Mengatasi Masalah: Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar
KPK Gledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Profil Ono Surono Terkuak
Rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung menjadi sorotan setelah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/4/2026). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan praktik korupsi proyek di Pemkab Bekasi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Setelah itu, penyidik KPK melanjutkan proses serupa ke kediaman Ono di Indramayu pada hari yang sama.
Proses Penyidikan dan Keterangan Pihak Terkait
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut bagian dari upaya mengumpulkan bukti-bukti yang saling memperkuat. “Dalam penyidikan, penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengonfirmasi dan melengkapi sehingga menjadi konstruksi perkara yang utuh,” kata Budi, sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Kamis (2/4/2026).
“Penyidik telah menunjukkan administrasi penyidikan sesuai ketentuan,” tambah Budi.
Profil dan Karier Politik Ono Surono
ONO Surono lahir di Indramayu pada 24 Agustus 1974. Ia menempuh pendidikan di Universitas Trisakti sejak era 1990-an dan melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon pada tahun 2017. Sebelum terjun ke dunia politik, Ono dikenal sebagai pengusaha di bidang perikanan dan pertambangan sejak tahun 1990-an. Ia juga aktif di koperasi hingga 2017.
Karier politik Ono dimulai pada akhir dekade 1990-an dan terus berkembang hingga saat ini. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total aset Ono Surono mencapai Rp 6.019.065.572 per 31 Desember 2024.
Detail Kekayaan dan Utang
Aset utama yang dimiliki Ono berupa tanah dan bangunan tersebar di Indramayu, Karanganyar, dan Bandung dengan nilai sekitar Rp 6,7 miliar. Selain itu, ia memiliki 15 unit kendaraan dan mesin senilai Rp 1,6 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 220 juta, kas dan setara kas Rp 406 juta, dan harta lainnya Rp 50 juta. Namun, Ono juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 3 miliar.
Isu CCTV dan Hasil Penggeledahan
KPK menyatakan Ono Surono berada di rumah saat penggeledahan berlangsung. Proses tersebut disaksikan oleh istri, keluarga, serta perangkat lingkungan sekitar. Dalam penyitaan, penyidik mengambil uang tunai ratusan juta rupiah dari ruang kerjanya. Beberapa dokumen dan barang bukti elektronik juga diamankan untuk penyelidikan lanjutan.
“Perangkat CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, bukan penyidik. CCTV tidak disita dalam proses ini,” tambah Budi.
Sumber: Kompas.com/ Haryanti Puspa Sari | Editor: Bilal Ramadhan, Jessi Carina

