantu pemerintah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.