Detik Israel Sahkan UU Hukuman Mati Sasar Warga Palestina

Detik-Detik Israel Sahkan UU Hukuman Mati Sasar Warga Palestina

Parlemen Israel, Knesset, menyetujui undang-undang hukuman mati pada Selasa (31 Maret 2026). UU ini menetapkan hukuman digantung sebagai sanksi bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terbukti membunuh warga Israel. (REUTERS/Oren Ben Hakoon)

Persetujuan undang-undang ini dicapai dengan 62 suara dukungan dan 48 suara penentang. (REUTERS/Oren Ben Hakoon)

UU ini diumumkan saat aksi militer dan pemukim Israel terus meningkat, menargetkan penduduk Palestina di wilayah pendudukan. Tepi Barat juga menjadi saksi atas serangan-serangan paksa yang terjadi, di bawah bayang-bayang genosida Israel di Jalur Gaza. (REUTERS/Dawoud Abu Alkas)

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“UU ini merupakan bentuk eskalasi berbahaya,” tegas Kementerian Luar Negeri Palestina. Mereka menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kekuasaan penuh atas tanah yang dikuasai. (REUTERS/Dawoud Abu Alkas)

Kelompok Hamas mengkritik pengesahan undang-undang hukuman mati Israel, menganggapnya sebagai preseden berbahaya. Preseden ini dianggap bisa mengancam nyawa warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. (REUTERS/Dawoud Abu Alkas)