Key Strategy: Dirjen: Implementasi kebijakan selektif perketat pengawasan WNA
Dirjen Imigrasi: Kebijakan Selektif Diterapkan untuk Memperketat Pengawasan WNA
Key Strategy – Dari Jakarta, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan selektif yang dijadikan dasar pengawasan keimigrasian di Indonesia. Menurutnya, penangkapan empat WNA Tiongkok yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan love scamming internasional di Semarang menjadi bukti nyata bahwa kebijakan ini dijalankan secara konsisten. “Imigrasi tidak akan memberikan ruang bagi WNA yang memanfaatkan izin tinggal mereka untuk kegiatan ilegal,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu.
“Imigrasi tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal maupun memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis kegiatan ilegal,” kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Operasi Pengawasan di Semarang
Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah melakukan operasi pengawasan keimigrasian pada Kamis (4/6) di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat. Hasil operasi tersebut menemukan dugaan aktivitas penipuan daring yang dilakukan oleh WNA. Keempat pelaku ini berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Dalam operasi ini, dua warga negara Indonesia dengan inisial DS (26) dan E (26) juga diamankan untuk diberi keterangan lebih lanjut mengenai peran mereka dalam kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa petugas menemukan berbagai barang bukti elektronik dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan penipuan daring. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 604 unit telepon genggam dari berbagai merek, 11 unit komputer laptop, 10 unit komputer all-in-one (AIO), 1 unit printer, 1 unit hard disk, 1 unit proyektor, 1 perangkat wireless portabel, ratusan kartu SIM, tiga paspor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta dokumen lain yang sedang dianalisis.
Kebijakan Selektif dan Modus Penipuan
Dalam penerapan kebijakan selektif, para WNA tersebut diduga menggunakan berbagai platform digital untuk menjalankan modus kejahatan love scamming. Mereka membangun hubungan emosional dengan korban melalui identitas dan profil palsu, lalu memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk mengumpulkan keuntungan finansial. Modus ini terbukti mengarah ke korban yang berada di luar wilayah Indonesia, sehingga memperlihatkan kerentanan sistem pengawasan terhadap WNA yang terlibat dalam skema penipuan lintas batas.
Sejumlah barang bukti seperti aplikasi Ding Talk dan DingDing menjadi bukti kuat bahwa pelaku menggunakan teknologi untuk menjalankan operasi mereka. Selain itu, barang bukti lain seperti kartu SIM dan perangkat elektronik menunjukkan bahwa mereka telah menyiapkan infrastruktur yang mendukung kegiatan penipuan secara sistematis. Dalam pemeriksaan intensif, para WNA yang diamankan masih menjalani penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh jaringan aktivitas mereka.
Kelengkapan Dokumen dan Penegakan Hukum
Penyelidikan juga menyoroti pelanggaran ketentuan hukum yang dilakukan para WNA. Mereka diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggal. Selain itu, salah satu pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, sehingga petugas juga mengecek kemungkinan penerapan Pasal 119 UU yang sama. Kedua pasal ini menjadi acuan dalam menentukan sanksi terhadap pelaku kejahatan yang melibatkan WNA.
Menurut Hendarsam, operasi ini bukan hanya mengungkap tindakan penipuan, tetapi juga memperkuat komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. “Pengawasan keimigrasian akan terus diperketat agar Indonesia tidak digunakan sebagai basis bagi kegiatan kejahatan internasional,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan selektif tidak hanya berfokus pada kegiatan ilegal, tetapi juga pada upaya memastikan WNA tidak menyalahgunakan hak mereka.
Langkah Masa Depan dan Sinergi dengan Pihak Lain
Dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas batas, Hendarsam menyatakan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan. Hal ini termasuk memperkuat fungsi intelijen keimigrasian dan menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, serta masyarakat, agar proses penegakan hukum menjadi lebih efektif. “Kami berupaya memastikan bahwa Indonesia tidak lagi menjadi tempat beroperasinya jaringan kejahatan internasional,” ujarnya.
Para WNA yang diamankan dalam operasi ini masih dalam proses penyelidikan, dengan harapan dapat mengungkap seluruh ranah aktivitas mereka. Selain itu, Hendarsam juga menyoroti pentingnya pendekatan keimigrasian yang berbasis pada kebijakan selektif, serta semangat “Imigrasi untuk Rakyat” sebagai panduan utama dalam menyeimbangkan pengawasan dengan pelayanan bagi warga negara asing yang bersifat produktif. Dengan penerapan kebijakan ini, Imigrasi berharap dapat mengurangi risiko kejahatan yang melibatkan WNA, sambil tetap menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.
Kebijakan selektif menjadi alat utama dalam meningkatkan efisiensi pengawasan, terutama terhadap WNA yang dianggap rentan terlibat dalam aktivitas ilegal. Dengan memperketat prosedur pemeriksaan, Imigrasi berusaha memastikan bahwa setiap WNA yang masuk ke Indonesia memiliki latar belakang yang jelas dan tujuan yang sesuai. Tindakan ini juga bertujuan untuk melindungi keamanan wilayah, sekaligus meminimalkan dampak negatif dari kejahatan yang melibatkan pihak asing.
Operasi di Semarang menunjukkan bahwa seluruh jajaran Imigrasi siap mengambil langkah tegas terhadap WNA yang tidak mematuhi aturan. Dengan pengungkapan kasus ini, pihaknya juga memperlihatkan komitmen untuk menjaga kredibilitas Indonesia dalam hal pengelolaan keimigrasian. Hendarsam menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap WNA akan terus ditingkatkan, baik melalui pendekatan intelijen maupun kerja sama dengan institusi lain. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan keimigrasian tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam menjaga kedaulatan negara,” tuturnya.
