Topics Covered: Polri komitmen perkuat rekrutmen penyandang disabilitas
Polri Komitmen Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas
Topics Covered – Dari Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas melalui rekrutmen yang lebih inklusif. Kepala Biro Pengendalian Personel Staf Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Brigadir Jenderal Polisi Erthel Stephan, mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak. Menurutnya, perlu ada penyesuaian terhadap berbagai aspek, baik dari segi regulasi maupun adaptasi jabatan, agar penyandang disabilitas bisa memperoleh kesempatan yang adil dalam mengisi posisi di organisasi kepolisian.
Penyesuaian Kebijakan Sejak Tahun 2016
Erthel menjelaskan bahwa sejak 2016, Polri telah melakukan banyak penyesuaian untuk memastikan proses rekrutmen lebih ramah terhadap penyandang disabilitas. “Kami terus menyesuaikan aturan hukum serta menjembatani perbedaan kompetensi antara kandidat disabilitas dan jabatan yang tersedia,” ujarnya dalam keterangan yang diterbitkan di Jakarta, Selasa. Ia menekankan bahwa perubahan ini tidak hanya mengubah pola pemilihan, tetapi juga membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi secara lebih maksimal dalam upaya membangun institusi yang inklusif.
“Sejak tahun 2016 hingga saat ini, banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” katanya.
Erthel menambahkan bahwa pihaknya mengharapkan kerja sama dari seluruh komponen bangsa agar potensi penyandang disabilitas bisa dimanfaatkan secara optimal. “Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” terangnya.
Fokus pada Fisik dan Pancaindra
Menurut informasi yang disampaikan, Polri hingga kini masih memfokuskan rekrutmen penyandang disabilitas pada kelompok fisik dan pancaindra. Namun, lembaga ini berencana melakukan kajian lebih lanjut untuk mengklasifikasikan penyandang disabilitas mental dan intelektual. “Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelas Erthel.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi publik bertajuk “Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri” yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa. Kegiatan tersebut menjadi ajang untuk mengeksplorasi peran penyandang disabilitas dalam memperkuat struktur organisasi kepolisian.
Model bagi Institusi Pemerintah Lain
Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta, berharap kebijakan rekrutmen ini bisa menjadi referensi bagi lembaga-lembaga pemerintah lain. “Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” kata Eka. Ia menambahkan bahwa langkah Polri menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong keadilan dan keterlibatan penyandang disabilitas di berbagai sektor.
“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” kata Eka.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari, mengatakan bahwa langkah Polri sangat penting untuk meningkatkan peran penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan. “Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” ujarnya.
“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” katanya.
Dwi Ayu juga menyoroti pentingnya memperhatikan interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, terutama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. “Penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa pendekatan ini tidak hanya meningkatkan keadilan, tetapi juga memperkuat kapasitas lembaga dalam merespons isu-isu sosial yang kompleks.
Erthel menegaskan bahwa rekrutmen penyandang disabilitas bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan jumlah, tetapi juga tentang memastikan adanya kesetaraan dalam proses perekrutan. “Kami memperluas ruang jabatan secara bertahap, seiring dengan peningkatan pemahaman dan fasilitas yang disediakan,” katanya. Ia menambahkan bahwa Polri berupaya menciptakan lingkungan kerja yang mendukung perkembangan keterampilan penyandang disabilitas, termasuk melalui pelatihan dan adaptasi infrastruktur.
Dalam rangka mewujudkan kebijakan ini, Polri telah melakukan kajian mendalam mengenai kebutuhan penyandang disabilitas di berbagai bidang. “Kami memastikan bahwa setiap kandidat yang diterima memiliki potensi untuk berkembang, meski ada perbedaan dalam kemampuan fisik atau mental,” ujarnya. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menarik beragam bakat dan mengurangi kesenjangan dalam akses pekerjaan bagi kelompok yang selama ini kurang terwakili.
Erthel juga menekankan bahwa rekrutmen penyandang disabilitas adalah bagian dari upaya membangun Polri yang lebih modern dan progresif. “Kami percaya bahwa perwakilan penyandang disabilitas akan memperkaya dinamika organisasi serta meningkatkan efektivitas layanan publik,” katanya. Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap kepolisian mampu menjadi institusi yang mewakili keberagaman masyarakat secara lebih baik.
Komitmen Polri ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Komnas Disabilitas menyambut baik langkah perekrutan yang memperhatikan kemandirian penyandang disabilitas. “Kebijakan ini memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam lingkungan kerja yang profesional,” kata Eka. Ia juga berharap kebijakan serupa dapat diadopsi oleh lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pendidikan atau kesehatan, untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif.
Dengan
