Menghadapi Tantangan: Di Sidang Korupsi Pertamina, Ahok: Periksa Presiden Bila Perlu

Di Sidang Korupsi Pertamina, Ahok: Periksa Presiden Bila Perlu

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama, dikenal sebagai Ahok, menyampaikan pernyataan yang penuh emosi. Mantan Komisaris Utama Pertamina itu mengkritik sistem pencopotan direksi yang menurutnya tidak adil dan menghancurkan prinsip meritokrasi.

Ahok menyoroti dua mantan direktur subholding Pertamina, Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, yang ia anggap profesional dan berkinerja baik. Ia menegaskan bahwa Joko Priyono adalah orang yang paling menguasai teknis pengoperasian kilang, sementara Mas’ud Khamid memiliki keahlian dalam pengadaan bahan bakar. “Joko Priyono dan Mas’ud Khamid adalah direktur terbaik yang pernah ada di Pertamina,” ujarnya.

“Pak Mas’ud lebih baik dipecat daripada menandatangani pengadaan yang tidak sesuai. Pak Joko itu orang paling paham teknis kilang,” tegas Ahok dengan suara berat.

Ketika mengungkap kondisi Joko Priyono setelah dikeluarkan dari jabatannya, Ahok menyebut mantan direktur tersebut kini bekerja sebagai tukang las di Yogyakarta. “Itu yang membuat saya marah,” tambahnya. Ia juga mempertanyakan alasan pemecatan direksi yang dinilainya berkinerja baik, menantang Jaksa Penuntut Umum untuk menyelidiki aktor di balik kekacauan tata kelola BUMN.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

Ahok menegaskan bahwa penyelidikan harus menyeluruh, termasuk ke Presiden jika dibutuhkan. “Kenapa saya melaporkan ke jaksa? Periksa juga BUMN, periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang-orang terbaik justru dicopot?” tanyanya. Pernyataan tersebut langsung memicu tepuk tangan dari peserta persidangan.

Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji segera memperingatkan agar suasana sidang tetap terjaga. “Ini persidangan, bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk tangan,” kata hakim. Dalam surat dakwaan, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara mencapai Rp285,9 triliun, termasuk kerugian keuangan sebesar Rp285 triliun dan dampak ekonomi sekitar US$2.732.816.820,63 (±Rp45,1 triliun).

Angka kerugian ini bisa berubah sesuai kurs yang digunakan dalam perhitungan akhir. Dua kasus utama melibatkan impor BBM serta penjualan solar nonsubsidi, yang menurut penyelidikan menyebabkan kerusakan sistem tata kelola perusahaan.