{"id":13956,"date":"2026-10-30T06:05:26","date_gmt":"2026-10-30T06:05:26","guid":{"rendered":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/?p=13956"},"modified":"2026-10-30T06:05:31","modified_gmt":"2026-10-30T06:05:31","slug":"murid-curang-saat-tka-mendikdasmen","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/?p=13956","title":{"rendered":"Murid curang saat TKA, Mendikdasmen: Kami beri nilai nol"},"content":{"rendered":"<h2>Integritas TKA Ditekankan, Peserta Curang Terancam Nilai Nol<\/h2>\n<p>Menggalangkebaikan.com &ndash; Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA mendapat perhatian serius dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani secara tegas demi menjaga hasil ujian tetap mencerminkan kemampuan peserta yang sesungguhnya.<\/p>\n<p>Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu&#8217;ti menegaskan bahwa murid yang terbukti melakukan kecurangan dalam TKA dapat langsung dikenai nilai nol. Kebijakan ini juga menyasar pengawas yang tidak menjalankan tugas dengan jujur, yang berisiko masuk daftar hitam dan tidak lagi diperbolehkan bertugas pada pelaksanaan TKA berikutnya.<\/p>\n<h3>TKA Didorong Berjalan Jujur dan Menyenangkan<\/h3>\n<p>Abdul Mu&#8217;ti menyampaikan penegasan tersebut seusai meninjau pelaksanaan TKA ulang di SMA Negeri 68 Jakarta pada Jumat. Pemerintah ingin penyelenggaraan TKA SMA tahun ini berlangsung terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta sejalan dengan semangat \u201cJujur dan Gembira\u201d.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cKami ingin membentuk generasi yang jujur, generasi yang senantiasa menjaga integritas, dan melaksanakan TKA dengan gembira, tidak perlu ada tekanan, semuanya kita senang karena kita menjaga karakter,\u201d tegas Mendikdasmen Abdul Mu&#8217;ti.<\/p><\/blockquote>\n<p>Pesan itu menempatkan TKA bukan semata-mata sebagai ruang untuk memperoleh hasil akademik tinggi. Ujian juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan karakter, disiplin, dan tanggung jawab ketika menghadapi proses evaluasi. Nilai yang diperoleh melalui cara tidak jujur tidak dapat menggambarkan kemampuan akademik seorang murid secara utuh.<\/p>\n<p>Dalam pelaksanaan ujian berskala luas, keadilan bagi peserta menjadi unsur penting. Murid yang mempersiapkan diri dan mengerjakan soal secara mandiri berhak memperoleh hasil yang setara dengan usaha mereka. Karena itu, pengawasan dan pemberian sanksi dipandang penting agar tidak ada peserta yang memperoleh keuntungan dengan melanggar aturan.<\/p>\n<h3>Sanksi Berlaku bagi Berbagai Bentuk Pelanggaran<\/h3>\n<p>Abdul Mu&#8217;ti menyatakan nilai nol akan diberikan segera apabila ketidakjujuran ditemukan. Tindakan tegas tersebut berlaku untuk pelanggaran selama ujian berlangsung, termasuk kasus peserta yang melakukan siaran langsung melalui YouTube ketika mengerjakan soal TKA.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cBegitu kami menemukan ada ketidakjujuran, nilainya langsung kami berikan nol,\u201d tegas Mendikdasmen.<\/p><\/blockquote>\n<p>Larangan melakukan siaran langsung saat ujian berkaitan dengan perlindungan proses asesmen. Peserta perlu mengikuti tata tertib agar pengerjaan soal berlangsung tertib dan tidak menimbulkan gangguan bagi peserta lain. Kepatuhan terhadap aturan juga membantu menjaga kerahasiaan pelaksanaan ujian serta kepercayaan terhadap hasil yang dikeluarkan.<\/p>\n<p>Selain peserta, pengawas memegang peran besar dalam memastikan standar ujian diterapkan secara konsisten. Pengawas yang terbukti tidak jujur akan dimasukkan ke daftar hitam. Konsekuensinya, mereka tidak dapat kembali menjalankan tugas pengawasan dalam TKA pada tahun selanjutnya.<\/p>\n<p>Langkah itu menunjukkan bahwa tanggung jawab atas integritas ujian tidak hanya berada pada murid. Seluruh pihak yang terlibat perlu menjaga proses berjalan sesuai ketentuan. Ketegasan terhadap peserta dan pengawas diharapkan menciptakan lingkungan ujian yang lebih adil bagi semua murid di berbagai daerah.