{"id":13446,"date":"2026-10-11T07:23:27","date_gmt":"2026-10-11T07:23:27","guid":{"rendered":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/?p=13446"},"modified":"2026-10-11T07:23:32","modified_gmt":"2026-10-11T07:23:32","slug":"jepang-prihatin-dan-tegaskan-dukungan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/?p=13446","title":{"rendered":"Jepang prihatin dan tegaskan dukungan untuk ICC di tengah sanksi AS"},"content":{"rendered":"<h2>Jepang Tegaskan Pembelaan terhadap ICC di Tengah Tekanan Sanksi Amerika Serikat<\/h2>\n<p>Menggalangkebaikan.com &ndash; Pemerintah Jepang kembali menempatkan dukungan terhadap Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) sebagai bagian penting dari komitmennya pada tata hukum global. Sikap itu disampaikan saat Amerika Serikat meningkatkan tekanan melalui sanksi terhadap lembaga peradilan yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, tersebut.<\/p>\n<p>Tokyo menyatakan keprihatinan serius atas kebijakan Washington. Namun, respons Jepang tetap dijaga dalam nada diplomatik, tanpa serangan terbuka terhadap sekutu dekatnya itu maupun tuntutan langsung agar sanksi segera dibatalkan.<\/p>\n<h3>Dukungan pada peradilan internasional<\/h3>\n<p>Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Minoru Kihara menyampaikan pada Minggu bahwa kebijakan sanksi unilateral Amerika Serikat tidak sejalan dengan posisi resmi Jepang. Bagi Tokyo, dukungan pada ICC berkaitan dengan prinsip lebih luas: pentingnya supremasi hukum dalam hubungan antarnegara.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cJepang secara konsisten mengedepankan supremasi hukum dalam komunitas internasional dan mendukung peradilan internasional, termasuk ICC,\u201d kata Kihara dalam sebuah program televisi.<\/p><\/blockquote>\n<p>Pernyataan Kihara memperkuat pandangan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, yang telah menyuarakan kekhawatiran setelah Amerika Serikat mengumumkan penerapan sanksi pada Jumat, 9 Oktober. Posisi tersebut menunjukkan bahwa Jepang ingin mempertahankan dukungan yang jelas terhadap lembaga peradilan internasional, sambil tetap mengelola hubungan diplomatiknya dengan Washington secara hati-hati.<\/p>\n<p>Bagi Jepang, ICC bukan sekadar institusi luar negeri yang jauh dari kepentingan nasional. Jepang merupakan salah satu negara anggota mahkamah itu dan ikut berada dalam Biro Majelis Negara-Negara Pihak ICC. Karena itu, tekanan terhadap lembaga maupun pejabatnya memiliki dampak langsung terhadap peran Jepang dalam sistem hukum internasional yang selama ini didukungnya.<\/p>\n<h3>Komunikasi dengan Washington<\/h3>\n<p>Isu sanksi ini juga dibahas secara langsung dalam komunikasi tingkat menteri. Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi telah menyampaikan sikap Tokyo kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio melalui percakapan telepon pada Sabtu, 10 Oktober.<\/p>\n<p>Keduanya menyepakati kelanjutan komunikasi intensif mengenai persoalan tersebut. Kesepakatan untuk terus berdialog mencerminkan upaya Jepang menjaga saluran diplomasi tetap terbuka, meski kedua negara memiliki pandangan yang berbeda soal ICC.<\/p>\n<p>Jepang menghadapi kebutuhan untuk menyeimbangkan dua kepentingan. Di satu sisi, Tokyo ingin mempertahankan hubungan strategis yang erat dengan Amerika Serikat. Di sisi lain, pemerintah Jepang menilai keberadaan mekanisme peradilan internasional dan independensinya perlu dipertahankan sebagai bagian dari tatanan berbasis aturan.<\/p>\n<h3>Tekanan terhadap lembaga di Den Haag<\/h3>\n<p>Amerika Serikat sedang gencar menargetkan ICC dan berupaya melemahkan lembaga tersebut. Washington menyebut mahkamah itu sebagai institusi \u201cpenipu\u201d, sementara gelombang sanksi terbaru muncul dalam situasi ketika posisi dan independensi ICC menjadi sorotan internasional.<\/p>\n<p>Sanksi terbaru itu dijatuhkan tidak lama setelah Navanethem Pillay, mantan hakim ICC kelahiran Afrika Selatan, diumumkan sebagai penerima Nobel Perdamaian tahun ini. Peristiwa tersebut menambah perhatian terhadap peran para tokoh yang pernah terkait dengan lembaga peradilan internasional tersebut.<\/p>\n<p>Tekanan Amerika Serikat sebelumnya juga telah menyasar individu. Presiden ICC Tomoko Akane, warga negara Jepang, telah dikenai sanksi individual. Nama lain yang terkena langkah serupa adalah Abdoulaye Seye, jaksa senior ICC asal Senegal.