Pembahasan Penting: BGN tangguhkan operasional SPPG Pondok Kelapa usai dugaan keracunan

BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Pondok Kelapa Setelah Dugaan Keracunan

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah terjadi dugaan keracunan pada 72 siswa. Wakil Kepala BGN yang membidangi Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa selain kasus keracunan, lembaga tersebut juga ditemukan belum memenuhi standar prosedur yang ditetapkan BGN.

“Selain itu, SPPG Pondok Kelapa kami suspend untuk waktu yang tidak terbatas, karena kondisi dapur dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih belum memenuhi standar,” ujar Nanik saat diwawancarai di Jakarta, Sabtu.

Nanik juga menegaskan bahwa BGN menanggung biaya pengobatan seluruh siswa yang kini dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan di rumah sakit,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, saat meninjau langsung ke RSKD Duren Sawit, mengatakan bahwa bagi siswa yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan, biaya pengobatan akan sepenuhnya ditangani hingga pemulihan. Penanganan yang cepat dilakukan melalui koordinasi antara BGN dan Pemerintah Provinsi DKI, serta instansi terkait lainnya.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Penanganan dan koordinasi antara BGN, Pemerintah DKI Jakarta, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta beberapa rumah sakit berjalan efektif dan cepat,” kata Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI saat ini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) dan meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara transparan. Diharapkan para korban, baik siswa maupun guru, bisa pulih dan kembali beraktivitas normal.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) terus fokus pada kondisi kesehatan siswa. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, M. Fahmi, menyatakan bahwa Sudin Pendidikan tidak memiliki wewenang untuk menyebut apakah kejadian tersebut disebabkan keracunan.

“Yang jelas, kami hanya memastikan keselamatan anak-anak, terutama terkait kesehatannya,” ujar Fahmi.

Pihaknya sudah menggelar rapat bersama berbagai pihak terkait, termasuk dari sektor kesehatan dan tim MBG. Namun, Fahmi menegaskan bahwa kesimpulan penyebab kejadian hanya bisa diberikan setelah hasil laboratorium resmi dikeluarkan.