Kebijakan Baru: Kendalikan sampah, Menteri LH minta komitmen daerah percepat PSEL
Kendalikan Sampah, Menteri LH Dorong Komitmen Daerah untuk Percepatan PSEL
Selama kunjungan ke Kota Jambi, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menggarisbawahi pentingnya keterlibatan pihak daerah dalam mendorong implementasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jambi Raya. Penekanan ini disampaikan setelah upacara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, dan Pemkab Muaro Jambi, sebagai langkah konkret mengatasi masalah sampah perkotaan secara berkelanjutan.
Penandatanganan PKS untuk PSEL Jambi Raya
Menurut Menteri LH, kebijakan pengelolaan sampah harus beralih dari sistem tradisional berbasis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke pendekatan modern yang mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan. “Pembangunan PSEL merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu.
Sesuai instruksi Pak Presiden, pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada TPA. Kita harus beralih ke sistem modern berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujar Menteri LH Hanif.
Peran PSEL dalam Transformasi Pengelolaan Sampah Nasional
Menurut Menteri LH, penandatanganan PKS menjadi dasar bagi peningkatan komitmen bersama untuk menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah disepakati. “KLH/BPLH berharap melalui langkah ini, seluruh pihak dapat menjalankan tugas dengan optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Penandatanganan PKS ini juga dianggap sebagai titik awal pelaksanaan nyata PSEL di Jambi Raya. Dengan adanya sistem ini, diharapkan terbentuk pola pengelolaan sampah yang lebih efisien, modern, serta mampu mendukung target nasional dalam penanganan sampah.
Target Nasional dan Dampak Positif
Diperkirakan, daerah Jambi Raya menghasilkan sampah sebanyak 670 ton per hari, terdiri dari Kota Jambi sebesar 446 ton dan Kabupaten Muaro Jambi sebesar 224 ton. Melalui rencana PSEL, sampah dari kedua wilayah tersebut akan dikelola secara maksimal tanpa menyebabkan pencemaran lingkungan atau gangguan kesehatan masyarakat.
“Kami sangat bersyukur sekali bahwa di luar dugaan kami, Jambi termasuk salah satu provinsi yang akan dibangun PSEL. Bagi kami, persoalan sampah adalah masalah yang sangat rumit, termasuk dalam menyadarkan masyarakat,” kata Gubernur Jambi Al Haris.
Kunjungan dan Aktivitas di Lokasi PSEL
Menteri LH bersama rombongan melakukan inspeksi langsung ke lokasi calon pembangunan PSEL di TPA Talang Gulo, Kota Jambi. Selain itu, dalam dukungan terhadap Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), ia melibatkan masyarakat setempat dalam aksi pembersihan di kawasan Wisata Danau Sipin.

