DPD: Kelebihan kapasitas lapas harus segera diatasi
DPD: Kelebihan Kapasitas Lapas Harus Segera Diatasi
Menggalangkebaikan.com – DPD – Semarang – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Muhdi, menegaskan bahwa kondisi kelebihan kapasitas pada berbagai lembaga pemasyarakatan merupakan masalah mendesak yang memerlukan penanganan cepat. Dalam pernyataannya di Semarang pada hari Senin, politisi tersebut menjelaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi sistem pemasyarakatan saat ini adalah keterbatasan ruang bagi para tahanan.
Keterangan ini disampaikan Muhdi dalam rangka Rapat Kerja yang bertujuan untuk menginventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 mengenai Pemasyarakatan. Ia menyoroti bahwa situasi ini bukan sekadar angka statistik, melainkan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan dan keamanan di dalam lapas.
Ini menjadi persoalan yang luar biasa. Kapasitasnya sangat terbatas sehingga perlu ada upaya penanganan, termasuk kemungkinan pemindahan dan penambahan fasilitas.
Salah satu contoh konkret yang disebutkan adalah Lapas Demak di Jawa Tengah. Lembaga tersebut dilaporkan mengalami kelebihan penghuni mencapai angka tiga ratus persen dari kapasitas aslinya. Kondisi ini tentu menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kenyamanan dan keamanan penghuni serta petugas.
Representasi Kondisi Jawa Tengah
Dalam pertemuan tersebut, DPD RI mengundang tiga kepala lapas yang dinilai mampu merepresentasikan kondisi pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah. Ketiga lembaga tersebut adalah Lapas Perempuan Semarang, Lapas Ambarawa, dan Lapas Demak. Kehadiran langsung para kepala lapas ini memungkinkan penyampaian informasi detail mengenai permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari.
Ketiga kepala lapas hadir secara langsung dan menyampaikan berbagai problematika yang mereka hadapi. Ini cukup merepresentasikan kondisi lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah.
Muhdi, yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Jawa Tengah, menambahkan bahwa tingginya angka residivis khususnya pada kasus narkotika menjadi perhatian serius. Banyak warga binaan yang setelah menjalani hukuman dan bebas, kembali melakukan tindak pidana sehingga harus kembali ke lapas. Fenomena ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem rehabilitasi dan pembinaan.
Ini menjadi kekhawatiran kita bersama karena banyak warga binaan yang kembali lagi ke lapas.
Beberapa masalah lain yang diungkap meliputi kondisi Lapas Ambarawa yang masih menggunakan bangunan pinjaman. Selain itu, sejumlah lapas belum memiliki tenaga medis tetap, sehingga dokter harus didatangkan dari luar untuk melayani kebutuhan kesehatan penghuni. Keterbatasan sumber daya manusia, minimnya anggaran, serta perlunya perbaikan jenjang karir petugas pemasyarakatan juga menjadi sorotan penting.
Jadi, dokter harus didatangkan dari luar. Ini juga menjadi persoalan yang cukup mengemuka.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Semarang, Darmalingganawati, mengajukan usulan agar pecandu narkotika lebih banyak dialihkan ke pusat rehabilitasi daripada menjalani pidana penjara. Dengan demikian, beban kapasitas lapas dapat berkurang secara signifikan. Ia menyebutkan bahwa sekitar tujuh puluh lima persen penghuni di Lapas Perempuan Semarang merupakan kasus narkotika.
Harapan kami, 75 persen tersebut bisa ditempatkan di panti rehabilitasi. Jadi mereka tidak perlu masuk penjara, tetapi cukup menjalani rehabilitasi.
Usulan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencari solusi alternatif dalam mengatasi kelebihan kapasitas. Dengan mengalihkan sebagian besar penghuni kasus narkotika ke fasilitas rehabilitasi, diharapkan lapas dapat lebih fokus pada penghuni yang memerlukan penahanan fisik. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan hasil lebih baik dalam proses reintegrasi sosial bagi para pecandu narkotika.
Kesimpulannya, berbagai pihak sepakat bahwa masalah kelebihan kapasitas lapas tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Diperlukan langkah-langkah konkret mulai dari penambahan fasilitas, pemindahan penghuni, hingga peningkatan kualitas rehabilitasi. Dengan pendekatan komprehensif, sistem pemasyarakatan Indonesia diharapkan dapat berfungsi lebih optimal dalam memenuhi tujuan hukum dan sosialnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is DPD?
DPD is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does DPD matter?
DPD matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