<\/p>\n<p>Keterlibatan Tomoko Akane menjadikan isu ini memiliki dimensi khusus bagi Jepang. Selain menyangkut prinsip kelembagaan, sanksi terhadap presiden ICC dari Jepang juga menempatkan Tokyo pada posisi yang lebih dekat dengan konsekuensi nyata dari perselisihan tersebut.<\/p>\n<h3>Seruan pencabutan sanksi<\/h3>\n<p>Pada Sabtu, 10 Oktober, Biro Majelis Negara-Negara Pihak ICC meminta agar sanksi itu segera dicabut. Lembaga tersebut menilai tindakan koersif yang belum pernah terjadi sebelumnya itu sebagai langkah yang sangat disayangkan.<\/p>\n<blockquote><p>Biro Majelis Negara-Negara Pihak ICC menyerukan agar sanksi tersebut \u201csegera dicabut\u201d dan meminta komunitas internasional untuk \u201cbersikap teguh\u201d dalam membela independensi pengadilan.<\/p><\/blockquote>\n<p>Biro itu menjalankan fungsi pengawasan manajemen dan legislatif terhadap ICC. Keanggotaannya terdiri atas 21 negara yang dipilih dari total 125 negara anggota ICC, dengan Jepang termasuk di dalamnya. Dukungan biro tersebut juga ditujukan kepada ICC serta para pejabatnya yang terdampak tekanan.<\/p>\n<p>Seruan itu menegaskan kekhawatiran bahwa sanksi terhadap pengadilan internasional dapat memengaruhi kemampuan lembaga tersebut menjalankan mandatnya secara independen. Dalam sistem peradilan internasional, independensi hakim, jaksa, dan pejabat lembaga merupakan unsur penting agar proses hukum tidak ditentukan oleh tekanan politik dari pihak luar.<\/p>\n<h3>Arti sikap Jepang<\/h3>\n<p>Pernyataan Tokyo memperlihatkan bahwa Jepang tetap memilih jalur pembelaan terhadap hukum internasional, meski tidak mengubah perbedaan pandangan dengan Amerika Serikat menjadi konfrontasi diplomatik. Pendekatan ini memungkinkan Jepang menyampaikan keberatan sambil menjaga ruang kerja sama dengan Washington pada berbagai agenda lain.<\/p>\n<p>Perkembangan tersebut juga menjadi ujian bagi negara-negara anggota ICC. Dukungan formal terhadap lembaga internasional diuji ketika pejabat, proses kerja, dan independensi lembaga itu menghadapi langkah pembatasan dari negara yang bukan anggota ICC.<\/p>\n<p>Dengan menegaskan dukungannya, Jepang menyampaikan pesan bahwa peradilan internasional tetap memiliki tempat penting dalam kebijakan luar negerinya. Kelanjutan pembicaraan dengan Amerika Serikat akan menjadi salah satu jalur utama untuk melihat bagaimana perbedaan sikap itu dikelola, tanpa mengabaikan prinsip yang dinyatakan Tokyo mengenai supremasi hukum internasional.<\/p>\n<section class=\"wpman-seo-internal-links\" data-wpman-seo=\"internal-links\">\n<h2>Related Reading<\/h2>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/menggalangkebaikan.com\">Latest articles and updates: Jepang prihatin dan tegaskan dukungan<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<\/section>\n<section class=\"wpman-seo-faq\" data-wpman-seo=\"faq\">\n<h2>Frequently Asked Questions<\/h2>\n<details>\n<summary>What is Jepang prihatin dan tegaskan dukungan?<\/summary>\n<p>Jepang prihatin dan tegaskan dukungan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.<\/p>\n<\/details>\n<details>\n<summary>Why does Jepang prihatin dan tegaskan dukungan matter?<\/summary>\n<p>Jepang prihatin dan tegaskan dukungan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.<\/p>\n<\/details>\n<\/section>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah Jepang kembali menempatkan dukungan terhadap Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) sebagai bagian penting dari<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":13445,"comment_status":"closed","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[191],"tags":[],"class_list":["post-13446","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-internasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13446","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13446"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13446\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13447,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13446\/revisions\/13447"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/13445"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13446"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13446"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13446"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}