Info Terbaru: Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus
Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Riau, menjelaskan bahwa korban dan pelaku telah mengenal satu sama lain sebelum kejadian. Faradhila Ayu Pramesi (23), seorang mahasiswi di Fakultas Hukum Syariah UIN Suska Kota Pekanbaru, menjadi sasaran pembacokan yang diduga dilakukan oleh teman seangkatan, R (21). Insiden terjadi pada Kamis (26/2) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Peristiwa tersebut terjadi di lantai dua Fakultas Hukum Syariah, dan pelaku sudah merencanakan tindakan tersebut dengan membawa senjata tajam berupa golok,” ujar Pandra kepada wartawan, Sabtu (28/2).
Menurut penyelidikan, pelaku sengaja menyiapkan golok untuk menganiaya korban. Saat kejadian, ia langsung menghampiri dan mengakibatkan luka-luka pada Faradhila. Setelah itu, pihak keamanan kampus serta mahasiswa lain berhasil mengamankan pelaku. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Pekanbaru untuk perawatan.
Saat ini, R telah diperiksa di Polsek Bina Widya. Pandra menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 469 diterapkan dalam kasus ini, yang menentukan hukuman 12 tahun penjara. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang melaporkan peristiwa ini ke polisi, dan akan memprosesnya secara tegas dan tuntas,” tambahnya.
Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM
Dalam sidang kode etik, terungkap fakta mengejutkan bahwa Bripda MS, anggota Polres Banjarbaru, memborgol tangan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, ZD, sebelum menghabisi nyawanya. Motif pembunuhan berasal dari konflik cinta segitiga, di mana tersangka panik karena diancam oleh calon istri.
“Tersangka gelap mata dan membunuh korban karena konflik dalam hubungan cintanya,” kata Bagus, yang menuturkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Kasus ini terungkap melalui metode investigasi modern yang dilakukan kepolisian. Dugaan korban dikeroyok oleh 15 orang masih dalam pendalaman. Sementara itu, dua pelaku begal sejoli mahasiswa Unsri yang tewas ditikam juga sedang diperiksa oleh penyidik.
Insiden berawal dari laporan masyarakat ke call center 110 Polresta Pekanbaru. Aksi para pelaku terekam CCTV, menunjukkan mereka telah mengintai dan menunggu korban melintas. Tanpa diduga, pelaku mengambil golok dan membacok Rohimah serta M Fajri. Setelah melampiaskan amarah, pelaku melarikan diri. Tak lama kemudian, korban dijemput oleh keluarga dan polisi.
Seorang korban meninggal akibat tusukan badik di sebelah kanan tulang rusuk, dua di siku, serta satu di bagian luar tangan. Pelaku awalnya ingin memalak penjaga toko buah, tetapi permintaannya ditolak hingga berujung pembacokan.

