Special Plan: Komisi XIII sebut program ketahanan pangan Imipas jadi terobosan

IMG_3964

Ketahanan Pangan di Lapas: Inisiatif Imipas Dalam Special Plan

Special Plan – Dalam kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu lalu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mengapresiasi inisiatif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mendorong program ketahanan pangan sebagai bagian dari Special Plan. Menurutnya, upaya ini tidak hanya menjadi terobosan yang mendukung transformasi pemasyarakatan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan masyarakat sekitar.

Inisiatif Keterlibatan Warga Binaan dalam Special Plan

Kegiatan bakti sosial yang dihadiri Dewi meliputi bedah rumah, pembangunan tempat ibadah, serta optimisasi sarana asimilasi dan edukasi. Program Special Plan ini menekankan bahwa keberhasilannya tidak hanya bergantung pada pihak eksternal, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif warga binaan. “Dengan Special Plan, warga binaan tidak hanya diberi bantuan, tetapi juga diberdayakan melalui kegiatan konkret yang berdampak luas,” tambah Dewi.

Dalam kegiatan tersebut, Dewi menyaksikan perubahan signifikan pada bangunan rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni. Rumah-rumah tersebut kini telah diperbaiki dan siap digunakan kembali. Kemenimipas juga berupaya mengintegrasikan warga binaan ke masyarakat melalui pengembangan tempat ibadah, seperti masjid di Kampung Warungkiara, yang menjadi bagian dari program Special Plan. Menurut Dewi, inisiatif ini menunjukkan bahwa lapas bisa menjadi ruang yang bermakna untuk kehidupan sosial warga binaan.

Program Ketahanan Pangan Sebagai Terobosan dalam Special Plan

Program ketahanan pangan Kemenimipas, yang menjadi bagian dari Special Plan, dirancang dengan sumber dana dari hasil panen raya ketahanan pangan yang dilaksanakan pada 15 Januari 2026 di Lapas Kelas I Cirebon. Bahan konstruksi yang digunakan antara lain batako press, paving blok, serta struktur dari limbah sisa pembakaran batu bara, yakni fly ash dan bottom ash (FABA). Limbah tersebut dihasilkan oleh warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang, yang diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih hijau melalui Special Plan.

Dewi mengapresiasi kecepatan pengerjaan bedah rumah, yang selesai dalam waktu 19 hari. Ia menilai ini menunjukkan koordinasi yang efektif antara pihak berwenang dan warga binaan dalam menjalankan Special Plan. “CSR biasanya dilakukan BUMN, tetapi di sini warga binaan dengan bimbingan Menteri Agus Andrianto dan Dirjen telah menciptakan dampak yang lebih luas di seluruh Indonesia,” tambahnya dalam pernyataan yang dikutip.

Menurut Dewi, Special Plan Kemenimipas juga sejalan dengan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa program ini menjadi bukti nyata bahwa lapas tidak hanya dikenal sebagai tempat penjara, tetapi juga sebagai pusat pengembangan keterampilan dan kemandirian warga binaan. “Saya berharap media dapat menyoroti peran positif lapas dalam menjalankan Special Plan, agar masyarakat lebih memahami upaya pemulihan sosialnya,” imbuhnya.

Kemenimipas, kata Dewi, telah melakukan banyak inisiatif untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat. Program ketahanan pangan di Lapas Warungkiara menjadi contoh konkret dalam Special Plan. Dari hasil pertanian dan peternakan yang dihasilkan, sebagian besar makanan untuk warga binaan berasal dari lapas-lapas yang memiliki tanah, sekitar 50 persen dari kebutuhan total. Dengan Special Plan ini, warga binaan mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri sekaligus mengurangi ketergantungan pada luar.

Manfaat dan Tantangan dalam Implementasi Special Plan

Sebagai bagian dari Special Plan, Lapas Warungkiara mengembangkan berbagai aktivitas budidaya, termasuk peternakan ayam petelur, domba, dan sapi, serta pertanian sayuran dan hortikultura. Dewi menyebut bahwa pengembangan ini tidak hanya meningkatkan kemandirian warga binaan, tetapi juga menciptakan lapas sebagai pusat produktivitas. “Ini membuktikan bahwa lapas bisa menjadi tempat yang memberikan nilai tambah, bukan hanya sekadar tempat penahanan,” ujarnya.

Dewi optimis bahwa Special Plan ini akan terus berkembang sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan modern. Menurutnya, inisiatif ini memperkuat visi Kemenimipas untuk menciptakan lapas yang berorientasi pemulihan. “Special Plan menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini, karena menggabungkan pemberdayaan dengan keberlanjutan,” pungkasnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan Lapas Warungkiara dalam mengimplementasikan program ketahanan pangan adalah contoh yang bisa ditiru oleh lapas-lapas lain di Indonesia.