Important Visit: Menag: Jadikan Tahun baru hijriah momentum transformasi diri & sosial
Menag: Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Perubahan Diri dan Sosial
Important Visit – Dalam upacara perayaan Tahun Baru Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya memanfaatkan momen tersebut untuk mendorong perubahan diri dan transformasi masyarakat. Menurutnya, tanggal 1 Muharram 1448 Hijriah bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga kesempatan untuk merefleksikan kembali prinsip-prinsip kehidupan beragama yang dipegang umat Islam. “Tahun Baru Hijriah harus menjadi momen yang mendorong kita untuk memperbaiki diri dan membangun masyarakat yang lebih baik,” tutur Menag dalam sambutan di Jakarta, Selasa. Ia menekankan bahwa hijrah, dalam konteks ini, mencakup pergeseran mental dan sikap, bukan hanya perpindahan fisik.
Transformasi Sosial dan Spiritual
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa hijrah memiliki makna yang lebih luas dibandingkan sekadar perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. “Hijrah adalah proses perubahan struktur masyarakat dari sistem kabilah yang sempit menuju masyarakat umat yang inklusif dan berorientasi pada kemaslahatan bersama,” katanya. Ia menyoroti bahwa kehadiran Islam memperkenalkan konsep komunitas yang lebih luas, melampaui batas-batas suku, agama, dan golongan. Konsep ini, menurut Menag, mengubah cara umat Islam memandang identitas dan hubungan antarmanusia.
“Hijrah bukan hanya perpindahan fisik Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Dalam era sebelum Islam, masyarakat Arab terdiri dari berbagai kelompok kecil yang terbentuk berdasarkan ikatan darah dan kesukuan. Sistem ini, yang disebut kabilah, sering kali menghasilkan ketegangan antar kelompok dan menghambat kerja sama lintas budaya. Namun, dengan kedatangan Nabi Muhammad SAW, konsep umat mulai terbentuk. Umat, menurut Menag, adalah komunitas yang dibangun atas dasar kebersamaan, keadaban, dan persatuan, bukan hanya ketergantungan pada latar belakang.
Konsep Komunitas dalam Perspektif Sosial
Menag menyebut bahwa keberagaman bentuk komunitas sosial memiliki perbedaan mendasar. Ia membandingkan kabilah, sya’abun, qawmun, dan hizbun. Kabilah, kata Menag, didasari oleh ikatan darah, sementara sya’abun lebih berlandaskan keluarga besar. Qawmun muncul dari kesepakatan sosial dan organisasi, sedangkan hizbun mengacu pada kelompok-kelompok politik. “Umat, di sisi lain, dipersatukan oleh empat elemen utama: kasih sayang, visi ke depan, kepemimpinan yang dihormati, serta kehidupan masyarakat yang santun dan taat,” tambah Menag.
Menurutnya, keberhasilan membangun masyarakat umat bergantung pada adanya keempat unsur tersebut dalam satu sistem kepemimpinan yang disebut imamah. “Kalau keempat aspek ini terpenuhi, maka masyarakat tersebut bisa disebut sebagai umat yang sejati,” jelas Menag. Ia menekankan bahwa transformasi sosial tidak bisa tercapai tanpa perubahan mental dan nilai kehidupan yang mendasar.
“Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat? Atau kita masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, kedaerahan, dan kelompok sendiri-sendiri?,” ucap Menag Nasaruddin Umar.
Menag mengajak umat Islam untuk meninjau ulang kondisi sosial saat ini. Ia mengkritik kecenderungan masyarakat modern yang cenderung memisahkan diri dari kebersamaan, terutama karena dominasi mentalitas lokal dan kepentingan kelompok. “Kita harus sadar bahwa hijrah bukan hanya tentang perpindahan fisik, tetapi juga tentang perubahan cara berpikir dan bertindak,” katanya. Ia mencontohkan bahwa salah satu ciri masyarakat yang masih memegang nilai kabilah adalah ketidakadilan dalam perebutan kekuasaan, di mana kepemimpinan hanya diakui untuk anggota kelompok tertentu.
Sementara itu, dalam masyarakat umat, Menag menegaskan bahwa peluang memimpin terbuka bagi siapa pun yang memiliki kapasitas dan kepercayaan dari masyarakat. “Kepemimpinan dalam umat Islam harus berdasarkan kemampuan, bukan hanya latar belakang suku atau jenis kelamin,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa kebukaan saja tidak cukup. Persatuan, solidaritas, serta kepedulian terhadap sesama perlu diperkuat untuk menciptakan masyarakat yang kokoh.
Misalkan Transformasi dalam Praktik Nyata
Menag mengungkapkan bahwa proses hijrah memerlukan kesadaran pribadi dan komitmen kolektif. “Transformasi diri dimulai dari dalam, yaitu dari perubahan perilaku, nilai, dan kepercayaan individu. Kemudian, perubahan sosial terjadi ketika transformasi tersebut diwujudkan dalam interaksi dengan masyarakat luas,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan perayaan Tahun Baru Hijriah bergantung pada kemauan umat Islam untuk melibatkan diri dalam upaya membangun komunitas yang harmonis dan progresif.
Menurut Menag, umat Islam yang sejati harus mampu mengatasi perbedaan dan mengedepankan persatuan. “Kita harus mampu mengubah cara berpikir yang terpaku pada kepentingan lokal menjadi visi yang inklusif dan universal,” tegasnya. Ia juga menyebut bahwa sikap toleransi dan kerja sama lintas kelompok adalah kunci untuk menjadikan Tahun Baru Hijriah sebagai momentum pembaharuan.
Menag mengingatkan bahwa nilai-nilai hijrah harus terus dijaga, terutama dalam dunia modern yang penuh dengan tantangan. “Perebutan kekuasaan dan diskriminasi terhadap kelompok lain masih sering terjadi, padahal itu justru bertentangan dengan prinsip umat yang berdasar pada kasih sayang,” katanya. Ia menegaskan bahwa keterbukaan dan keadilan dalam kepemimpinan adalah
