Hasil Pertemuan: Kasus PPSU gunakan AI, Wali Kota Jaktim kumpulkan jajaran
Kasus PPSU gunakan AI, Wali Kota Jaktim kumpulkan jajaran
Jakarta – Dalam upaya menangapi isu yang viral, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengundang seluruh staf Kelurahan Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo untuk mengikuti pertemuan terbatas. Ia menyoroti penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam merespons laporan warga. Pada acara tersebut, Munjirin meminta seluruh jajaran untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara langsung melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) tanpa mengandalkan AI.
“Setiap laporan harus ditangani dengan akuntabel (tanggung jawab) dan transparan,” kata Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.
Pemanfaatan AI oleh petugas PPSU menciptakan dampak yang signifikan, terutama karena warganet meminta agar petugas tersebut segera dipecat. Menurut Munjirin, tindakan ini dianggap sebagai bentuk penipuan data yang tidak mencerminkan kondisi lapangan. “Mereka mengira ini hal remeh, tetapi konsekuensinya cukup besar,” tambahnya.
Langkah Evaluasi Pemprov DKI Jakarta
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah mengeluarkan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari. Surat ini menyoroti indikasi pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat, yaitu penggunaan foto hasil AI. Budi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai pihak peninjau akhir.
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kesalahan dalam proses validasi. Sebelumnya, belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan gambar hasil rekayasa AI,” kata Budi Awaluddin.
Sebagai perbaikan, Pemprov DKI mengambil langkah-langkah antara lain menginput ulang pengaduan ke Dinas Perhubungan, mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang melarang penggunaan AI dalam penyajian bukti, serta mengadakan Townhall Meeting untuk mengatasi pengaduan berulang. Selain itu, pihaknya juga berencana bekerja sama dengan Inspektorat untuk menyusun sanksi terhadap OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan.
Viralnya unggahan di media sosial menunjukkan seorang petugas PPSU menggunakan AI dalam merespons laporan warga tentang parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari. Dalam video tersebut, petugas terlihat berpakaian seragam oranye dan menangani situasi di lokasi. Namun, setelah proses AI dilakukan, visualisasi yang muncul mengalami perubahan, termasuk perbedaan atribut pakaian dan hilangnya beberapa kendaraan dalam gambar.
Perbedaan mencolok antara kondisi nyata dan hasil olahan AI ini memicu reaksi masyarakat. Warganet menilai tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi data yang tidak mencerminkan keadaan di lapangan. Kasus ini menjadi fokus utama Pemerintah Kota Jakarta Timur, dengan rencana evaluasi terhadap prosedur kerja PPSU untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

