Jakpus tertibkan sejumlah lapak PKL gunakan trotoar di Cempaka Putih
Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Pusat, menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL), dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berada di trotoar kawasan Kecamatan Cempaka Putih upaya mengembalikan fungsi. "Untuk memastikan fasilitas trotoar digunakan sebagaimana mestinya," kata Wakil Camat Cempaka Putih, Jakarta Pusat Andry Pencawan di Jakarta, Rabu. Menurut dia, penertiban dilakukan di sejumlah lokasi seperti di sepanjang jalan Percetakan Negara, Pramuka Sari dan sebagian Jalan Ahmad Yani.
Andry mengatakan, penertiban dilakukan jajaran Satpol PP dalam giat Bina Tertib Praja. Kegiatan ini merupakan upaya Kecamatan Cempaka putih untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban. Ia menjelaskan bahwa penertiban ini untuk memastikan trotoar digunakan sebagaimana mestinya yaitu untuk para pejalan kaki.
Lebih lanjut Andry mengatakan, saat melakukan penertiban pihaknya juga melakukan tindakan terhadap parkir liar, hasilnya lima unit sepeda motor dilakukan cabut pentil. "Ada lima unit sepeda motor diamankan dan tiga PPKS serta tujuh pedagang kaki lima diberi kartu kuning," ujarnya. Andry mengatakan, kartu kuning diberikan kepada PKL sebagai langkah pendataan.
Ketika pedagang sudah diberikan kartu kuning, maka tercatat di pihak Satpol PP. Kemudian jika ada penertiban lagi dan ditemukan pelanggaran maka tindakan selanjutnya adalah tindak pidana ringan (Tipiring). Dalam kegiatan ini satpol PP bergerak bersama petugas Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan, TNI dan Polri serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

