Program Terbaru: 51 SPPG di Sulteng disetop sementara karena belum penuhi standar IPAL
51 SPPG di Sulteng disetop sementara karena belum penuhi standar IPAL
Di Palu, sebanyak 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Tengah (Sulteng) ditetapkan sementara tidak beroperasi, lantaran belum memenuhi standar sanitasi, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu, Muhammad Aril Putra, menyatakan bahwa penertiban ini berdasarkan surat dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) yang diberikan pada 31 Maret 2026, serta mendapat persetujuan Direktur Wilayah III.
“Termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) penyedia Program MBG,” kata Aril. Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya BGN untuk memperketat proses dan kriteria dapur SPPG di seluruh Indonesia. “Ke depan akan diterapkan sistem grading atau pengelompokan level bagi setiap SPPG, guna memastikan standar mutu dan higienitas makanan tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Aril, pemenuhan standar IPAL dan SLHS menjadi aspek penting dalam menjaga sterilitas makanan serta mencegah risiko kesehatan bagi penerima manfaat. Dalam petunjuk teknis, IPAL wajib dilengkapi dengan sistem penyaringan, seperti alat perangkap lemak dan minyak, karena limbah dapur bisa memengaruhi lingkungan sekitar. “Tidak ada tenggang waktu perbaikan. Sepanjang mereka tidak melaksanakan rekomendasi, maka operasional tidak bisa dilanjutkan,” tambahnya.
Pengelola SPPG yang disetop sementara diminta melengkapi dokumen pendukung, seperti foto atau bukti pengembangan infrastruktur, untuk kemudian diverifikasi sebelum izin beroperasi kembali diberikan. Aril juga mengimbau para pengelola untuk segera menyelesaikan pengurusan SLHS dan pembangunan IPAL. Proses pemenuhan standar ini melibatkan kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk IPAL dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk penerbitan SLHS.
Berdasarkan data, saat ini terdapat 203 SPPG yang beroperasi di Sulteng, dengan 51 unit dalam status suspend. Keputusan ini tidak hanya memengaruhi penerima manfaat seperti anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, tetapi juga tenaga kerja yang terlibat. “Di satu SPPG, rata-rata terdapat sekitar 47 relawan. Program ini memberikan efek berganda dalam menciptakan lapangan kerja, sehingga kepatuhan terhadap standar menjadi sangat krusial,” katanya.

