{"id":12074,"date":"2026-08-30T15:56:43","date_gmt":"2026-08-30T15:56:43","guid":{"rendered":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/?p=12074"},"modified":"2026-08-30T15:56:59","modified_gmt":"2026-08-30T15:56:59","slug":"brin-uin-ar-raniry-kembangkan-konservasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/?p=12074","title":{"rendered":"BRIN-UIN Ar-Raniry kembangkan konservasi manuskrip terdampak bencana"},"content":{"rendered":"<h2>Model Konservasi Portabel untuk Manuskrip Aceh Pasca-Bencana Hidrometeorologi<\/h2>\n<p>Menggalangkebaikan.com &ndash; Sebanyak 520 naskah kuno di sembilan kabupaten dan kota di Aceh tercatat mengalami kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda provinsi tersebut pada akhir 2025. Kerusakan ini tidak sekadar menyentuh infrastruktur fisik, melainkan mengancam warisan dokumenter yang menyimpan memori kolektif, pengetahuan lokal, serta identitas budaya masyarakat Aceh selama berabad-abad. Menjawab ancaman tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh merancang sebuah model konservasi manuskrip yang dapat dioperasikan langsung di lokasi bencana.<\/p>\n<h3>Desain Portabel, Modular, dan Berbiaya Rendah<\/h3>\n<p>Model yang dikembangkan ini memiliki karakteristik utama: portabel, modular, berbiaya rendah, serta mampu diterapkan secara in situ di wilayah yang rawan bencana hidrologi. Pendekatan tersebut dipilih karena kondisi geografis Aceh yang kerap dilanda banjir dan longsor membuat pengiriman naskah ke fasilitas konservasi terpusat menjadi tidak selalu memungkinkan, terutama dalam fase darurat pascabencana.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Model tersebut dirancang portabel, modular, berbiaya rendah, dan dapat diterapkan secara in situ di wilayah rawan bencana hidrologi,&#8221; ujar Husnul Fahimah Ilyas, Ketua Tim Riset Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan BRIN, di Banda Aceh pada Minggu.<\/p><\/blockquote>\n<p>Ilyas menegaskan bahwa cakupan riset tidak berhenti pada penyelamatan fisik naskah. Tim juga mengembangkan kerangka manajemen risiko bencana yang ditujukan khusus untuk melindungi warisan dokumenter dari ancaman hidrometeorologi. Dengan kata lain, model ini mencakup dimensi preventif, bukan hanya responsif.<\/p>\n<h3>Kolaborasi Multistakeholder<\/h3>\n<p>Pengembangan model konservasi ini merupakan hasil riset kolaboratif yang melibatkan empat entitas: BRIN, Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa), Perpustakaan Nasional (Perpusnas), serta Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry. Kerja sama lintas lembaga ini memastikan bahwa aspek teknis konservasi, kebijakan pengelolaan naskah, dan kapasitas akademik lokal terintegrasi dalam satu kerangka kerja.<\/p>\n<p>Agus Iswanto, anggota tim riset BRIN sekaligus Ketua Umum Manassa Pusat, menjelaskan bahwa riset ini juga diarahkan untuk menghasilkan protokol manajemen risiko bencana hidrologi yang spesifik bagi warisan dokumenter berupa manuskrip. Protokol semacam itu akan menjadi acuan operasional ketika bencana serupa terjadi di wilayah lain di Indonesia.<\/p>\n<h3>Ruang Pengering Portabel sebagai Solusi Taktis<\/h3>\n<p>Salah satu komponen kunci model ini adalah ruang pengering atau chamber portabel yang dikembangkan oleh tim konservasi Perpusnas. Aris Riyadi, Konservator Perpusnas, menjelaskan bahwa chamber tersebut berfungsi sebagai solusi taktis untuk mempercepat penyelamatan manuskrip yang terendam banjir.<\/p>\n<p>Keunggulan chamber portabel terletak pada kemampuannya digunakan langsung di lokasi bencana. Dibandingkan mesin freeze drying yang selama ini menjadi standar dalam penanganan bahan pustaka basah, chamber portabel lebih cepat dioperasikan, lebih efisien secara energi, dan jauh lebih mudah dimobilisasi ke daerah terpencil yang aksesnya terputus akibat bencana.<\/p>\n<p>Metode pengeringan yang diterapkan dalam model ini adalah pengeringan manual knockdown, sebuah pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan dan keterbatasan peralatan di wilayah terdampak.<\/p>\n<h3>Tahapan Penyelamatan Pascabencana<\/h3>\n<p>Riyadi merinci bahwa penyelamatan manuskrip terdampak banjir harus melewati beberapa tahapan berurutan. Tahap pertama adalah identifikasi tingkat kerusakan, yang wajib dilakukan sesegera mungkin setelah bencana terjadi. Tahap kedua adalah proses pengeringan menggunakan chamber portabel. Tahap ketiga adalah restorasi, yang disesuaikan dengan kondisi spesifik masing-masing naskah. Urutan ini tidak dapat diabaikan karena kesalahan pada tahap awal dapat memperparah kerusakan secara permanen.