Topics Covered: Polisi ajak warga kawasan Kalibaru ciptakan lingkungan kondusif
Polisi Ajak Warga Kalibaru Bersinergi dalam Membangun Lingkungan Kondusif
Topics Covered – Kawasan Kalibaru di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sorotan setelah Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru mengambil inisiatif untuk memperkuat kerja sama dengan masyarakat setempat. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis, mengingat wilayah tersebut sering menjadi lokasi kejahatan kriminalitas berbagai jenis. Dalam kunjungan ke Pos Satkamling pada Senin (15/6) malam, Kanit Reskrim AKP Supriyono menekankan pentingnya partisipasi warga dalam mengawasi keamanan sekitar.
Integrasi Pemantauan Antar Warga dan Polisi
AKP Supriyono menekankan bahwa tindakan kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian sepeda motor (curanmor) tidak bisa diatasi hanya melalui upaya pihak kepolisian. “Kami menyerukan warga yang sedang menjalankan ronda malam untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif,” ujarnya. Polisi juga menyoroti kebutuhan warga untuk memberikan informasi segera jika menemukan aktivitas mencurigakan atau peristiwa kriminal yang terjadi.
“Kami mengajak warga yang tengah melakukan ronda malam itu untuk dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru, AKP. Supriyono saat menyambangi warga di Pos Satkamling Pelabuhan Kalibaru, Senin (15/6) malam.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, polisi juga menyoroti peran warga dalam mencegah kejadian kriminalitas di lingkungan mereka. “Kerja sama yang terjalin antara petugas dan warga sangat berpengaruh dalam menekan angka kriminalitas,” jelasnya. AKP Supriyono menambahkan bahwa kegiatan seperti ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan institusi keamanan. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan keadaan yang lebih sehat, baik secara fisik maupun sosial.
Program 1×24 Jam Tamu Wajib Lapor
Salah satu langkah yang ditekankan AKP Supriyono adalah menghidupkan kembali program 1×24 jam tamu wajib lapor. Program ini meminta warga untuk melaporkan kehadiran orang asing atau kejadian mencurigakan dalam jangka waktu 24 jam setelah mereka masuk ke wilayah Kalibaru. “Tindakan ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara mengidentifikasi potensi gangguan Kamtibmas secara dini,” katanya. Polisi juga meminta warga untuk aktif melaporkan kejadian kriminal jika terjadi, agar bisa ditangani secara cepat.
Menurut AKP Supriyono, partisipasi masyarakat dalam program ini menjadi salah satu penentu utama keberhasilan kepolisian dalam menekan tindak pidana. “Dengan adanya laporan yang real-time, kami bisa lebih cepat menangkap pelaku kejahatan dan mencegah aksi kriminal sebelum meresahkan warga,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa petugas akan memberikan respons yang tepat dan sigap terhadap setiap laporan yang masuk, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun pusat informasi Polsek Kawasan Kalibaru.
“Begitu juga aksi kriminalitas lainnya untuk bersama- sama membantu Polri memberikan informasi apabila ada kejadian atau adanya orang yang di curigai,” katanya.
Program ini tidak hanya memperkuat sistem pengawasan, tetapi juga menciptakan rasa tanggung jawab kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan. AKP Supriyono menyebutkan bahwa kehadiran warga dalam ronda malam dan program pelaporan bisa mengurangi risiko kejadian kriminal yang tidak terdeteksi. “Kami ingin warga merasa nyaman dan aman beraktivitas di kawasan Kalibaru,” ujarnya.
Respons Positif dari Warga Kalibaru
Kegiatan yang diadakan Polsek Kawasan Kalibaru mendapatkan sambutan baik dari warga setempat. Arianto Ritonga, salah satu warga Kalibaru, menyatakan bahwa inisiatif ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. “Kegiatan seperti ini memberikan ruang komunikasi yang efektif antara warga dan petugas kepolisian,” katanya.
“Kami berharap segala bentuk potensi gangguan keamanan dapat dicegah dan selesaikan bersama sejak dini,” katanya.
Arianto menambahkan bahwa partisipasi warga dalam kegiatan kepolisian tidak hanya meningkatkan kesadaran akan tindakan kriminal, tetapi juga membangun kepercayaan antara masyarakat dan institusi penegak hukum. “Saya yakin, dengan kolaborasi ini, lingkungan Kalibaru akan lebih aman dan nyaman untuk ditinggali,” ujarnya. Ia menilai program 1×24 jam tamu wajib lapor memiliki potensi besar untuk mencegah kejadian kriminal sebelum terjadi.
Polisi juga mengingatkan warga bahwa mereka bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Kawasan Kalibaru jika menemukan masalah keamanan. “Tidak perlu ragu untuk melaporkan kejadian kecil, karena bisa menjadi tanda awal dari kejahatan besar,” tambah AKP Supriyono. Ia menjelaskan bahwa kejadian kriminal sering kali dimulai dari kecil, seperti perbuatan mencurigakan yang tidak terdeteksi.
Dengan program ini, polisi berharap masyarakat lebih proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar. “Kami percaya bahwa keamanan wilayah Kalibaru akan meningkat jika semua pihak bersatu dalam upaya ini,” kata AKP Supriyono. Ia menekankan bahwa tindakan bersama antara warga dan polisi adalah kunci untuk mencegah kejahatan kriminalitas secara efektif.
Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, polisi menilai bahwa komunikasi dua arah adalah cara terbaik dalam menjaga keamanan dan kebersihan kawasan. “Dengan adanya kunjungan langsung ke Pos Satkamling, kami bisa mendengar masukan warga langsung dan menyesuaikan strategi kami,” jelas AKP Supriyono.
Keberhasilan kegiatan ini diharapkan bisa menjadi contoh untuk wilayah lain. AKP Supriyono menyatakan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman. “Kami akan terus memberikan dukungan dan fasilitas untuk warga yang ingin terlibat dalam program ini,” katanya. Dengan langkah-langkah yang diambil, polisi berkomitmen untuk membuat Kalibaru menjadi salah satu kawasan yang bebas dari gangguan Kamtibmas.
