KPPPA pantau proses hukum peluru nyasar TNI AL lukai dua anak Gresik
KPPPA pantau proses hukum peluru nyasar TNI AL lukai dua anak Gresik
Dari Jakarta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus memantau penanganan hukum di Pom Kodaeral V terkait insiden peluru nyasar yang melukai dua anak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, mengatakan bahwa instansi tersebut sedang berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur serta UPT PPA Kabupaten Gresik guna mengawasi perkembangan kasus tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mendorong agar dilakukan secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi korban dengan memprioritaskan kepentingan terbaik anak,” ujarnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta proses hukum ini tetap terbuka dan berkeadilan. Saat ini, UPT PPA Gresik aktif berinteraksi dengan keluarga korban, memastikan kesehatan dua anak yang terkena peluru, serta merencanakan sesi konseling psikososial tambahan.
“Kondisi fisik kedua korban masih dalam tahap pemulihan setelah operasi pengambilan peluru dan pemasangan pen, namun evaluasi mental belum lengkap. Oleh karena itu, dibutuhkan asesmen lebih lanjut untuk memahami dampak psikologisnya,” jelas Indra Gunawan.
Insiden terjadi pada Rabu (17/12/2025) saat siswa sedang mengikuti kegiatan sosialisasi sekolah di salah satu SMP Negeri di Gresik. Dua anak, DF (14) dan RO (15), menjadi korban. Lokasi kejadian berada sekitar 2,3 kilometer dari lapangan tembak TNI AL yang sedang melaksanakan latihan menembak rutin. Setelah kejadian, keduanya segera dibawa ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang, Jawa Timur, untuk perawatan intensif.
Dari hasil pemeriksaan rontgen, ditemukan peluru terjebak di tangan kiri DF dan punggung kanan RO. Keduanya menjalani operasi besar untuk mengeluarkan peluru. DF mengalami patah tulang pada telapak tangan kirinya dan dilengkapi pen sebagai alat bantu penyembuhan.

