Strategi Penting: DPR pastikan Tempat Pengolahan Sampah Regional Aceh dibangun tahun ini
DPR Pastikan TPST Regional Aceh Dibangun Tahun Ini
Proyek di Aceh Besar Jadi Solusi Darurat Sampah
Banda Aceh menjadi tempat fokus kunjungan Komisi V DPR RI, yang memastikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Aceh akan dimulai tahun ini. Tujuan proyek ini adalah untuk mengatasi tantangan pengelolaan sampah di kota dan kabupaten Aceh.
“Dalam kunjungan lapangan tersebut, kita menyatakan bahwa TPST Regional Aceh akan dibangun tahun ini,” ujar Ketua Tim Kunjungan Komisi V DPR RI Irmawan di Aceh Besar, Kamis.
Pembangunan TPST berkapasitas 300 ton per hari direncanakan dimulai pertengahan 2026 oleh Kementerian PU, dengan dana sebesar Rp420 miliar. Proyek ini berlangsung berdasarkan skema tahun jamak, yang membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga tahun.
“Insyaallah kita doakan agar TPST ini segera beroperasi, sehingga persoalan sampah bisa teratasi,” tambah Irmawan.
Kota Banda Aceh saat ini menghadapi kondisi darurat sampah karena TPA Kampung Jawa sudah tidak mampu menampung lagi. Proyek TPST Regional Aceh diharapkan menyelesaikan masalah ini, dengan memproses 200 ton dari Banda Aceh dan 100 ton dari Aceh Besar setiap hari.
“Kita berharap proyek ini bisa berproses cepat, agar TPST regional segera memperbaiki situasi persampahan,” paparnya.
Komisi V DPR RI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat serta provinsi Aceh untuk memastikan progres konstruksi tidak terhambat. Hal ini dilakukan agar TPST bisa segera berfungsi dan mengurangi tekanan pada TPA yang saat ini menjadi pusat pengelolaan sampah. Dengan dana yang besar, pihak terkait optimis proyek ini akan memberikan solusi jangka panjang untuk masalah lingkungan di wilayah Aceh.