<\/p>\n<h3>Suara Peserta yang Menginginkan Penilaian Adil<\/h3>\n<p>Harapan atas penindakan yang konsisten juga disampaikan Davana Kamil, murid kelas 12 SMA Negeri 68 Jakarta Pusat yang menjadi peserta TKA. Ia sebelumnya menyampaikan langsung keresahannya kepada Abdul Mu&#8217;ti terkait informasi mengenai dugaan kecurangan pada gelombang pertama pelaksanaan TKA SMA tahun ini.<\/p>\n<p>Bagi peserta yang mengerjakan soal dengan jujur, dugaan pelanggaran dapat memunculkan kekhawatiran bahwa hasil akhir tidak lagi mencerminkan kerja keras dan kesiapan belajar. Davana meminta agar pihak yang diduga melanggar ditangani dengan tegas, sehingga penilaian yang diperoleh peserta tetap objektif.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cTerkait TKA ini, saya banyak sekali mendengar informasi bahwa ada kecurangan. Saya harap tindakan-tindakan penegakan keadilan itu dapat ditegakkan sebagaimana mestinya. Supaya kami yang mengerjakan dengan jujur ini bisa mendapatkan hasil yang sesuai. Jadi, nggak dikalahkan oleh mereka yang kurang jujur,\u201d kata Davana.<\/p><\/blockquote>\n<p>Keluhan tersebut menggambarkan pentingnya rasa percaya dalam penyelenggaraan ujian. Murid perlu yakin bahwa setiap peserta menghadapi aturan yang sama dan hasil yang diterima diperoleh melalui kemampuan masing-masing. Kepercayaan itu dapat terjaga apabila pelanggaran ditindak tanpa membedakan siapa pelakunya.<\/p>\n<h3>Menjaga Nilai TKA Tetap Objektif<\/h3>\n<p>Penegakan aturan dalam TKA diarahkan agar hasil ujian dapat digunakan secara objektif sebagai gambaran kemampuan akademik murid. Ketika prosesnya dijalankan dengan tertib, hasil yang diperoleh peserta akan lebih kredibel dan memberi ruang yang adil bagi pencapaian setiap individu.<\/p>\n<p>Peserta TKA dapat mengambil pelajaran dari penegasan ini dengan memusatkan perhatian pada persiapan belajar, memahami tata tertib, serta menjaga ketenangan saat ujian. Semangat \u201cJujur dan Gembira\u201d menekankan bahwa tes tidak perlu dihadapi dengan cara yang melanggar aturan. Kejujuran tetap menjadi dasar penting agar prestasi yang dicapai memiliki makna dan dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<section class=\"wpman-seo-internal-links\" data-wpman-seo=\"internal-links\">\n<h2>Related Reading<\/h2>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/menggalangkebaikan.com\">Latest articles and updates: Murid curang saat TKA Mendikdasmen<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<\/section>\n<section class=\"wpman-seo-faq\" data-wpman-seo=\"faq\">\n<h2>Frequently Asked Questions<\/h2>\n<details>\n<summary>What is Murid curang saat TKA Mendikdasmen?<\/summary>\n<p>Murid curang saat TKA Mendikdasmen is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.<\/p>\n<\/details>\n<details>\n<summary>Why does Murid curang saat TKA Mendikdasmen matter?<\/summary>\n<p>Murid curang saat TKA Mendikdasmen matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.<\/p>\n<\/details>\n<\/section>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA mendapat perhatian serius dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Setiap dugaan pelanggaran<\/p>\n","protected":false},"author":11,"featured_media":13955,"comment_status":"closed","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-13956","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-humaniora"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13956","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/11"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13956"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13956\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13957,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13956\/revisions\/13957"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/13955"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13956"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13956"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13956"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}