Agenda Kunjungan: Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek
Senin, Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek
Menyusul permintaan wajib pajak, Polda Metro Jaya meluncurkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) hari Senin. Berikut daftar lokasi dan jam operasional yang tersedia:
Jakarta Pusat
Akses ke Samsat Keliling terbuka di area parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Utara
Layanan diadakan di halaman parkir Samsat serta GTown Square Artha Gading, dengan durasi 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Barat
Kantor Samsat Keliling hadir di Mall Citraland, operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Jakarta Selatan
Dua titik pelayanan di wilayah ini, yaitu halaman parkir Samsat dan depan parkiran TMP Kalibata, masing-masing aktif pukul 09.00-14.00 WIB.
Jakarta Timur
Layanan berlangsung di area parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, waktu 08.00-14.00 WIB.
Kota Tangerang
Dua lokasi disediakan: Alun-alun Cibodas dan Busway Foodmosphere, jam operasional 09.00-13.00 WIB.
Serpong
Samsat Keliling tersedia di halaman parkir Samsat serta Mal ITC BSD Serpong, waktu 08.00-14.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.
Ciledug
Layanan berlangsung di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, pukul 09.00-14.00 WIB.
Ciputat
Pelayanan Samsat Keliling berada di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, durasi 09.00-12.00 WIB.
Kelapa Dua
Terletak di GTown Square Gading, waktu operasional 08.00-14.00 WIB.
Kota Bekasi
Samsat Keliling hadir di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan, pukul 18.00-21.00 WIB.
Kabupaten Bekasi
Layanan tersedia di Pasar Bersih Cikarang Jababeka, aktif 09.00-12.00 WIB.
Depok
Ada dua lokasi, yaitu halaman parkir Samsat dan Kantor Kecamatan Bojong Gede, masing-masing pukul 08.00-14.00 WIB dan 09.00-12.00 WIB.
Cinere
Pelayanan berlangsung di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir, waktu 08.00-12.00 WIB.
Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak perlu mempersiapkan dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli serta fotokopi. Samsat Keliling hanya menangani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Penerapan protokol kesehatan tetap diperlukan guna mencegah penyebaran virus Corona. Pengguna layanan diharapkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarwajib pajak.