<\/p>\n<h3>Dampak Bencana dan Signifikansi Manuskrip Aceh<\/h3>\n<p>Banjir bandang dan tanah longsor yang menghantam Aceh pada akhir 2025 menimbulkan kerusakan lintas sektor, termasuk pada warisan budaya. Manuskrip yang terdampak bukan sekadar benda tua yang rusak; ia merupakan medium yang memuat pengetahuan agraris, hukum adat, keilmuan Islam klasik, serta narasi sejarah lisan yang tidak tercatat di tempat lain. Hilangnya satu naskah berarti hilangnya satu lapisan memori yang tidak dapat direkonstruksi.<\/p>\n<p>Hermansyah, Ketua Komisariat Manass Aceh sekaligus Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FAH UIN Ar-Raniry, menyampaikan hasil pendataan lapangan yang menunjukkan sedikitnya 520 manuskrip di sembilan lokasi kabupaten dan kota di Aceh ditemukan terdampak bencana.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Hasil riset yang dilakukan BRIN ini diharapkan dapat dimanfaatkan dalam penanganan manuskrip yang terdampak bencana serupa di tempat lain,&#8221; kata Hermansyah.<\/p><\/blockquote>\n<h3>Arah Kebijakan dan Penguatan Kapasitas Akademik<\/h3>\n<p>UIN Ar-Raniry, khususnya Fakultas Adab dan Humaniora, akan diarahkan menjadi Laboratorium Manuskrip atau Naskah Kuno. Penunjukan ini merupakan bagian dari penguatan fungsi akademik universitas sekaligus upaya sistematis pelestarian manuskrip Aceh yang selama ini tersebar di berbagai komunitas dan lembaga lokal.<\/p>\n<p>AS Rakhmad Idris, peneliti dari Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN, menekankan bahwa hasil riset teknis perlu dilengkapi dengan dokumen kebijakan agar model konservasi dapat diterapkan secara lebih luas dan berkelanjutan.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Dokumen kebijakan diperlukan untuk memberikan analisis dan rekomendasi penting kepada pemangku kebijakan mengenai bagaimana konservasi manuskrip terdampak bencana hidrologi sebaiknya dilakukan,&#8221; ujarnya.<\/p><\/blockquote>\n<p>Dengan kombinasi antara teknologi konservasi portabel, protokol manajemen risiko, dan penguatan kapasitas akademik di tingkat daerah, model ini diharapkan menjadi rujukan nasional bagi penanganan warisan dokumenter pascabencana hidrometeorologi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Aceh.<\/p>\n<section class=\"wpman-seo-internal-links\" data-wpman-seo=\"internal-links\">\n<h2>Related Reading<\/h2>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/menggalangkebaikan.com\">Latest articles and updates: BRIN UIN Ar Raniry kembangkan konservasi<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<\/section>\n<section class=\"wpman-seo-faq\" data-wpman-seo=\"faq\">\n<h2>Frequently Asked Questions<\/h2>\n<details>\n<summary>What is BRIN UIN Ar Raniry kembangkan konservasi?<\/summary>\n<p>BRIN UIN Ar Raniry kembangkan konservasi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.<\/p>\n<\/details>\n<details>\n<summary>Why does BRIN UIN Ar Raniry kembangkan konservasi matter?<\/summary>\n<p>BRIN UIN Ar Raniry kembangkan konservasi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.<\/p>\n<\/details>\n<\/section>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sebanyak 520 naskah kuno di sembilan kabupaten dan kota di Aceh tercatat mengalami kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda provinsi<\/p>\n","protected":false},"author":11,"featured_media":12073,"comment_status":"closed","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[184],"tags":[],"class_list":["post-12074","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-humaniora"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12074","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/11"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12074"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12074\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12075,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12074\/revisions\/12075"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12073"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12074"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12074"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/menggalangkebaikan.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12074"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}