Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah rampung untuk 2,45 juta peserta. Dari total 3,69 juta data yang telah diverifikasi, 2,45 juta pekerja telah menerima dana secara langsung.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menyampaikan bahwa 1,24 juta peserta lainnya akan disalurkan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli. Ia menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya bagi pekerja yang gajinya tidak melebihi Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi (UMP).

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” pungkasnya.

Selain itu, Yassierli menambahkan bahwa proses validasi untuk penyaluran BSU tahap berikutnya sedang berlangsung. Diperkirakan ada 4,5 juta pekerja yang akan menjadi calon penerima bantuan.

Proses Validasi untuk BSU Tahap Berikutnya

Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sebanyak 4,5 juta calon penerima. Data tersebut sedang diverifikasi dan diverifikasi ulang untuk memastikan keakuratan sebelum diberikan.

Bank Penyalur dan Cara Pencairan BSU

Bantuan BSU tahap pertama disalurkan dalam satu kali pembayaran untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Syarat menerima BSU adalah memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta atau UMP, serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN.

Para penerima BSU juga harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Untuk memastikan ketersediaan dana, penyaluran BSU tahun ini difokuskan pada peserta yang belum menerima program keluarga harapan (PKH) sebelumnya.