Key Strategy: Baznas perkuat ekonomi berbasis majelis taklim lewat Program BMMT
Baznas Perkuat Ekonomi Berbasis Majelis Taklim Lewat Program BMMT
Key Strategy – Jakarta, Rabu — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia secara resmi meresmikan program Baznas Microfinance Majelis Taklim (BMMT) dalam upaya meningkatkan stabilitas ekonomi masyarakat melalui inisiatif keuangan yang dijalankan oleh perempuan di lingkungan majelis taklim. Keberadaan program ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengembangkan peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam mendukung kegiatan produktif di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Program BMMT Sebagai Gerakan Kemanusiaan Berbasis Syariat
Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Baznas RI, menyampaikan bahwa peresmian BMMT bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk implementasi visi Baznas dalam memanfaatkan potensi zakat untuk menggerakkan perekonomian umat. “Program ini bertujuan memberikan akses modal yang berlandaskan prinsip syariat, sehingga masyarakat dapat terbebas dari praktik pinjaman yang tidak sesuai aturan agama,” tuturnya dalam acara peluncuran di Jakarta.
“Alhamdulillah, hari ini Baznas resmi meluncurkan Baznas Microfinance Majelis Taklim sebagai strategi baru dalam menjembatani kebutuhan ekonomi masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa zakat tidak hanya sekadar alat kebajikan, tapi juga sarana pengembangan usaha yang berkelanjutan,”
Baznas melihat bahwa banyak kelompok kecil, terutama perempuan di majelis taklim, masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh dana permodalan. Kondisi ini seringkali membuat mereka tergantung pada pinjaman online atau rentenir yang memiliki bunga tinggi. Dengan BMMT, Baznas berupaya menyediakan solusi berupa modal tanpa bunga yang lebih adil, khususnya untuk kegiatan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah.
Program BMMT Beroperasi di 32 Wilayah dengan 1.309 Penerima Manfaat
Dalam wawancara terpisah, Imdadun Rahmat, Deputi II Baznas bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, menjelaskan bahwa BMMT bekerja sama dengan organisasi perempuan seperti Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat NU. “Saat ini, ada 32 unit BMMT yang telah beroperasi di berbagai daerah, mencakup 23 provinsi dan 28 kabupaten/kota,” kata Imdadun.
Program ini telah menjangkau lebih dari 1.309 keluarga yang membutuhkan bantuan modal. Jumlah pembiayaan yang disalurkan hingga saat ini mencapai Rp3.195.995.000. Imdadun mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan lembaga-lembaga perempuan, karena kerja sama tersebut menjadi kunci keberhasilan program ini. “Kami berharap BMMT bisa memberikan manfaat yang berkelanjutan, baik secara ekonomi maupun sosial,” imbuhnya.
Manfaat Zakat yang Lebih Produktif
Zainut juga menekankan bahwa BMMT bertujuan mengubah pola zakat dari yang bersifat konsumtif menjadi produktif. “Dengan dana permodalan yang diberikan, harapan kami adalah majelis taklim tidak hanya menjadi ruang pembelajaran agama, tetapi juga penggerak ekonomi lokal,” jelasnya. Menurut Zainut, inisiatif ini berdampak pada peningkatan kreativitas perempuan, terutama dalam mengelola usaha mikro yang lebih terorganisir.
Sebelumnya, masyarakat di berbagai wilayah sering kesulitan mengakses dana permodalan. Kondisi ini membuat mereka lebih rentan terhadap praktik ekonomi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat, seperti pinjaman bunga tinggi. BMMT diharapkan menjadi alternatif yang lebih layak, dengan bantuan modal yang dikelola secara transparan dan terarah.
Kolaborasi Dengan Organisasi Perempuan Majelis Taklim
Program BMMT tidak hanya bergantung pada Baznas, tetapi juga melibatkan kerja sama dengan organisasi perempuan seperti Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat NU. Organisasi-organisasi ini bertindak sebagai mitra dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan menyebarkan pesan tentang pentingnya penggunaan dana zakat secara produktif.
Romlah Widayati, Wakil Ketua PP Muslimat NU, mengapresiasi peran Baznas dalam memberikan dukungan keuangan melalui BMMT. “Program ini memberikan peluang bagi perempuan majelis taklim untuk mengembangkan kreativitas dan perekonomian mereka secara mandiri,” kata Romlah. Ia menambahkan bahwa keberadaan BMMT memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi ketergantungan pada pinjaman konvensional.
Pengembangan Usaha Mikro Berbasis Kuliner
Sejalan dengan visi Baznas, Wafa Fatria Ummah, Ketua Bidang Ekonomi PP Fatayat NU, menjelaskan bahwa program ini akan difokuskan pada pengembangan usaha mikro yang sudah ada, khususnya di bidang kuliner. “Kami yakin, kegiatan usaha yang berbasis makanan akan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pengembangan usaha mikro di bidang kuliner dianggap sebagai salah satu strategi yang efektif untuk mengoptimalkan manfaat zakat. Dengan modal yang disalurkan, para pengusaha muda dan ibu-ibu majelis taklim bisa memperluas skala operasional usaha mereka, sekaligus memperkuat sistem perekonomian berbasis syariat. Imdadun menambahkan bahwa keberhasilan program ini tergantung pada keterlibatan aktif masyarakat dan keberlanjutan kolaborasi dengan mitra.
Program BMMT juga menawarkan pelatihan pengelolaan keuangan syariah, agar penerima manfaat dapat memahami cara memanfaatkan dana secara efisien. Selain itu, para peserta akan mendapatkan bimbingan teknis dalam pengembangan usaha mereka. “Kami ingin menciptakan ekosistem yang mendorong kemandirian ekonomi, sambil tetap menjaga nilai-nilai keagamaan,” pungkas Zainut.
Dengan adanya BMMT, Baznas berharap bisa membangun sistem perekonomian yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Program ini dianggap sebagai langkah awal dalam memperkuat peran zakat sebagai alat kebajikan yang berdampak luas. Selain itu, BMMT juga menjadi platform bagi perempuan majelis taklim untuk menunjukkan potensi mereka dalam menggerakkan perekonomian lokal.
Keberhasilan program ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi organisasi lain dalam memanfaatkan dana zakat untuk kegiatan produktif. Imdadun menegaskan bahwa Baznas akan terus berupaya memperluas jaringan BMMT, baik secara geografis maupun dalam jumlah peserta. “Tujuan utama adalah menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya.
Program BMMT juga diharapkan bisa menjadi bentuk pembangunan berkelanjutan yang berakar pada nilai-nilai Islam. Dengan modal yang diberikan, perempuan majelis taklim tidak hanya
