{"id":13753,"date":"2026-10-22T19:00:29","date_gmt":"2026-10-22T19:00:29","guid":{"rendered":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/?p=13753"},"modified":"2026-10-22T19:00:33","modified_gmt":"2026-10-22T19:00:33","slug":"kejati-riau-tahan-delapan-tersangka-korupsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/?p=13753","title":{"rendered":"Kejati Riau tahan delapan tersangka korupsi dana PI 10 persen PHR"},"content":{"rendered":"<h2>Delapan Tersangka Kasus Dana PI PHR Ditahan Kejati Riau<\/h2>\n<p>Menggalangkebaikan.com &ndash; Kejaksaan Tinggi Riau menahan delapan orang tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Dana tersebut dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dalam periode 2023 hingga 2024.<\/p>\n<p>Penahanan dilakukan setelah penyidik memperluas penanganan perkara dan menetapkan sembilan tersangka baru. Delapan di antaranya telah menjalani proses penahanan, sedangkan satu orang lainnya belum memenuhi panggilan penyidik.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cTim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan penerimaan dana PI 10 persen dari PHR yang dikelola oleh PT SPRH untuk periode 2023 dan 2024,\u201d kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Syahrir Jasman di Pekanbaru, Kamis.<\/p><\/blockquote>\n<h3>Daftar tersangka yang ditahan<\/h3>\n<p>Delapan tersangka yang ditahan berasal dari unsur komisaris, direksi, hingga pejabat internal PT SPRH. Mereka adalah Tiswarni selaku Komisaris Utama PT SPRH, Rudi Guntoro dan Agus Salim sebagai anggota komisaris, Rahmad Hidayat sebagai Direktur Umum, Zulpakar selaku Direktur Pengembangan, serta Mahendra Fakhri sebagai Direktur Keuangan.<\/p>\n<p>Penyidik juga menahan Maruf Mukhlisin yang menjabat Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan, serta Mhd Khoirudin selaku Sekretaris PT SPRH.<\/p>\n<p>Satu tersangka lain, Salim Aktar, belum datang memenuhi panggilan penyidik. Ia disebut sebagai Ketua Tim Studi Kelayakan dari Universitas Prima Indonesia atau UNPRI. Penyidik menyatakan Salim Aktar dapat dimasukkan dalam daftar pencarian orang apabila kembali tidak hadir dalam pemeriksaan.<\/p>\n<h3>Pengelolaan dana partisipasi daerah<\/h3>\n<p>Perkara ini berhubungan dengan penerimaan dana PI 10 persen yang diterima PT SPRH melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR). PI merupakan skema hak partisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi. Melalui mekanisme ini, daerah memiliki kesempatan memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas usaha hulu migas di wilayahnya.<\/p>\n<p>Dalam konteks pengelolaan perusahaan daerah, penerimaan dari PI memiliki arti penting karena nilainya besar dan berkaitan dengan kepentingan ekonomi daerah. Penggunaan dana tersebut semestinya dijalankan melalui tata kelola perusahaan yang memenuhi ketentuan, termasuk dalam pengambilan keputusan, pemberian fasilitas, serta pelaksanaan pengadaan aset.<\/p>\n<p>PT SPRH tercatat memperoleh pendapatan dividen PI senilai total Rp569.724.918.637 selama 2023 sampai 2025. Untuk tahun buku 2023, perusahaan mencatat laba bersih Rp489.441.955.896. Sebagian besar laba tersebut berasal dari pendapatan dividen PI.<\/p>\n<h3>Dugaan tantiem, bonus, dan pinjaman pribadi<\/h3>\n<p>Penyidikan menelusuri sejumlah dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan dana yang diterima perusahaan. Salah satu aspek yang didalami ialah pemberian tantiem dan bonus kepada jajaran direksi, komisaris, serta pegawai PT SPRH.<\/p>\n<p>Nilai tantiem dan bonus yang menjadi perhatian penyidik mencapai Rp9.788.839.118. Persetujuan pemberian tersebut diduga berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada 2 September 2024. Penyidik menduga keputusan itu diambil tanpa pembahasan, penghitungan, dan penilaian kinerja yang memadai bagi setiap penerima.<\/p>\n<p>Selain persoalan bonus dan tantiem, penyidik juga menelaah pemberian pinjaman yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Pinjaman tersebut disebut diberikan kepada 51 pegawai PT SPRH dengan jumlah keseluruhan Rp2.298.631.800.<\/p>\n<p>Penelusuran terhadap transaksi pinjaman menjadi bagian penting dalam perkara ini karena dana perusahaan pada dasarnya harus dikelola sesuai tujuan usaha dan ketentuan yang berlaku. Penyidik masih mendalami alur penggunaan serta dasar pemberian fasilitas tersebut dalam rangkaian pemeriksaan perkara.<\/p>\n<h3>Pembelian lahan ikut diperiksa<\/h3>\n<p>Pengadaan tanah turut menjadi fokus penyidikan. Sejumlah transaksi pembelian lahan yang diperiksa mencakup lahan perkebunan kelapa sawit seluas 600 hektare senilai Rp46,2 miliar, lahan company yard senilai Rp14,4 miliar, serta tanah untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan atau SPBN dengan nilai Rp615 juta.<\/p>\n<p>Penyidik juga mendalami dugaan ketidaksesuaian dalam pembelian lahan kompensasi. Pemeriksaan terhadap pengadaan tanah mencakup penilaian atas proses transaksi dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang seharusnya digunakan dalam pengelolaan aset perusahaan.<\/p>\n<p>Dokumen Kejati Riau mencatat estimasi kerugian keuangan negara atau daerah dalam perkara ini sebesar Rp64.221.498.127,60, atau sekitar Rp64,22 miliar. Perhitungan tersebut merujuk pada hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.<\/p>\n<p>Penahanan delapan tersangka menandai perkembangan penting dalam penyidikan pengelolaan dana PI 10 persen PHR. Proses hukum selanjutnya akan menempatkan pemeriksaan transaksi, keputusan perusahaan, dan pengadaan aset sebagai bagian utama untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi pada periode 2023\u20132024.<\/p>\n<section class=\"wpman-seo-internal-links\" data-wpman-seo=\"internal-links\">\n<h2>Related Reading<\/h2>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/menggalangkebaikan.com\">Latest articles and updates: Kejati Riau tahan delapan tersangka korupsi<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<\/section>\n<section class=\"wpman-seo-faq\" data-wpman-seo=\"faq\">\n<h2>Frequently Asked Questions<\/h2>\n<details>\n<summary>What is Kejati Riau tahan delapan tersangka korupsi?<\/summary>\n<p>Kejati Riau tahan delapan tersangka korupsi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.<\/p>\n<\/details>\n<details>\n<summary>Why does Kejati Riau tahan delapan tersangka korupsi matter?<\/summary>\n<p>Kejati Riau tahan delapan tersangka korupsi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.<\/p>\n<\/details>\n<\/section>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kejaksaan Tinggi Riau menahan delapan orang tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Pertamina Hulu<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":13752,"comment_status":"closed","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[196],"tags":[],"class_list":["post-13753","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13753","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13753"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13753\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13754,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13753\/revisions\/13754"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/13752"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13753"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13753"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13753"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}