Senin – layananSamsat Kelilingtersedia di14 wilayah Jadetabek

Senin, Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek

Senin – Jakarta – Sebagai upaya meningkatkan kenyamanan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 wilayah yang terletak di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Senin. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus berjibaku dengan antrean di kantor Samsat utama.

Layanan Samsat Keliling merupakan inisiatif yang dirancang untuk mengakomodir kebutuhan warga yang kesulitan mengakses lokasi kantor Samsat secara langsung. Dengan adanya layanan ini, wajib pajak dapat mengurus administrasi pajak kendaraan di tempat yang lebih strategis, sesuai dengan kebutuhan warga setiap wilayah. Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah daftar lokasi dan jam operasional layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek:

Daftar Wilayah dan Lokasi Samsat Keliling

1. **Jakarta Pusat** – Di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB. 2. **Jakarta Utara** – Di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00–14.00 WIB. 3. **Jakarta Barat** – Di Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB. 4. **Jakarta Selatan** – Di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 08.00–15.00 WIB; serta depan parkiran TMPN Kalibata, pukul 09.00–14.00 WIB. 5. **Jakarta Timur** – Di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB. 6. **Kota Tangerang** – Di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB. 7. **Serpong** – Di halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB; serta Mal ITC BSD Serpong, pukul 16.00–18.00 WIB. 8. **Ciledug** – Di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, pukul 09.00–14.00 WIB. 9. **Ciputat** – Di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB. 10. **Kelapa Dua** – Di halaman Gtown House Gading, pukul 08.00–14.00 WIB. 11. **Kota Bekasi** – Di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan, pukul 18.00–21.00 WIB; serta Pakuwon Mal Bekasi, pukul 10.00–13.00 WIB. 12. **Kabupaten Bekasi** – Di Pasar Bersih Cikarang Jababeka, pukul 09.00–12.00 WIB. 13. **Depok** – Di halaman Parkir Samsat dan Kantor Kecamatan Bojong Gede, pukul 08.00–14.00 WIB; serta pukul 09.00–12.00 WIB. 14. **Cinere** – Di Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB.

Kebutuhan Dokumen untuk Layanan Samsat Keliling

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling wajib membawa beberapa dokumen penting, di antaranya: – **KTP asli** – Identitas resmi yang digunakan sebagai bukti kependudukan. – **BPKB** – Dokumen yang menunjukkan kepemilikan kendaraan. – **STNK asli** – Sertifikat Tanda Nomor Kendaraan yang berfungsi sebagai bukti registrasi kendaraan. Selain itu, lampiran fotokopi dari dokumen tersebut juga diperlukan sebagai pendukung. Pengurusan pajak kendaraan bermotor melalui layanan ini memudahkan masyarakat karena hanya memerlukan satu tempat untuk menyelesaikan seluruh prosedur, tanpa harus mengunjungi beberapa lokasi.

Layanan Samsat Keliling khususnya difokuskan pada pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan atau penggantian plat nomor, wajib pajak harus mengurus langsung di kantor Samsat terdekat. Meski demikian, layanan keliling tetap menjadi solusi praktis untuk warga yang ingin menghemat waktu dan energi, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki jadwal sibuk.

Manfaat dan Pemudah Proses Administrasi

Kebiasaan warga yang selalu menunda pembayaran pajak kendaraan bisa diatasi melalui Samsat Keliling. Dengan adanya layanan ini, proses administrasi menjadi lebih fleksibel, karena warga dapat memilih waktu yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa layanan keliling ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban mereka.

Adapun bagi warga yang menginginkan layanan tambahan seperti perubahan data kendaraan atau pengajuan plat nomor baru, mereka tetap harus datang ke kantor Samsat utama. Hal ini karena Samsat Keliling hanya menyediakan pembayaran PKB tahunan, sementara layanan lainnya memerlukan proses yang lebih kompleks. Meski demikian, Samsat Keliling tetap menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan administrasi pajak.

Layanan Samsat Keliling di Jadetabek juga menyesuaikan dengan kebutuhan warga di berbagai wilayah. Pemilihan jam operasional yang bervariasi memastikan aksesibilitas bagi masyarakat dengan berbagai aktivitas harian. Contohnya, di wilayah Ciputat dan Kelapa Dua, layanan hanya berlangsung hingga p