Mahkamah Agung India tolak gugatan untuk menghapus hukuman gantung
Daftar Isi
Mahkamah Agung India Tolak Gugatan Penghapusan Hukuman Gantung
Menggalangkebaikan.com – Mahkamah Agung India tolak gugatan yang meminta penghapusan hukuman mati dengan metode digantung dari sistem peradilan negara tersebut. Keputusan itu diumumkan pada Selasa sebagaimana dilaporkan oleh media India, sekaligus menutup permohonan yang telah bergulir sejak 2017. Selain menolak penghapusan hukuman gantung, pengadilan tertinggi India juga menepis usulan agar metode eksekusi diganti dengan cara yang dianggap lebih tidak menyakitkan, seperti suntikan mematikan. Informasi ini pertama kali dipublikasikan oleh surat kabar The Hindu.
Asal-Usul Permohonan dan Isinya
Permohonan tersebut diajukan pada tahun 2017 oleh pengacara Rishi Malhotra. Dalam petisinya, Malhotra meminta agar hukuman gantung dihapuskan sepenuhnya dari kerangka hukum India dan diganti dengan metode eksekusi alternatif. Opsi yang ia tawarkan meliputi suntikan mematikan, regu tembak, kursi listrik, maupun kamar gas. Tujuannya adalah memastikan bahwa proses eksekusi hukuman mati tidak menimbulkan penderitaan fisik yang dianggap tidak perlu bagi terpidana.
Pengadilan menilai bahwa perubahan metode eksekusi bukan merupakan kewenangan yudisial semata, melainkan menyangkut kebijakan legislatif dan eksekutif. Oleh karena itu, Mahkamah Agung India tolak gugatan Malhotra secara keseluruhan, termasuk bagian yang meminta penggantian metode eksekusi.
Implikasi Putusan dan Konteks Eksekusi di India
Walaupun menolak permohonan tersebut, pengadilan menegaskan bahwa putusan ini tidak menghalangi Pemerintah India untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap metode eksekusi hukuman mati yang berlaku saat ini. Mahkamah membuka ruang agar pemerintah dapat melibatkan para ahli medis, hukum, dan hak asasi manusia dalam mengevaluasi apakah metode yang ada sudah sesuai dengan standar kemanusiaan.
“Putusan ini tidak mencegah Pemerintah India untuk melakukan kajian secara menyeluruh dan melibatkan para ahli terhadap metode eksekusi hukuman mati yang berlaku saat ini.” — Mahkamah Agung India
Secara kontekstual, eksekusi hukuman mati terakhir di India tercatat terjadi pada tahun 2020, ketika empat pria divonis bersalah atas kasus pemerkosaan secara berkelompok. Sejak saat itu, tidak ada eksekusi baru yang dilaporkan, sehingga isu metode eksekusi kembali menjadi perhatian publik setiap kali ada gugatan atau usulan reformasi di pengadilan.
FAQ: Mahkamah Agung India Tolak Gugatan Hukuman Gantung
Siapa yang mengajukan gugatan penghapusan hukuman gantung di India? Permohonan itu diajukan oleh pengacara Rishi Malhotra pada tahun 2017. Ia meminta penghapusan hukuman gantung dan penggantian dengan metode eksekusi lain seperti suntikan mematikan, regu tembak, kursi listrik, atau kamar gas.
Apakah putusan Mahkamah Agung India melarang pemerintah mengubah metode eksekusi? Tidak. Mahkamah secara eksplisit menyatakan bahwa pemerintah tetap dapat melakukan kajian menyeluruh bersama para ahli untuk mengevaluasi dan, jika diperlukan, mengubah metode eksekusi yang berlaku.
Kapan eksekusi hukuman mati terakhir terjadi di India? Eksekusi terakhir tercatat pada tahun 2020, melibatkan empat terpidana kasus pemerkosaan secara berkelompok. Sejak peristiwa itu, tidak ada eksekusi baru yang dilaporkan.
Metode apa yang saat ini berlaku untuk eksekusi hukuman mati di India? Hukuman gantung masih menjadi metode eksekusi yang berlaku menurut undang-undang India. Mahkamah tidak memerintahkan penggantian metode, sehingga status quo tetap berlaku hingga ada perubahan legislatif.