Pembahasan Penting: BPJS Kesehatan tanggung keluhan karena MBG selama bukan KLB

BPJS Kesehatan tanggung keluhan karena MBG selama bukan KLB

Jakarta – BPJS Kesehatan mengungkapkan komitmen untuk menangani keluhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami gangguan kesehatan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama tidak dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). “BPJS Kesehatan akan menangani keluhan peserta JKN yang mengalami gangguan kesehatan akibat MBG selama tidak termasuk dalam KLB,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Jakarta, Selasa.

“Jika terjadi KLB dan pemerintah daerah (pemda) menyatakan kejadian tersebut sebagai KLB, maka biaya akan ditanggung oleh pemda,” tambah Pujo.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Gunalan menyatakan bahwa BGN hingga kini telah menanggung biaya penuh untuk penerima manfaat yang mengeluhkan gangguan kesehatan akibat MBG. “Meski KLB bisa ditanggung JKN, prosesnya mungkin memerlukan waktu. Oleh karena itu, kami menanggung biaya sementara dari BGN sendiri,” kata Gunalan.

“Kami yakin program pembangunan gizi tidak bisa tercapai secara sektoral. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Gunalan, MBG telah mencapai 61,79 juta masyarakat, terdiri dari 49,58 juta peserta didik dan 12,21 juta non-peserta didik, termasuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. “Sebelumnya, program stunting hanya menyediakan asupan gizi sekali sebulan. Kini, melalui MBG, masyarakat mendapatkan makanan selama enam hari dalam seminggu,” terangnya.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025