Historic Moment: Oknum TNI di Kendari jadi DPO kasus kekerasan seksual anak
Oknum TNI di Kendari Ditetapkan Sebagai DPO dalam Kasus Kekerasan Seksual pada Anak
Kasus yang Menyedot Perhatian Pimpinan TNI AD Masih Berlangsung
Historic Moment – Kendari, Jumat – Komando Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari mengambil langkah tegas dengan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Anggota berinisial Sertu MB, yang saat ini berstatus DPO, telah menghilang saat menjalani pemeriksaan yang intensif terkait dugaan pelanggaran hukum yang menimpanya. Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menjelaskan bahwa surat DPO telah dikeluarkan oleh satuannya setelah pelaku melarikan diri dari proses penyelidikan.
“Kami sudah meminta kepada satuannya untuk menerbitkan surat DPO terhadap pelaku. Anggota intel kami juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan pencarian,” ujar Haryadi. Ia menegaskan bahwa meski pelaku tidak dapat dihadirkan, proses penyidikan tetap berjalan lancar dengan memeriksa tiga orang saksi, termasuk orang tua korban.
Kasus ini menyangkut dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan laporan, Sertu MB diduga melakukan aksi tersebut pada 15 April di kediamannya. Pelaku, yang memiliki hubungan keluarga dengan korban, dianggap melakukan tindakan berulang kali. Meski korban belum diberi kesempatan memberikan keterangan secara langsung, pihak penyelidik menyebut bahwa pelaku masih dalam masa trauma dan baru menyelesaikan ujian sekolah.
Denpom XIV/3 Kendari tidak hanya memfokuskan pencarian Sertu MB, tetapi juga melibatkan pihak Kodim 1417/Kendari serta meminta bantuan dari Polda Sulawesi Tenggara untuk mempercepat proses penangkapan. Koordinasi ini dilakukan guna memastikan pelaku tidak menghilang lagi dan dapat dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan kenakan pasal berlapis sesuai perbuatan yang dilakukan,” tegas Haryadi. Ia menyebut bahwa pelaku terancam dihukum berdasarkan dua pasal, yaitu kekerasan seksual terhadap anak dan desersi karena meninggalkan tugas tanpa izin.
Menurut Haryadi, kasus ini mendapat perhatian khusus dari pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) karena dampak sosial yang signifikan. Ia menegaskan bahwa Denpom berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel. “Proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya, baik dalam penyelidikan maupun penyidikan,” tambahnya. Dengan adanya DPO, pihak penyidik berharap dapat mempercepat proses hukum dan memastikan adanya keadilan bagi korban.
Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, juga mengungkapkan permohonan maaf atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh anggotanya. Ia menjelaskan bahwa Sertu MB sempat menghilang saat menjalani pemeriksaan internal dengan modus izin makan, tetapi tidak kembali ke lokasi penyelidikan. “Kami tidak memberikan toleransi. Proses hukum akan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danny. Ia menegaskan bahwa pihak Kodim telah memastikan penyelidikan dilakukan secara rapi dan tidak ada upaya menutupi fakta.
Kasus ini menimbulkan kejutan di tengah masyarakat karena melibatkan anggota TNI, yang dianggap menjadi panutan bagi warga. Selain itu, kekerasan seksual terhadap anak menjadi isu yang sangat sensitif, terutama dalam konteks keamanan dan perlindungan. Haryadi menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang memadai, termasuk keterangan dari saksi dan dokumen yang relevan. “Kami sudah memastikan berkas perkara Sertu MB dilimpahkan ke Denpom untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Proses pencarian Sertu MB tidak hanya dilakukan oleh Denpom, tetapi juga didukung oleh berbagai institusi terkait. Anggota intel Denpom turun langsung ke lapangan untuk memantau keberadaan pelaku dan melakukan survei terhadap area yang diduga menjadi tempat sembunyinya. Selain itu, Denpom berkoordinasi dengan Kodim 1417/Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara guna memastikan tim penegak hukum dapat melaksanakan tugasnya secara efektif. “Kami mengimbau Sertu MB segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat selesai lebih cepat,” ujar Haryadi.
Kasus ini juga memicu respons dari masyarakat setempat. Banyak warga mengungkapkan kekecewaan atas kejadian yang melibatkan oknum TNI. Mereka berharap pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku. “Anak-anak adalah masa depan bangsa, jadi harus dilindungi dengan baik,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan nama. Ia menambahkan bahwa masyarakat sudah mengambil langkah awal dengan menyebarkan informasi tentang kasus tersebut.
Menurut Danny, penyidikan awal menunjukkan bahwa Sertu MB memang melakukan tindakan seksual terhadap anak di bawah umur. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku terlibat dalam kekerasan berulang kali dan tidak ada upaya untuk menutupi kebenaran,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa pelaku diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan selama pemeriksaan internal, namun tidak memenuhi panggilan.
DPO ini menjadi bagian dari langkah-langkah yang diambil oleh TNI AD untuk mengatasi kasus korupsi dan kekerasan dalam lingkungan militer. Haryadi menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak hanya menimbulkan denda, tetapi juga berdampak pada reputasi institusi TNI. “Kami ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas anggota TNI dan menegakkan hukum secara adil,” tambahnya. Ia menambahkan bahwa Denpom terus memantau perkembangan kasus dan akan melibatkan tim penyidik tambahan jika diperlukan.
Kasus kekerasan seksual pada anak di Kendari menjadi contoh bagaimana TNI menghadapi tantangan internal dalam menjaga kepercayaan publik. Proses penyidikan yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa penyelidik tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga pada pelengkap bukti yang dapat memperkuat kasus tersebut. Haryadi menyebut bahwa hasil pemeriksaan dari tiga saksi berperan penting dalam membangun jaringan bukti yang solid. “Kami sudah memastikan semua saksi dijemput dan diperiksa secara terpisah,” jelasnya.
Menurut Danny, kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota TNI untuk lebih waspada dalam menjalani tugas sehari-hari. Ia menegaskan bahwa TNI AD tetap berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas kepada siapa pun yang melanggar norma dan aturan. “Kami tidak ingin ada oknum yang berbuat kekerasan tanpa adanya kepastian hukum,” tegasnya. Ia berharap dengan adanya DPO, Sertu MB dapat segera ditemukan dan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, pihak keluarga korban juga sedang dipantau untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Meski anak korban masih trauma, pihak penyidik yakin bahwa keterangan dari orang tua akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kejadian tersebut. “Kami memperhatikan kondisi korban dan akan melibatkan psikolog untuk mendukung proses pemeriksaannya,” tambah Haryadi. Ia juga menyebutkan bahwa proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu hingga berbulan-bulan, tergantung pada kecepatan pencarian dan keterlibatan pihak lain.
Kasus kekerasan seksual pada anak di Kendari menunjukkan bahwa TNI AD tidak hanya fokus pada tugas militer, tetapi juga pada perlindungan masyarakat. Denpom XIV/3 Kendari berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem internal dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. “Kami menargetkan kasus ini dapat selesai dalam waktu segera, sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman,” jelas Haryadi. Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
