Kemarin – Bupati Tulungagung peras OPD hingga Polri tangkap Ki Bedil
Kemarin, Bupati Tulungagung Dugaan Korupsi OPD, Polri Tangkap Tersangka Senjata Api
Jakarta – Sejumlah kasus hukum terungkap melalui laporan ANTARA pada hari Minggu (12/4). Berikut penjelasan lengkap terkait beberapa berita menarik yang diberitakan.
Skema Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
Dalam investigasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) diduga menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp5 miliar dari 16 pejabat organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, hingga kini hanya berhasil memperoleh sekitar Rp2,7 miliar.
“Bupati Tulungagung menargetkan Rp5 miliar dari 16 OPD, tapi hanya mendapatkan Rp2,7 miliar,”
ungkap KPK dalam pemeriksaannya. Selain itu, ada indikasi bahwa GSW menggunakan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sebagai alat tekan.
Korupsi dengan Teknik Surat Pernyataan
KPK menemukan bukti bahwa Bupati Tulungagung memanfaatkan surat berisi permintaan pengunduran diri sebagai strategi untuk meraih keuntungan finansial dari pejabat OPD. Teknik ini, menurut penyelidikan, menciptakan tekanan terhadap para pejabat.
“GSW memanfaatkan surat pernyataan mundur untuk memeras OPD,”
katanya dalam laporan terbaru. Skema ini terungkap dalam pemeriksaan terhadap proses penunjukan pengadaan layanan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Manipulasi Pemenang Pengadaan Jasa
Di sisi lain, KPK menyatakan adanya dugaan penyesuaian hasil pemenangan dalam pengadaan jasa kebersihan dan keamanan. Tindakan ini diduga dilakukan oleh Bupati Tulungagung untuk memastikan keuntungan tertentu.
“KPK menduga Bupati Tulungagung mengatur pemenang pengadaan jasa kebersihan dan keamanan,”
dalam investigasi yang sedang berlangsung. Beberapa pejabat OPD dilaporkan terlibat dalam praktik ini.
Penangkapan Terkait Senjata Ilegal
Sementara itu, Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Polri menangkap TS alias Ki Bedil atas kasus penjualan senjata api secara ilegal. Kegiatan ini terjadi di wilayah Jawa Barat selama dua dekade.
“Polri menangkap TS alias Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal selama 20 tahun di Jabar,”
menurut informasi dari pihak berwenang. Penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut.
OPD Diperintahkan Meminjam Dana
Beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dilaporkan meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan finansial yang dipertanyakan Bupati. Praktik ini menjadi bukti adanya keterlibatan korupsi.
“Ada OPD pinjam uang untuk penuhi permintaan Bupati,”
kata KPK dalam penyelidikannya. Fenomena ini menunjukkan tekanan yang diberikan kepada para pejabat dalam proses pengelolaan dana daerah.

