Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
JAKARTA – Menaker Yassierli menyampaikan bahwa proses distribusi bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama telah rampung, dengan 2,45 juta pekerja menerima manfaat dari total 3,69 juta peserta yang telah diverifikasi. Ia menambahkan bahwa sisa 1,24 juta penerima masih dalam proses penyaluran, yang akan dilakukan secara bertahap selama bulan Juni hingga Juli.
“Pemberian BSU ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan beli masyarakat, terutama bagi pekerja dengan penghasilan Rp3,5 juta atau di bawah UMP (upah minimum provinsi),” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Saat ini, pihaknya sedang memproses data untuk BSU tahap selanjutnya, dengan total 4,5 juta pekerja terdaftar sebagai calon penerima. “BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan proses verifikasi sedang berlangsung,” tambahnya.
Bantuan subsidi upah yang diberikan mencapai Rp600 ribu per bulan untuk jangka dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Para penerima harus memenuhi syarat berupa penghasilan tidak melebihi Rp3,5 juta atau UMP, bukan anggota Polri, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara). Selain itu, mereka harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.
Penyaluran BSU tahun ini memprioritaskan pekerja yang belum mengikuti program keluarga harapan (PKH) dalam tahun anggaran sebelumnya. “BSU disalurkan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI, khusus bagi penerima yang berdomisili di Aceh. Untuk yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” pungkas Yassierli.

